Kamis, 20 Juni 2019

Pornos dan Moichos (25): Ibarat Ragi yang Berbahaya


Kamis, 20 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:1-8
Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya. (1 Kor 5:1)


Pornos dan Moichos (25): Ibarat Ragi yang Berbahaya


Bagi para ibu-ibu, tentu sudah mengenal tentang benda yang bernama ragi. Ragi adalah suatu bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan (khususnya kue), yang jika dikombinasikan dengan karbohidrat/glukosa maka akan bereaksi dan menghasilkan gas CO2 yang akan membuat adonan menjadi mengembang. Ragi tentu sangat penting dan berguna bagi mereka yang membuat roti, kue, dan makanan sejenisnya. Namun dalam konteks ini, Paulus sedang menjelaskan konsep ragi dalam arti yang merugikan.

Konteks perikop ini erat kaitannya dengan praktik percabulan yang ada di dalam jemaat pada waktu itu. Tidak tanggung-tanggung, praktik percabulan yang terjadi adalah ada seorang laki-laki yang hidup dengan istri ayahnya (ay. 1). Memang tidak dikatakan apakah istri ayahnya tersebut adalah ibu kandung atau ibu tiri dari laki-laki itu. Namun demikian, Paulus memberikan penegasan bahwa hal tersebut pun nyaris tidak terdapat di antara bangsa-bangsa lain, bahkan bangsa-bangsa kafir yang tidak mengenal Allah (ay. 1). Tentu kita harus memahami bahwa orang tersebut tidak hanya hidup dalam artian tinggal serumah dengan istri ayahnya, tetapi kata “hidup” dalam Bahasa aslinya menggunakan kata echó (ἔχω) yang secara singkat dapat berarti “to have, hold, possess” (memiliki, menyimpan, menguasai). Oleh karena itu, Alkitab Terjemahan Lama Bahasa Indonesia menggunakan kata yang lebih vulgar lagi yaitu “sehingga seorang memperbinikan isteri bapanya”.

Oleh karena itu, kita dapat mengamati bagaimana Paulus menggunakan kata di dalam ayat ini untuk menggambarkan tindakan percabulan yang luar biasa. Kita telah mengerti bahwa ada 2 kata yang dapat diterjemahkan sebagai “percabulan”, yaitu porneia/pornos dan moicheuo/moichos. Dalam renungan-renungan sebelumnya kita telah belajar bahwa kata porneia mengandung makna kesalahan yang lebih berat, karena tindakan percabulan di porneia memiliki hakikat hingga membahayakan pernikahan. Di dalam konteks perikop ini, Paulus menggunakan kata porneia untuk kedua kata percabulan di dalam bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan tingkatan yang sangat parah atas praktik percabulan yang terjadi pada waktu itu.

Yang lebih menjadi masalah adalah bahwa orang yang melakukannya tidak merasa bersalah atas kejadian tersebut. Bahkan secara umum, jemaat Korintus dimana kejadian tersebut terjadi juga tidak berdukacita dan justru malah cenderung menyombongkan diri (ay. 2). Itulah sebabnya Paulus cukup marah atas kejadian ini, namun tidak dapat berbuat apa-apa secara langsung karena sedang berada jauh dari kota Korintus (ay. 3).

Namun demikian, Paulus mengingatkan bahwa meskipun terdapat jarak yang jauh secara fisik, namun Paulus dan jemaat Korintus (serta jemaat lainnya) seharusnya berdekatan secara roh (ay. 4). Tentu karena semua orang percaya adalah tubuh Kristus, dan ada Roh Kudus yang menyatukan orang percaya di segala tempat. Oleh karena itu Paulus dengan tegas mengatakan bahwa orang-orang yang melakukan dosa semacam itu haruslah diserahkan kepada iblis di dalam nama Tuhan Yesus supaya jiwa/rohnya dapat diselamatkan pada hari Tuhan (ay. 5).

Kalimat pada ayat 5 ini cukup sulit dipahami. Bagaimana mungkin ada orang percaya yang justru diserahkan kepada Iblis, lebih-lebih lagi diserahkan di dalam nama Tuhan Yesus? Bagaimana hal ini mungkin terjadi?

Untuk memahami ayat 5 secara lebih jelas, kita perlu melihat ke dalam bahasa asli Alkitab Perjanjian Baru, yaitu bahasa Yunani kuno. Kata “kita serahkan” dalam bahasa aslinya menggunakan kata paradidómi (παραδίδωμι) yang dapat diartikan sebagai “to hand over, to give or deliver over, to betray” (menyerahkan, memberikan, mengantarkan, membukakan, mengkhianati). Ada 2 kemungkinan utama yang dimaksud dalam ayat ini: Pertama, hal ini terkait dengan praktik agama Yahudi pada waktu itu, ketika ada orang yang sudah tidak menaati hukum Taurat, maka ia dikucilkan atau dikeluarkan dari jemaat. Hal ini dianggap sama dengan diserahkan kepada iblis karena ia dianggap sudah tidak ada lagi di dalam Tuhan. Jika demikian, maka ada kemungkinan orang tersebut dikeluarkan dari jemaat. Atau kemungkinan kedua, terkait dengan tujuan “penyerahan” ini yaitu supaya tubuhnya binasa, hal ini dapat berarti Paulus berharap ia ditegur dengan cara yang sangat keras (misal: sakit keras, miskin, menderita kemalangan, dan lain sebagainya) supaya ia sadar akan dosanya dan dapat bertobat (karena tubuhnya sudah sakit/rusak, tidak punya uang, dan lain sebagainya sehingga tidak sempat lagi berbuat dosa tersebut). Hal ini tentu terkait dengan kata “binasa” dalam ayat 5 ini yang dalam bahasa aslinya menggunakan kata olethros (ὄλεθρος) yang berarti  ruin, doom, destruction, death” (hancur/kehancuran, malapetaka/kebinasaan/kemalangan, kerusakan, kematian). Karena kata olethros ini merujuk kepada tubuh, maka dapat dipertimbangkan kemungkinan bahwa Paulus mengharapkan kemalangan bagi orang yang sudah bebal semacam ini sehingga ia tidak lagi memiliki kesempatan untuk berbuat dosa percabulan tersebut karena tubuhnya sudah sakit/rusak, miskin, dan menderita. Hal ini juga dapat berlaku bagi orang yang sudah kecanduan narkoba, ketika ia sudah sakit dan tidak punya uang, maka kesempatan untuk bertobat menjadi semakin besar karena sudah tidak ada lagi yang dapat ia gunakan untuk membeli narkoba. Dalam hal ini Tuhan dapat menjadikan berkat dari suatu masalah atau persoalan.

Dari surat-surat Paulus yang lain, dapat dikatakan sangat jarang Paulus menulis sikap yang seperti itu. Namun dapat dipahami mengingat dosa yang dilakukan orang itu sudah masuk ke dalam kategori yang sangat parah, maka ia tidak ingin dosa itu menyebar ke orang lain di dalam jemaat tersebut. Itulah sebabnya Paulus melanjutkan dengan kalimat yang menyatakan bahwa sedikit ragi pun sudah cukup untuk mengkhamiri seluruh adonan (ay. 6). Ragi adalah benda kecil yang dalam kondisi biasa (terpisah dari adonan) nyaris tidak berdampak. Namun jika sedikit ragi itu sudah bersentuhan dan bereaksi dengan adonan (yang di dalamnya mengandung karbohidrat/glukosa), maka ragi akan bereaksi dan berdampak kepada seluruh adonan.

Paulus dihadapkan pada fakta bahwa percabulan yang terjadi sudah sampai taraf yang membahayakan. Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah “menyerahkan tubuhnya kepada iblis” (dalam teks aslinya sebenarnya menggunakan kata setan/satan). Paulus menegaskan bahwa ragi yang berbahaya itu harus dibuang supaya jemaat Korintus menjadi adonan yang baru. Bahkan jika mengacu kepada praktik di dalam Perjanjian Lama, roti yang digunakan dalam ibadah pada umumnya adalah roti tidak beragi. Jika diibaratkan adonan adalah persekutuan orang percaya, maka tidak boleh ada dosa (yang digambarkan sebagai ragi) sekecil apapun karena adonan roti bagi Tuhan haruslah roti yang tidak beragi. Hal ini pun dikaitkan dengan tata cara perayaan Paskah bagi orang Yahudi yang juga menggunakan domba Paskah disamping roti tidak beragi. Paulus pun secara tidak langsung menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah Paskah di Perjanjian Lama sebenarnya merujuk kepada Kristus di dalam Perjanjian Baru, dimana Kristus adalah Anak Domba Allah yang disembelih untuk keselamatan mereka, bahkan tidak hanya bagi orang Yahudi tetapi juga bagi seluruh dunia (ay. 7).

Oleh karena itu, sudah sepantasnya orang percaya hidup tanpa ragi yang merusak dan membahayakan, sama seperti gambaran roti yang tidak beragi. Adonan roti yang tak beragi itu menggambarkan kehidupan kekristenan yang penuh dengan kemurnian dan kebenaran (ay. 8). Inilah sebenarnya inti dari kekristenan, yaitu kemurnian/kesucian hidup, dan kebenaran dalam tuntunan Roh Kudus. Dalam kemurnian dan kebenaran yang sejati, seharusnya sudah tidak ada lagi tempat bagi dosa sekecil apapun. Memang kita juga tidak serta merta mengusir orang yang berdosa di dalam jemaat, karena bagaimanapun kita juga pasti memiliki dosa dalam kehidupan kita. Namun jika kita sudah diberikan tanggung jawab sebagai “gembala” atas sejumlah orang yang menjadi “domba-domba” yang dipercayakan kepada kita, belajarlah peka untuk mendengar suara Sang Gembala Agung kita. Jika ada hal-hal yang kira-kira dapat merusak dan membinasakan “domba-domba” kita, beranikah kita untuk bersikap tegas terhadap ancaman tersebut? Apakah kita memilih untuk membuang ragi itu, ataukah membiarkan semakin banyak adonan tercemar ragi yang membahayakan?



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:1-8
5:1 Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya.
5:2 Sekalipun demikian kamu sombong. Tidakkah lebih patut kamu berdukacita dan menjauhkan orang yang melakukan hal itu dari tengah-tengah kamu?
5:3 Sebab aku, sekalipun secara badani tidak hadir, tetapi secara rohani hadir, aku--sama seperti aku hadir--telah menjatuhkan hukuman atas dia, yang telah melakukan hal yang semacam itu.
5:4 Bilamana kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku, dengan kuasa Yesus, Tuhan kita,
5:5 orang itu harus kita serahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan.
5:6 Kemegahanmu tidak baik. Tidak tahukah kamu, bahwa sedikit ragi mengkhamiri seluruh adonan?
5:7 Buanglah ragi yang lama itu, supaya kamu menjadi adonan yang baru, sebab kamu memang tidak beragi. Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu Kristus.
5:8 Karena itu marilah kita berpesta, bukan dengan ragi yang lama, bukan pula dengan ragi keburukan dan kejahatan, tetapi dengan roti yang tidak beragi, yaitu kemurnian dan kebenaran.

Rabu, 19 Juni 2019

Pornos dan Moichos (24): Bukti Kasih


Rabu, 19 Juni 2019
Bacaan Alkitab: Roma 13:8-9
Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain mana pun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri! (Rm 13:9)


Pornos dan Moichos (24): Bukti Kasih


Kasih. Siapa yang tidak kenal dengan kata tersebut? Apalagi bagi orang Kristen yang katanya hidup di dalam kasih. Namun jika membahas mengenai kasih, ada begitu banyak pendapat dan buku yang justru malah memusingkan pembaca yang masih belum memahami dengan mendalam.

Perintah untuk saling mengasihi memang sudah ada sejak zaman Perjanjian Lama (misal: Ul 6:5). Namun demikian, saya rasa hampir semua orang Kristen setuju bahwa hukum kasih lebih ditekankan lagi ketika Tuhan Yesus berinkarnasi menjadi manusia dan mengabarkan Kabar Baik kepada orang banyak. Sejak zaman Perjanjian Baru, kasih menjadi dasar utama dari ajaran kekristenan yang diajarkan mula-mula oleh Kristus dan selanjutnya diteruskan oleh murid-murid-Nya.

Dalam bacaan Alkitab kita hari ini, kita juga melihat bagaimana Rasul Paulus mendorong jemaat supaya saling mengasihi (ay. 8b). Dalam hal ini kalimat tersebut diawali supaya kita tidak berhutang apapun kepada orang lain (ay. 8a). Kata berhutang dalam bahasa aslinya adalah opheiló (ὀφείλω) yang selain berarti berhutang, juga dapat diartikan sebagai “memiliki kewajiban”.

Dalam konteks ayat tersebut, maka Paulus hendak menekankan bahwa jangan sampai kita memiliki kewajiban terhadap orang lain, atau melakukan sesuatu hal kepada orang lain dengan terpaksa. Kita harus mengasihi orang lain bukan karena itu adalah kewajiban, tetapi karena itu adalah bagian dari karakter manusia ilahi yang telah diselamatkan. Orang yang sudah diselamatkan (dikasihi oleh Allah) tentu harus pula mengasihi orang lain. Jika Allah Bapa sudah memberikan contoh bagaimana Allah mengutus Anak-Nya yang tunggal ke dunia karena kasih, dan Allah Anak (Tuhan Yesus) sudah memberikan teladan bagaimana Ia rela mati demi menebus dosa manusia. Dengan contoh yang diberikan pribadi-pribadi dalam Allah Tritunggal, bagaimana mungkin seorang Kristen tidak bisa mengasihi sesamanya?

Sebenarnya esensi dari hukum Taurat yang diberikan oleh Allah kepada bangsa Yahudi adalah kasih (ay. 8c). Hukum Taurat yang terlihat sangat kaku dan ketat sebenarnya didasarkan pada kasih itu sendiri. Tuhan Yesus sendiri pernah mengatakan bahwa ada 2 hukum yang terutama, yaitu: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu” serta “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:36-40). Kalimat tersebut dikutip Tuhan Yesus dari ayat-ayat di Perjanjian Lama, salah satunya adalah di kitab Ulangan yang juga adalah bagian dari hukum Taurat.

Jelas bahwa sebenarnya kasih adalah pemenuhan atau kegenapan dari hukum Taurat (Rm 13:10). Oleh karena itu sangat wajar jika kita tidak mungkin mengasihi sesama kita manusia sebelum kita mengasihi diri kita sendiri. Dalam hubungan antar manusia, terdapat sejumlah hukum di Perjanjian Lama (hukum Taurat) yang mengatur mengenai hal tersebut. Sebagai contoh: jangan berzinah (), jangan membunuh, jangan mencuri, dan jangan mengingini (ay. 9a). Dalam hal ini, seseorang yang mengasihi dirinya sendiri tentu tidal melakukan perzinahan karena hal tersebut akan merusak dirinya dan juga merusak orang lain. Seseorang yang mengasihi dirinya sendiri tentu tidak ingin dia diselingkuhi, dan sebagai akibatnya maka orang tersebut juga tidak akan berselingkuh. Hal yang sama juga dapat diterapkan dalam contoh di atas: tidak membunuh, tidak mencuri, tidak mengingini milik orang lain, dan hukum lainnya yang seperti itu.

Jadi adalah tidak masuk akal jika ada seseorang yang berzinah dengan orang lain di luar pasangannya, dan kemudian ia malah menyalahkan pasangannya. Hal itu menunjukkan bahwa orang tersebut belum mengasihi diri sendiri. Orang yang tidak mengasihi diri sendiri tidak mungkin dapat mengasihi sesamanya. Orang yang tidak mengasihi dirinya sendiri juga tidak mungkin dapat mengasihi Tuhan secara proporsional. Oleh karena itu, marilah kita memperkarakan apakah kita sudah mengasihi Tuhan dengan benar, mengasihi orang lain dengan benar, dan terlebih mengasihi diri kita sendiri dengan benar? Jika kita memiliki kasih dan hidup di dalam kasih, pastilah perkataan dan perbuatan kita (bahkan pikiran kita) tidak akan bertentangan dengan kehendak Bapa. Orang yang mengasihi dengan benar pasti akan dibuktikan dari tindakannya yang benar, antara lain tidak berzinah, tidak membunuh, tidak mencuri, dan tidak mengingini milik orang lain.



Bacaan Alkitab: Roma 13:8-9
13:8 Janganlah kamu berhutang apa-apa kepada siapapun juga, tetapi hendaklah kamu saling mengasihi. Sebab barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat.
13:9 Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain mana pun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!

Selasa, 18 Juni 2019

Pornos dan Moichos (23): Terikat hingga Kematian Memisahkan


Selasa, 18 Juni 2019
Bacaan Alkitab: Roma 7:1-6
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.(Rm 7:13)


Pornos dan Moichos (23): Terikat hingga Kematian Memisahkan


Ketika saya menulis renungan ini, baru beberapa hari yang lalu saya menghadiri suatu pemberkatan nikah dari seorang yang saya kenal cukup baik sejak masa remajanya. Dalam pemberkatan nikah tersebut, saya hadir Bersama dengan istri saya dan mendengar khotbah nikah dan segala prosesinya, termasuk pengucapan janji nikah, pemasangan cincin, dan lain sebagainya. Saya sangat yakin bahwa dalam setiap pemberkatan nikah yang dilakukan secara Kristiani, pastilah ada kata-kata “sampai maut memisahkan” atau yang sejenisnya. Ini menunjukkan bahwa pernikahan Kristen berlaku seumur hidup, dan seharusnya hanya maut yang dapat memisahkan dua orang yang mengikat janji di hadapan Tuhan, Pendeta dan jemaat.

Saya sangat yakin bahwa semua mempelai yang diberkati di gereja pastilah mengucapkan janji tersebut dengan sukarela dan penuh kesadaran, tanpa paksaan apapun. Namun kenyataannya, praktik yang ada belakangan ini menunjukkan bahwa tidak sedikit pasangan yang diberkati di gereja (yang telah mengucapkan janji nikah mereka) ternyata bercerai. Saya tidak membahas mengapa hal tersebut dapat terjadi, tetapi fakta ini menunjukkan bahwa mungkin kita cukup sering mengucapkan sesuatu tanpa menyadari bahwa ucapan kita itu memiliki makna yang dalam. Kita sering menyepelekan apa yang kita ucapkan, dan kemudian dengan berbagai alasan yang dibuat-buat, kita bisa seakan-akan “mencabut” perkataan kita tanpa adanya konsekuensi apapun.

Sebenarnya paham mengenai ikatan pernikahan/perkawinan yang berlaku seumur hidup ini bukanlah  monopoli dalam kekristenan. Banyak bangsa-bangsa kuno lain yang sudah menerapkan prinsip ini. Di masa Rasul Paulus hidup, sudah ada aturan umum bahwa suatu hukum berlaku selama seseorang itu hidup (ay. 1). Paulus kemudian menuliskan contoh yang lebih spesifik lagi, yaitu hukum atau tatanan pernikahan yang sudah berlaku secara umum pada masa itu, yaitu ikatan hukum antara seorang istri dan suami. Ingat pada waktu itu posisi wanita masih dianggap berada di bawah pria, sehingga Paulus dalam hal ini mengambil sudut pandang dari sisi seorang istri, dimana ia terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya masih hidup (ay. 2a)

Seorang istri dianggap berzinah (moichalis/μοιχαλίς) jika ia berselingkuh dengan pria lain selama suaminya masih hidup (ay. 3a). Hukuman untuk perzinahan pada masa itu sangat mungkin adalah hukuman yang cukup berat, bahkan mungkin hukuman mati. Pada masa itu, hukum (termasuk hukum perkawinan) mengikat seseorang hingga ia mati. Maka seorang istri yang dahulu adalah perempuan bebas sebelum menikah, menjadi terikat ketika menikah dengan suaminya. Jika suaminya meninggal, maka ia kembali ke status bebas dan tidak terikat lagi (ay. 2b). Jika ia sudah menjadi janda (karena suaminya meninggal), maka kalaupun ia menjadi istri laki-laki lain maka tindakannya tersebut tidak terhitung sebagai suatu perzinahan (ay. 3b).

Hal ini sebenarnya bukanlah hal yang luar biasa. Jauh sebelum kekristenan berkembang seperti sekarang ini, sudah ada aturan perkawinan semacam itu yang lazim terjadi di zaman Rasul Paulus hidup. Konteks pada waktu itu kemudian dijadikan contoh oleh Paulus mengenai bagaimana orang percaya harus bersikap dalam kaitannya dengan hukum Taurat. Dari contoh yang disampaikan, Paulus hendak menyatakan bahwa meskipun dulu orang percaya adalah penganut agama Yahudi (karena kebanyakan jemaat mula-mula juga adalah orang Yahudi), tetapi mereka sebenarnya harus mengikuti suatu “perjanjian yang baru”.

Jika diibaratkan dengan orang yang menikah, maka agama Yahudi adalah “suami yang lama” dan Yesus Kristus adalah “suami yang baru”. Oleh karena itu, seorang yang mau mengikut Kristus harus bersedia membuat “suami lamanya mati”. Tentu kata mati di sini adalah kiasan, dan tidak boleh diartikan secara harafiah bahwa orang Kristen boleh membunuh orang lain. Orang percaya yang selama ini hidup dan terikat dalam hukum Taurat harus mematikan hukum Taurat tersebut sehingga ia dapat dengan sah menjadi mempelai Kristus (ay. 4).

Di sini kita harus bersedia “mematikan” hukum Taurat, yang artinya adalah tidak lagi menganggap hukum Taurat itu sebagai hal yang terpenting. Ketika kita percaya kepada Kristus, maka satu-satunya agenda kita dan prioritas kita adalah untuk menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya yang kita utamakan. Kita tidak boleh lagi memiliki ambisi pribadi, keinginan, bahkan pemikiran yang tidak sesuai dengan kehendak Bapa di surga. Kita harus dapat berjuang mengenakan hidup seperti pribadi Kristus yang ketika menjadi manusia dapat hidup berkenan kepada Bapa dalam segala hal.

Saya sedang tidak mengatakan bahwa hukum Taurat itu jelek. Hukum Taurat mengandung banyak prinsip yang baik untuk diikuti. Namun demikian, jika kita hanya hidup berdasarkan hukum Taurat, maka kita akan terjebak pada syariat-syariat dan aturan hukum yang kaku, khususnya terkait hal beribadah kepada Allah. Sementara itu, hukum Taurat tidak akan dapat membuat kita menjadi sempurna karena tubuh dan pikiran kita “disandera” oleh hukum Taurat sehingga kita hanya berfokus pada apa yang tertulis menurut hukum tanpa mempertimbangkan apakah yang kita lakukan, ucapkan dan pikirkan itu berkenan di hadapan Bapa. Ingat bahwa standar orang percaya adalah melakukan kehendak Bapa di surga (Mat 7:21-23). Oleh karena itu, sebagai orang percaya yang hidup di zaman Perjanjian Baru, kita harus bisa move on dari segala macam hukum dan syariat yang ada di Perjanjian Lama. Orientasi kita bukan lagi bagaimana kita melakukan hukum Taurat, tetapi bagaimana kita bisa melakukan kehendak Bapa. Prinsip kita sudah bukan Torah is my Law (Taurat adalah hukumku) tetapi God is my Law (Allah sendiri adalah hukumku).

Oleh karena itu, orang percaya harus berjuang untuk mencapai tingkatan ini. Kita sudah tidak mempermasalahkan lagi tuntutan hukum Taurat, bahkan harus menganggap kita sudah mati terhadap hukum Taurat. Kita baru dapat melayani Allah secara pantas jika kita berani “mematikan” hukum Taurat dan menjadikan Allah sebagai satu-satunya hukum dalam hidup kita (ay. 5-6). Melayani Allah berarti melayani perasaan-Nya, dan hal itu hanya dapat dilakukan jika kita memutuskan perjanjian yang lama (dengan hukum Taurat, atau dengan apapun juga selain Allah) dan menjalin suatu perjanjian yang baru dengan Allah. Jangan biarkan apapun juga menghalangi ikatan perjanjian antara diri kita dan Allah sehingga kita dipandang “berzinah” di hadapan-Nya.



Bacaan Alkitab: Roma 7:1-6
7:1 Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, — sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum — bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?
7:2 Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
7:3 Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.
7:4 Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.
7:5 Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut.
7:6 Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.





Senin, 17 Juni 2019

Pornos dan Moichos (22): Konsistensi antara Perkataan dan Perbuatan


Senin, 17 Juni 2019
Bacaan Alkitab: Roma 2:17-24
Engkau yang berkata: "Jangan berzinah," mengapa engkau sendiri berzinah? Engkau yang jijik akan segala berhala, mengapa engkau sendiri merampok rumah berhala? (Rm 2:22)


Pornos dan Moichos (22): Konsistensi antara Perkataan dan Perbuatan


Bangsa Yahudi yang merupakan keturunan bangsa Israel merupakan bangsa pilihan dimana Allah berkenan menyatakan diri-Nya kepada mereka. Bahkan dari bangsa Yahudi inilah Tuhan Yesus datang ke dunia untuk menjadi Juruselamat dunia. Jika demikian, apakah orang Kristen patut untuk meniru dan bahkan mengkultuskan bangsa Yahudi?

Jika kita membaca sebagian besar surat-surat Paulus termasuk surat Roma ini, maka kita akan melihat bagaimana Paulus begitu tegas bersikap terhadap orang Yahudi. Ketika orang Yahudi pada saat itu bangga terhadap status keyahudiannya, bangga terhadap hukum Taurat yang mereka miliki (yang mereka klaim adalah hukum dari Tuhan sendiri), maka mereka merasa bahwa mereka adalah bangsa pilihan yang pasti akan dibela tanpa batas oleh Tuhan mereka.

Paulus menekankan bahwa jika mereka menyebut diri mereka sebagai orang Yahudi, bersandar kepada hukum Taurat, bermegah dalam Allah, bahkan bisa tahu kehendak-Nya (karena menerima pengajaran di dalam hukum Taurat), bahkan dapat mengerti mana yang baik dan mana yang jahat (menurut hukum Taurat), serta yakin bahwa mereka membawa terang dan menuntun mereka yang di dalam kegelapan, maka mereka sebenarnya memiliki peran yang sangat mulia sekali. Mereka tentu dapat berperan sebagai pendidik bagi orang bodoh (ay. 17-20). Dalam hal ini kita harus memahami konteks kitab Roma ini ditulis, dimana Paulus menunjukkan perbedaan antara kehidupan orang Yahudi yang menjalankan hukum secara lahiriah dan bagaimana orang-orang non Yahudi yang percaya namun tidak lagi hidup menurut hukum.

Dalam hal ini, bangsa Yahudi dipandang sebagai bangsa yang sudah mengenal terang, karena mereka memiliki hukum yang berasal dari Allah sendiri (yaitu 10 hukum dan turunannya). Mereka seharusnya sudah mengenal Allah, firman-Nya, dan kebenaran-Nya. Mereka harusnya dapat menjadi teladan bagi orang-orang yang hendak hidup benar di hadapan Allah. Namun kenyataannya, karena sikap dan kehidupan orang Yahudi yang sangat bebal, justru nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain. Mengapa demikian? Karena hidup mereka tidak mencerminkan keagungan Allah yang mereka sembah. Karakter mereka sehari-hari sangat jauh dari standar hukum Allah yang sudah jelas dinyatakan ribuan tahun sebelumya.

Paulus yang adalah orang Yahudi asli sangat mengerti akan hal ini. Paulus hidup di dalam agama Yahudi sejak ia kecil hingga dewasa. Bahkan dalam salah satu tulisannya, Paulus mengatakan bahwa ia adalah orang Ibrani (Yahudi) asli dan ia menjalankan hukum Taurat nyaris tanpa cela (Flp 3:5-6). Namun demikian, ia memahami benar bahwa ada satu kekurangan dalam kehidupan orang Yahudi secara umum, yaitu kurangnya konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Orang Yahudi yang lebih memahami dan mengenal Allah (karena memiliki firman dari Allah dan nenek moyang mereka bahkan mengalami sendiri kuasa Allah yang hebat) tentu seharusnya bisa membawa terang bagi bangsa-bangsa lain. Mereka seharusnya dapat mengajar orang lain untuk mengenal Allah yang benar dengan cara yang benar pula. Sayangnya, di sini justru terletak kegagalan bangsa Yahudi untuk membawa terang bagi bangsa-bangsa.

Paulus menulis bahwa mereka yang sudah berani untuk mengajar orang lain, seharusnya sudah lulus dalam mengajar diri mereka sendiri (ay. 21a). Dalam bahasa yang lebih sederhana, jika seseorang berkata (apalagi jika sudah mengajar) kepada orang lain untuk tidak mencuri, maka ia seharusnya sudah tidak mencuri lagi (ay. 21b). Jika ia berkata kepada orang lain untuk tidak berzinah, maka ia seharusnya juga tidak berzinah. Itulah sebabnya Paulus menulis: “Engkau yang berkata: "Jangan berzinah," mengapa engkau sendiri berzinah?” (ay. 22a).

Kata berzinah di ayat ini dalam bahasa aslinya menggunakan kata moicheuein (μοιχεύειν) dari akar kata moicheuó (μοιχεύω). Kata ini digunakan dalam Perjanjian Baru untuk merujuk salah satu dari Dasatitah di Perjanjian Lama yaitu “Jangan berzinah” (Kel 20:14). Jika kita memposisikan diri secara lebih obyektif, suatu bangsa yang memiliki hukum yang mengatur secara rinci mengenai kehidupan bangsa tersebut dengan Tuhannya dan sesamanya selama lebih dari 1.000 tahun, seharusnya memiliki standar hidup yang jauh lebih baik, beradab, dan mulia. Hukum Taurat adalah hukum yang mulia. Sayangnya, hukum itu hanya dilakukan sesuai  bunyinya, bukan sesuai nafasnya. Itulah sebabnya dalam kesempatan yang lain Tuhan Yesus menegur bangsa Yahudi yang merasa tidak berzinah (karena memahami zinah hanya sebagai tindakan hubungan seksual antara 2 orang yang tidak terikat hubungan perkawinan) padahal mereka tidak sadar bahwa ketika mereka melihat lawan jenis hingga tergerak birahinya, maka mereka sebenarnya sudah berzinah (Mat 5:27-28).

Betapa berbahayanya jika hukum dan syariat agama hanya dilakukan sesuai dengan bunyinya tanpa melihat spirit atau nafas dari hukum tersebut. Bangsa Yahudi bisa dikatakan jijik terhadap segala berhala, khususnya segala macam patung. Pada masa itu mereka sedang dijajah oleh bangsa Romawi (dan sebelumnya juga dijajah bangsa Yunani), dimana kebudayaan Romawi/Yunani sangat sarat dengan patung-patung dewa yang mereka sembah. Mereka memang jijik dengan patung-patung tersebut, tetapi lupa bahwa mereka pun tanpa mereka sadari sedang merampok rumah berhala. Ayat ini mungkin terkait dengan praktik pada masa itu dimana mereka pun juga menerima sumbangan dari orang-orang non Yahudi atas pendirian rumah-rumah ibadah yang memiliki patung-patung di dalamnya (ay. 22b). 

Bangsa Yahudi memang adalah bangsa yang dipilih Allah sebagai sarana untuk lahirnya Mesias. Untuk itulah mereka diberikan hukum Taurat sebagai pedoman hidup. Selama ini Hukum Taurat menjadi suatu hal yang sangat dibanggakan oleh bangsa Yahudi. Mereka sangat bangga karena menerima suatu hukum yang diberikan langsung oleh Allah sesembahan mereka (Elohim Yahweh). Namun demikian, tanpa mereka sadari mereka justru mempermalukan dan menghina Allah ketika mereka tidak melakukan hukum Taurat sebagaimana seharusnya seperti yang dikehendaki oleh Allah (ay. 23).

Dalam hal ini, sekali lagi kita harus mengerti bahwa Allah tidak menghendaki bangsa Yahudi hanya melakukan hukum Taurat sesuai bunyinya, karena hal itu hanya akan membuat mereka sebagai bangsa yang berhukum. Hukum Taurat memang baik karena mendorong manusia untuk memiliki karakter yang baik (tidak membunuh, tidak berzinah, tidak mencuri, dan lain sebagainya). Tapi Allah ingin supaya manusia memiliki karakter yang sempurna, dan tidak hanya sekedar baik. Oleh karena itu, bangsa Yahudi mungkin tidak membunuh, tetapi perkataan mereka seringkali tidak terkendali dan membunuh karakter maupun semangat orang lain. Mereka mungkin tidak sampai melakukan hubungan seksual selain pasangannya, tetapi pikiran mereka liar dan bergairah melihat wanita lain. Hal-hal seperti inilah yang dikatakan sebagai menghina Allah.

Biarlah pengalaman bangsa Yahudi ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa meskipun menyandang status sebagai “bangsa pilihan”, bukan berarti bangsa Yahudi otomatis berkenan di hadapan Allah. Status sebagai bangsa pilihan harus dibuktikan pula dengan kehidupan yang menunjukkan kualitas sebagai bangsa pilihan itu sendiri. Lebih dalam lagi, tidak cukup hanya bangga memiliki hukum Taurat, berstatus sebagai bangsa pilihan, bahkan mengucapkan ayat-ayat dari kitab suci. Bagi kita yang sering mengaku diri sebagai anak-anak Allah, hal yang jauh lebih penting adalah apakah kita sungguh-sungguh menghidupi status kita sebagai anak-anak Allah? Apakah kita sungguh-sungguh tidak hanya gemar mengutip atau mengucapkan ayat-ayat dari kitab suci tetapi melakukannya? Apakah kita tidak hanya sibuk berteori dan berteologia, tetapi juga menghidupi prinsip-prinsip kekristenan yang kita yakini sebagai kebenaran? Jika tidak, mungkin selama ini kita telah berbohong dan berdusta terhadap diri sendiri dan juga terhadap Allah. Jangan sampai nama Allah dihujat karena kehidupan kita tidak memancarkan keagungan yang seharusnya kita miliki sebagai anak-anak Allah (ay. 23). Jangan sampai kehidupan kita yang busuk menjadi penghambat bagi orang lain untuk dapat percaya kepada Allah yang benar.  



Bacaan Alkitab: Roma 2:17-24
2:17 Tetapi, jika kamu menyebut dirimu orang Yahudi dan bersandar kepada hukum Taurat, bermegah dalam Allah,
2:18 dan tahu akan kehendak-Nya, dan oleh karena diajar dalam hukum Taurat, dapat tahu mana yang baik dan mana yang tidak,
2:19 dan yakin, bahwa engkau adalah penuntun orang buta dan terang bagi mereka yang di dalam kegelapan,
2:20 pendidik orang bodoh, dan pengajar orang yang belum dewasa, karena dalam hukum Taurat engkau memiliki kegenapan segala kepandaian dan kebenaran.
2:21 Jadi, bagaimanakah engkau yang mengajar orang lain, tidakkah engkau mengajar dirimu sendiri? Engkau yang mengajar: "Jangan mencuri," mengapa engkau sendiri mencuri?
2:22 Engkau yang berkata: "Jangan berzinah," mengapa engkau sendiri berzinah? Engkau yang jijik akan segala berhala, mengapa engkau sendiri merampok rumah berhala?
2:23 Engkau bermegah atas hukum Taurat, mengapa engkau sendiri menghina Allah dengan melanggar hukum Taurat itu?
2:24 Seperti ada tertulis: "Sebab oleh karena kamulah nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain."

Jumat, 25 Januari 2019

Pornos dan Moichos (21): Keputusan yang Konsisten


Jumat, 25 Januari 2019
Bacaan Alkitab: Kisah Para Rasul 21:17-25
Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. (Kis 21:25)


Pornos dan Moichos (21): Keputusan yang Konsisten


Ternyata berita bohong (hoaks) dan fitnah bukan hanya terjadi di zaman modern seperti sekarang ini. Sekitar 2.000 tahun yang lalu, pada masa gereja mula-mula, sudah ada banyak hoaks dan fitnah yang bersebaran. Jika kita konsisten mengikuti membaca Alkitab, maka kita akan tahu bahwa ada jeda yang cukup lama antara peristiwa di Kisah Para Rasul pasal 15 dan 21, dimana dalam jeda tersebut (mungkin sekitar beberapa tahun), Paulus dan rekan-rekan sepelayanannya sudah memberitakan Injil ke banyak daerah kepada bangsa-bangsa non Yahudi.

Dalam Kisah Para Rasul pasal 21, konteks peristiwa pada waktu itu adalah ketika Paulus hendak ke Yerusalem, meskipun ia sudah mengerti bahwa ia akan ditangkap dan menderita di Yerusalem. Tetapi Paulus tetap teguh pada pendiriannya karena ia mengerti kehendak Tuhan secara khusus bagi dirinya. Ketika Paulus dan rekan-rekannya tiba di Yerusalem, semua saudara menyambut dengan gembira (ay. 17). Paulus pun mengunjungi para pemimpin jemaat (antara lain Yakobus) dan para penatua di Yerusalem (ay. 18). Paulus menceritakan apa yang ia lakukan selama beberapa waktu tersebut di antara bangsa-bangsa lain (ay. 19).

Mendengar cerita Paulus tersebut, semua orang yang hadir memuji dan memuliakan Allah. Para pemimpin dan penatua di Yerusalem juga berkata bahwa ribuan orang Yahudi menjadi percaya kepada Yesus dan mereka semua tetap rajin memelihara hukum Taurat (ay. 20). Kita harus mengerti bahwa masa itu adalah masa awal pembentukan jemaat mula-mula. Sedang terjadi transisi dari kekristenan sebagai salah satu bagian dalam agama Yahudi menjadi suatu “agama” baru. Karena Yesus sendiri lahir sebagai orang Yahudi dan pada awalnya juga sebagian besar pengikutnya adalah maka tentu kebanyakan orang yang percaya di dalam jemaat mula-mula juga adalah orang Yahudi.

Sebagian orang Yahudi yang mendengar khotbah Tuhan Yesus (atau mendengar khotbah murid-murid-Nya setelah peristiwa Tuhan Yesus naik ke surga), akhirnya menjadi percaya dan mengakui bahwa Yesus adalah Mesias. Mereka mungkin mereka belum sepenuhnya mengakui Yesus adalah Tuhan atau Kurios atau salah satu pribadi di dalam lembaga Elohim. Itulah sebabnya kata percaya di sini sebenarnya tidaklah sama dengan percaya yang seharusnya. Hal ini tentu dapat dipahami karena orang Yahudi tersebut masih menjalankan dan memelihara hukum Taurat mereka. Mereka masih menyangka bahwa hukum Taurat tetap harus dipelihara, seperti menjauhi makanan yang tidak kosher, mempersembahkan korban bakaran, termasuk memelihara tradisi sunat bagi laki-laki.

Itulah sebabnya di kalangan orang Yahudi (bahkan termasuk di kalangan orang Yahudi yang sudah “percaya”), mereka mendengar isu dan berita bahwa Paulus mengajar orang-orang Yahudi yang tinggal di antara bangsa-bangsa lain (di luar daerah Israel) untuk melepaskan hukum Taurat. Mereka mendengar berita yang menyatakan bahwa Paulus melarang orang menyunatkan anak-anaknya dan hidup menurut adat istiadat Yahudi (ay. 21). Ini adalah berita bohong atau hoaks. Paulus memang mengajarkan kepada orang non Yahudi bahwa mereka tidak wajib bersunat, tetapi yang sudah terlanjur disunat, tidak perlu menghilangkan tanda-tanda sunatnya (1 Kor 7:18). Hal itu mungkin sekali diputarbalikkan oleh segelintir oknum Yahudi yang tidak suka dengan Paulus. Akibatnya berita besar tersebar di antara kalangan orang Yahudi bahwa Paulus telah menista agama Yahudi.

Hal ini telah menjadi perhatian bagi para pemimpin jemaat waktu itu. Oleh karena itu Yakobus menyarankan agar Paulus membawa 4 orang yang sedang bernazar untuk beribadah ke Bait Allah. Dengan demikian diharapkan orang dapat melihat bahwa Paulus tetap menjalankan adat istiadat Yahudi (sebagai orang Yahudi) dan tidak berniat mengubahnya meskipun ia sudah menjadi orang Kristen (ay. 22-24). Dalam hal ini mengingat kekristenan masih berada di awal pembentukannya, maka masih ada sedikit dualisme antara orang Kristen dari kelompok Yahudi dan orang Kristen dari kelompok non Yahudi. Namun demikian, para pemimpin jemaat (yang notabene sebagian besar adalah berasal dari kelompok orang Yahudi), tidak mewajibkan orang Kristen non Yahudi untuk disunat. Mereka hanya diminta untuk menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan (ay. 25).

Patut dibayangkan kondisi kota Yerusalem ketika ada informasi bahwa Paulus (orang yang dianggap sudah menista agama Yahudi) akan datang ke Yerusalem. Kekristenan pada masa itu berada di ambang perpecahan, antara orang Kristen dari kelompok Yahudi dan dari kelompok non Yahudi. Apa yang dilakukan pemimpin jemaat (seperti Petrus atau Yakobus) pada waktu itu? Apakah mereka akan menerbitkan “fatwa” baru bahwa orang Kristen (baik Yahudi maupun non Yahudi) sebaiknya disunat seperti yang tertulis dalam hukum Taurat guna meredam kemungkinan konflik yang akan terjadi?

Ternyata jawabannya adalah tidak. Pemimpin jemaat di Yerusalem tetap pada keputusan semula bahwa orang Kristen non Yahudi tidak wajib disunat. Mereka hanya dianjurkan untuk menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Konsistensi ini patut diacungi jempol karena di dalam tekanan maupun kondisi yang tidak kondusif, para pemimpin tetap konsisten menyatakan apa yang wajib dan apa yang tidak wajib, apa yang mayor dan apa yang minor.

Memang dalam beberapa kasus dibutuhkan dinamisitas yang tinggi dari seorang pemimpin. Akan tetapi, patut dihargai bahwa terkait dengan keputusan sidang pimpinan jemaat di Yerusalem, hal tersebut tetap menjadi suatu anjuran yang konsisten dan tidak diubah-ubah demi kepentingan segelintir orang. Para pemimpin jemaat pada waktu itu sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan sehiingga keputusan yang diambil bisa tetap diterapkan dengan konsisten. Mereka bukan para pemimpin yang plin-plan dan berubah-ubah sesuai dengan arah angin. Perkataan dan keputusan mereka sungguh-sungguh dapat dipegang sehingga jemaat tidak dibuat bingung.

Saya sendiri pernah bertemu dengan seorang pendeta yang di suatu waktu menyatakan bahwa pernikahan salah satu jemaatnya dengan orang luar gereja adalah sah di mata hukum dan di mata Tuhan karena sudah diberkati di gereja dan telah didaftarkan ke catatan sipil, meskipun pernikahan mereka diawali dengan “kecelakaan”. Namun beberapa waktu kemudian, pendeta tersebut berkata bahwa pernikahannya tidak sah di mata Tuhan karena orang luar gereja itu kembali ke kebiasaannya yang lama. Hal ini tentu saja dapat membingungkan jemaat apalagi jemaat yang awam. Nyatanya ternyata jemaat tadi menikah lagi dengan orang dalam gereja dengan cara yang sama: “kecelakaan” dahulu sebelum menikah. Jadi, sampai saat ini ada banyak jemaat yang bertanya-tanya, sebenarnya apa sih ukuran pernikahan itu bisa dikatakan sah atau tidak? Lalu apakah bisa pernikahan yang dahulu dibilang sah kemudian menjadi tidak sah? Hal apa yang membuat suatu pernikahan menjadi tidak sah lagi?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu sebenarnya adalah hal minor yang terjadi karena melalaikan hal-hal yang mayor. Andaikata penekanan terhadap anjuran bapa-bapa gereja mula-mula masih konsisten ditekankan, yaitu salah satunya adalah menjauhi percabulan, gereja (pendeta dan jemaat) tidak akan disibukkan dengan urusan sah atau tidaknya suatu pernikahan. Pernikahan di dalam gereja akan menjadi pernikahan yang suci dan kudus, dan bahkan bisa menjadi contoh maupun teladan bagi orang-orang di sekitar mereka termasuk bagi mereka yang belum percaya.

Dalam hal ini saya tidak menyalahkan pendeta karena mungkin saja ia menghadapi tekanan yang luar biasa sehingga muncul pernyataan yang tidak konsisten. Saya pun ketika berada dalam posisinya sangat mungkin juga akan melakukan hal yang sama. Akan tetapi, apa yang dapat saya pelajari dari kasus di atas adalah bahwa ketika kita betul-betul menyadari mana hal yang mayor dan mana hal yang minor, maka kita pasti akan berusaha memprioritaskan hal-hal yang mayor untuk dilakukan. Kita harus belajar untuk konsisten dalam belajar kebenaran, konsisten dalam menyampaikan kebenaran, serta konsisten dalam melakukan kebenaran.






Bacaan Alkitab: Kisah Para Rasul 21:17-25
21:17 Ketika kami tiba di Yerusalem, semua saudara menyambut kami dengan suka hati.
21:18 Pada keesokan harinya pergilah Paulus bersama-sama dengan kami mengunjungi Yakobus; semua penatua telah hadir di situ.
21:19 Paulus memberi salam kepada mereka, lalu menceriterakan dengan terperinci apa yang dilakukan Allah di antara bangsa-bangsa lain oleh pelayanannya.
21:20 Mendengar itu mereka memuliakan Allah. Lalu mereka berkata kepada Paulus: "Saudara, lihatlah, beribu-ribu orang Yahudi telah menjadi percaya dan mereka semua rajin memelihara hukum Taurat.
21:21 Tetapi mereka mendengar tentang engkau, bahwa engkau mengajar semua orang Yahudi yang tinggal di antara bangsa-bangsa lain untuk melepaskan hukum Musa, sebab engkau mengatakan, supaya mereka jangan menyunatkan anak-anaknya dan jangan hidup menurut adat istiadat kita.
21:22 Jadi bagaimana sekarang? Tentu mereka akan mendengar, bahwa engkau telah datang ke mari.
21:23 Sebab itu, lakukanlah apa yang kami katakan ini: Di antara kami ada empat orang yang bernazar.
21:24 Bawalah mereka bersama-sama dengan engkau, lakukanlah pentahiran dirimu bersama-sama dengan mereka dan tanggunglah biaya mereka, sehingga mereka dapat mencukurkan rambutnya; maka semua orang akan tahu, bahwa segala kabar yang mereka dengar tentang engkau sama sekali tidak benar, melainkan bahwa engkau tetap memelihara hukum Taurat.
21:25 Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan."

Jumat, 18 Januari 2019

Pornos dan Moichos (20): Menyampaikan Keputusan dengan Terbuka

Jumat, 18 Januari 2019
Bacaan Alkitab: Kisah Para Rasul 15:22-29
"Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini: kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat." (Kis 15:28-29)


Pornos dan Moichos (20): Menyampaikan Keputusan dengan Terbuka


Sekilas, renungan hari ini tidak akan terlalu banyak membahas mengenai makna kata percabulan (porneia) di ayat 29, karena sebenarnya intinya sudah cukup banyak dijelaskan di renungan hari sebelumnya. Namun demikian, ada satu hal yang menarik dari peristiwa sidang di Yerusalam tersebut yaitu tentang bagaimana para pemimpin gereja mula-mula tersebut mengambil keputusan dan untuk selanjutnya disampaikan kepada seluruh jemaat yang ada.

Jangan dibayangkan kondisi waktu itu sama dengan kondisi saat ini, dimana informasi dapat dengan mudah dikirimkan dan diterima melalui aplikasi chatting dan media sosial. Pada masa itu, informasi harus dikirim melalui surat atau melalui orang yang dapat dipercaya. Pada waktu itu, keputusan yang diambil dalam sidang para rasul dan penatua jemaat di Yerusalem harus disampaikan kepada jemaat Tuhan, khususnya jemaat di Antiokhia (yang kemungkinan besar adalah jemaat terbesar pada waktu itu, karena di sanalah orang percaya disebut sebagai Kristen/Kristiani, yang artinya adalah pengikut Kristus).

Dalam menyampaikan keputusan tersebut, para rasul mengutus beberapa orang yang terpandang dan dapat dipercaya untuk menyampaikan keputusan hasil sidang di Yerusalem, yaitu Paulus, Barnabas, Yudas/Barsabas, dan Silas (ay. 22). Mereka adalah orang-orang yang terpandang di antara orang percaya. Tentu mereka juga adalah orang-orang yang dapat dipercayai, yang sudah terbukti dan teruji dalam pelayanan.

Kepada mereka kemudian diserahkan surat yang memuat hasil keputusan para pemimpin gereja di  Yerusalem. Jika kita melihat, surat tersebut ditujukan kepada saudara-saudara seiman (jemaat) di Antiokhia, Siria, dan Kilkia, khususnya mereka yang berasal dari bangsa-bangsa lain selain bangsa Yahudi (ay. 23). Jemaat dari bangsa non Yahudi tentu juga gelisah karena ada ajaran yang menyatakan bahwa orang percaya juga harus disunat seperti orang Yahudi (ay. 24). Untuk mengatasi kebimbangan tersebut, maka pemimpin jemaat bertindak cepat untuk mengambil keputusan dan menyampaikannya kepada jemaat melalui utusan-utusan yang dapat dipercaya (ay. 25-27).

Tidak dapat disangkal, bahwa sunat adalah tradisi turun temurun agama Yahudi yang dilakukan oleh keturunan Abraham, Ishak, dan Yakub. Bedanya, agama Yahudi mewajibkan sunat bagi setiap anak laki-laki pada hari kedelapan setelah lahir sama seperti Ishak yang disunat pada hari kedelapan. Dengan pimpinan Roh Kudus, para pemimpin jemaat melalui surat ini hendak menunjukkan bahwa agama Kristen tidaklah sama dengan agama Yahudi. Kekristenan bukan merupakan salah satu “sekte” dalam agama Yahudi. Kekristenan adalah jalan hidup, artinya tidak terikat dengan hukum-hukum lahiriah (seperti hukum Taurat), tetapi terikat dengan pribadi Yesus sebagai contoh dan teladan yang harus kita ikuti jejaknya.

Sejak peristiwa ini, kekristenan tidak dapat dipandang lagi sama seperti agama-agama lain. Kekristenan memiliki posisi yang unik karena tidak ada aturan tertulis mengenai syariat seperti yang dimiliki agama Yahudi. Kekristenan tidak memiliki hukum-hukum yang rumit yang membebani orang percaya karena hal itu hanya akan membuat seseorang menjalankan hukum hanya sesuai bunyinya semata (ay. 28). Memang tetap ada suatu anjuran tetapi lebih bersifat umum dan dalam kaitannya dengan hidup kekristenan di masa-masa itu, yaitu: “menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan” (ay. 29a).

Kita tidak akan membahas banyak hal mengenai apa yang dianjurkan tersebut karena sudah dibahas dalam renungan sebelumnya. Akan tetapi saya ingin menekankan satu kalimat penutup dimana “jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik” (ay. 29b). Perhatikan bahwa sebenarnya anjuran dari hasil keputusan sidang di Yerusalem bukanlah sesuatu yang sangat penting, meskipun bisa dikatakan penting juga. Hal ini penting karena membawa kita kepada kebaikan, dan melakukan anjuran tersebut adalah suatu perbuatan baik. Tetapi bagi umat Perjanjian Baru, baik saja tidaklah cukup. Seseorang harus berjuang untuk tidak sekedar menjadi baik, tetapi sampai kepada level sempurna (Rm 12:2), sama seperti Tuhan Yesus yang telah mencapai kesempurnaan-Nya (Ibr 5:9). Namun sekali lagi perlu ditekankan bahwa perbuatan baik itu pun penting, karena tidak mungkin kita bisa berjuang untuk sempurna jika kita belum mencapai level kebaikan secara umum.

Terkait dengan level kebaikan secara umum ini, kita akan sedikit memfokuskan kepada kata percabulan yang ada di ayat 29. Dalam bahasa aslinya, kata percabulan menggunakan kata porneias (πορνείας) dari akar kata porneia (πορνεία). Kita telah banyak membahas dalam renungan-renungan sebelumnya bahwa kata porneia ini menunjuk dosa percabulan yang lebih parah dibandingkan dengan kata moicheuó (μοιχεύω). Hal ini memang dapat menunjuk pada praktik perzinahan/percabulan secara harafiah (hubungan seks yang merusak hakikat pernikahan), maupun secara metafora (mencintai dunia dan tidak mencintai Tuhan).

Secara umum, perzinahan baik jasmani maupun rohani tidaklah dibenarkan dalam hampir semua kebudayaan maupun agama. Oleh karena itu, anjuran yang merupakan keputusan sidang di Yerusalem harus disampaikan secara terbuka kepada semua jemaat. Sekitar 2.000 tahun yang lalu, para pemimpin jemaat sudah menyadari pentingnya suatu standar yang sama yang harus dimiliki oleh semua orang Kristen. Untuk itulah meskipun banyak keterbatasan, mereka tetap mengusahakan agar jemaat-jemaat di kota-kota lain juga dapat mendengar dan memahami anjuran ini, supaya mereka antara lain menjauhi percabulan dan dapat menjadi teladan dalam hidupnya. Jelas bahwa umat percaya pada masa itu memiliki suatu standar kehidupan seksual yang dapat diteladani: yaitu menjauhi percabulan, dan hal ini pasti ditekankan terus dari waktu ke waktu oleh para pemimpin gereja kepada jemaat mereka.

Bayangkan jika informasi ini hanya diputuskan di Yerusalem tanpa disebarkan ke jemaat lain, bisa jadi ada sejumlah jemaat yang masih hidup dalam dosa dan tidak mengetahui bahwa apa yang ia lakukan salah. Pengumuman keputusan sidang Yerusalem ini juga ingin menunjukkan bahwa siapa jemaat yang benar dan siapa jemaat yang ikut-ikutan. Jemaat yang benar adalah mereka yang mau menaati hasil keputusan sidang tersebut sebagai keputusan tertinggi yang dibuat pada masa gereja mula-mula dalam tuntunan Roh Kudus. Ini juga akan membedakan antara jemaat asli dengan jemaat palsu/semu. Jemaat palsu/semu mungkin mengakui akan 4 anjuran tersebut, tetapi mereka menambahkan aturan-aturan lain seperti sunat, puasa, mempersembahkan korban, dan adat-adat agama Yahudi lainnya. Tetapi dengan keputusan yang diumumkan secara terbuka ini, maka jemaat dan orang banyak akan mengerti manakah jemaat yang benar dan manakah jemaat yang palsu. Mereka akan dapat melihat manakah pemimpin yang benar dan pemimpin yang palsu. Jika demikian, lalu apa aplikasinya bagi kita di masa modern ini?

Bagi saya secara pribadi, hal ini menunjukkan bahwa dinamika permasalahan di dalam suatu organisasi gereja maupun jemaat sudah terjadi sejak masa gereja mula-mula. Bahkan jika mau jujur, mereka menghadapi tantangan yang sangat berat, termasuk penganiayaan dari orang Yahudi dan orang Romawi, serta adanya doktrin-doktrin palsu yang mencoba menyusup. Namun semua itu dapat diatasi dengan suatu keputusan bersama yang dibuat oleh para pemimpin gereja di dalam pimpinan Roh Kudus. Tidak hanya bersidang dan mengambil keputusan dengan bijaksana, mereka pun juga mengumumkannya dengan terbuka supaya diketahui oleh seluruh jemaat bahkan hingga ke kota-kota lain. Saya yakin bahwa keputusan ini dijalankan secara konsekuen oleh jemaat mula-mula tanpa banyak protes. Mereka yang awalnya pro sunat pun juga menerima keputusan yang sudah diambil. Dan sampai dengan saat ini, kita melihat bahwa sunat sudah tidak lagi menjadi syarat wajib bagi penganut agama Kristen.

Dalam hal ini kita harus belajar mengakui kedewasaan para pemimpin jemaat mula-mula pada masa itu. Mereka mungkin sempat berbeda pandangan mengenai kewajiban sunat bagi umat percaya. Tetapi setelah diputuskan di dalam sidang, maka semua mengakui hasil keputusan sidang tersebut. Kita melihat bahwa sesudah peristiwa ini Alkitab tidak mencatat lagi adanya perbedaan pendapat terkait dengan sunat bagi umat Perjanjian Baru. Memang masih ada pengajaran Paulus mengenai sunat dalam surat-suratnya, tetapi tidak terkait dengan perbedaan pendapat sunat ini.

Selain itu, sikap terbuka dari pemimpin kepada jemaat membuat jemaat tidak perlu bertanya-tanya dan menebak-nebak apa sebenarnya yang sudah ditetapkan oleh para pemimpin jemaat. Ada keterbukaan yang luar biasa antara pemimpin dan jemaatnya. Pemimpin menggembalakan jemaat dengan tulus, dan sebaliknya jemaat percaya kepada pemimpinnya. Hal ini membuat jemaat dan juga pemimpinnya lebih cepat bertumbuh karena waktu mereka tidak harus tersita untuk urusan yang tidak penting. Hal ini mungkin yang dapat kita contoh dan teladani, bahwa pada masa jemaat mula-mula meskipun kondisi begitu berat dan banyak persoalan, tetapi mereka tetap fokus pada satu tujuan: berjuang untuk hidup benar dan sempurna di hadapan Bapa, sehingga setiap masalah dapat diatasi dengan kepala dingin, perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan tuntunan Roh Kudus, tidak habis waktu mengurusi hal-hal minor, dan yang terpenting adanya kepercayaan yang tinggi antar jemaat, antar pemimpin, serta antar pemimpin dan jemaat. Tidak ada yang disembunyikan oleh pemimpin kepada jemaat, tetapi pemimpin justru terbuka kepada jemata sehingga jemaat juga lebih cepat bertumbuh. Pemimpin tidak takut akan jemaat yang cerdas, pemimpin justru mendorong jemaat untuk menjadi cerdas sehingga siap untuk memimpin jemaat lainnya.



Bacaan Alkitab: Kisah Para Rasul 15:22-29
15:22 Maka rasul-rasul dan penatua-penatua beserta seluruh jemaat itu mengambil keputusan untuk memilih dari antara mereka beberapa orang yang akan diutus ke Antiokhia bersama-sama dengan Paulus dan Barnabas, yaitu Yudas yang disebut Barsabas dan Silas. Keduanya adalah orang terpandang di antara saudara-saudara itu.
15:23 Kepada mereka diserahkan surat yang bunyinya: "Salam dari rasul-rasul dan penatua-penatua, dari saudara-saudaramu kepada saudara-saudara di Antiokhia, Siria dan Kilikia yang berasal dari bangsa-bangsa lain.
15:24 Kami telah mendengar, bahwa ada beberapa orang di antara kami, yang tiada mendapat pesan dari kami, telah menggelisahkan dan menggoyangkan hatimu dengan ajaran mereka.
15:25 Sebab itu dengan bulat hati kami telah memutuskan untuk memilih dan mengutus beberapa orang kepada kamu bersama-sama dengan Barnabas dan Paulus yang kami kasihi,
15:26 yaitu dua orang yang telah mempertaruhkan nyawanya karena nama Tuhan kita Yesus Kristus.
15:27 Maka kami telah mengutus Yudas dan Silas, yang dengan lisan akan menyampaikan pesan yang tertulis ini juga kepada kamu.
15:28 Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini:
15:29 kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat."