Senin, 24 Juni 2019

Pornos dan Moichos (26): Bagaimana Seharusnya Sikap Pemimpin Jemaat


Senin, 24 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:9-13
Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama. (1 Kor 5:11)


Pornos dan Moichos (26): Bagaimana Seharusnya Sikap Pemimpin Jemaat


Dalam bacaan Alkitab kita hari ini, terdapat 3 ayat yang memuat kata pornos/porneia yaitu ayat 9, 10, dan 11. Namun karena ketiga ayat tersebut berdekatan, maka kita akan membahas sekalian supaya konteks ayat-ayat tersebut tetap dapat kita pahami secara utuh. Dari konteks ayat 9 sampai 13 tersebut, setidaknya ada tiga sikap yang ditekankan oleh Paulus terhadap orang-orang cabul. Tentu penggunaan kata pornos/porneia di perikop ini merujuk pada suatu tindakan percabulan yang tingkatannya sudah sangat parah. Itulah sebabnya dalam renungan hari ini kita akan melihat bagaimana seharusnya sikap yang diambil seorang pemimpin jemaat jika terdapat permasalahan seperti ini terjadi di dalam jemaatnya.

Pertama, Paulus sebenarnya telah menulis kepada jemaat untuk tidak bergaul dengan orang-orang cabul (ay. 9). Perlu diingat bahwa kata cabul di sini menggunakan kata pornos untuk menggambarkan tingkatan percabulan yang sangat parah sehingga merusak hakikat pernikahan. Salah satu contohnya ada di ayat 1 dimana ada seorang jemaat yang hidup dengan istri ayahnya (1 Kor 5:1). Yang menarik adalah penggunaan kata “bergaul” yang dalam bahasa aslinya menggunakan kata sunanamignumi (συναναμίγνυμι). Kata ini dapat bermakna “to mix up together, to associate with, to mingle together with, to keep company with” (berbaur, bercampur, bergaul, berteman). Kata ini tidak hanya bermakna berteman secara umum, tetapi hingga bersahabat dan menjalin hubungan yang lebih dekat.

Karena kata sunanamignumi memang cukup sulit untuk dideskripsikan, maka Rasul Paulus melanjutkan penjelasannya di ayat selanjutnya. Yang perlu ditekankan adalah bahwa Paulus tidak sedang berbicara mengenai orang cabul (pornos) yang ada di dunia ini secara umum (ay. 10a). Karena jika demikian maka orang percaya harus meninggalkan atau keluar dari dunia ini (ay. 10c). Tuhan tidak memanggil kita untuk segera mati supaya kita tidak bergaul dengan orang-orang yang jahat. Tuhan juga tidak ingin kita menyendiri di tempat sunyi supaya kita menjauhi godaan dan menghindari bergaul dengan orang-orang jahat itu. Tuhan ingin agar kita tetap di dunia ini dan memancarkan terang Tuhan bagi orang-orang di sekitar kita.

Dalam ayat 10, ada kejahatan-kejahatan lainnya yang disamakan dengan percabulan. Tentu dalam konteks ini adalah percabulan yang dilakukan oleh orang-orang dunia di luar jemaat. Ada orang kikir, penipu, dan penyembah berhala (ay. 10b). Ini menunjukkan bahwa tindakan percabulan disamakan dengan perilaku seperti itu. Dalam bahasa aslinya, kata orang kikir menggunakan kata pleonektés (πλεονέκτης) yang dapat berarti “greedy, a covetous or avaricious person; one desirous of having more.” (tamak, serakah, rakus, iri hati, kikir, memiliki keinginan untuk selalu memiliki lebih banyak). Hal ini tidak hanya merujuk orang yang kikir atau pelit semata, tetapi juga orang yang serakah, selalu mengingini lebih, bahkan mengingini apa yang menjadi milik orang lain.mengingini apa yang menjadi milik orang lain. Sementara itu kata penipu dalam ayat 10 menggunakan kata harpax (ἅρπαξ) yang dapat berarti “rapacious, ravenous; a robber, an extortioner” (orang rakus, serakah, tamak; perampok, penyamun, garong, pemeras). Ini tentu merujuk kepada tindakan yang tidak sekedar mencuri atau mencopet, tetapi juga tindakan merampok yang tidak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh korban demi mendapatkan hartanya. Tindakan seperti itu disamakan dengan para penyembah berhala, yaitu mereka yang ada di luar jemaat (ingat bahwa konteks ayat 10 ini adalah mengenai orang-orang di luar jemaat). Meskipun di luar jemaat ada orang-orang yang sangat jahat, yaitu orang cabul, kikir/serakah, perampok, dan penyembah berhala, namun kita tidak dilarang untuk bergaul dengan mereka karena faktanya ada banyak orang-orang seperti itu, apalagi mereka yang tidak mengenal Allah (tidak mengenal hukum Taurat dan juga belum percaya kepada Kristus).

Namun demikian, di ayat 11, Paulus dengan lebih terus terang lagi mengatakan bahwa ada fakta dimana orang-orang seperti itu juga ada di dalam jemaat. Mereka tentu tidak terus terang mengatakan bahwa mereka adalah orang serakah, perampok, dan lain sebagainya. Mereka pada umumnya bersembunyi di balik kalimat bahwa mereka adalah saudara seiman, saudara di dalam Tuhan, dan lain sebagainya. Kata-kata mereka sangat manis, bahkan terkesan lembut. Namun di belakang itu semua, ada kejahatan yang disembunyikan di balik topeng mereka.

Kata “menyebut dirinya saudara” menggunakan kata adelphos onomazomenos, dimana kata adelphos merujuk kepada saudara (saudara seiman, saudara dalam Kristus, dan sebagainya). Yang menarik adalah kata onomazomenos yang berasal dari akar kata onomazó (ὀνομάζω) yang selain bermakna “to name, to give a name, to call upon the name of” (menyebutkan nama, memberi nama, memanggil nama) tetapi juga dapat bermakna “designate” (menunjuk, menandai, mengangkat). Hal ini bermakna lebih dalam, yaitu orang-orang seperti ini tidak hanya menyebut dirinya sebagai saudara seiman, tetapi lebih lanjut lagi mereka dapat menunjuk, menandai dirinya sendiri, bahkan mengangkat dirinya sendiri seakan-akan sebagai saudara dalam Tuhan.

Orang Kristen yang benar sebenarnya tidak akan terlalu mempermasalahkan apakah ia dipandang sebagai saudara seiman oleh orang lain (bahkan oleh sesame jemaat). Orang Kristen yang benar tidak akan mengaku “Hei, saya kan juga saudara seiman; saya kan juga anggota gereja ini”. Kalaupun ia tidak dipandang sebagai saudara, hal itu tidak akan menjadi masalah bagi dirinya. Orang Kristen yang benar sudah tidak menuntut hak, yaitu hak untuk diakui sebagai saudara atau bahkan sebagai anggota gereja sekalipun. Tidak masalah jika ia tidak memperoleh hak yang seharusnya ia terima. Akan tetapi, orang-orang yang berbahaya adalah mereka yang senantiasa berkelit di balik kalimat “Saya ini juga orang Kristen, saya ini juga anggota gereja, saya ini juga berhak tahu dan terlibat dalam kepengurusan, dan lain sebagainya”. Tanpa bermaksud menghakimi, sering kali orang-orang seperti ini justru adalah mereka yang memakai topeng dalam gereja.

Hal seperti ini sering dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk menutupi karakternya yang buruk. Tidak heran Paulus berkata agar kita tidak bergaul dengan orang yang menyebut dirinya (mengaku, menunjuk, bahkan mengangkat dirinya) sebagai saudara, tetapi di balik itu semua adalah orang-orang yang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk, atau penipu (ay. 11b). Dalam ayat 11 ini, selain kata-kata yang digunakan di ayat 10, ternyata ada tambahan kata lain yang merujuk kepada orang-orang di dalam jemaat (bukan orang di luar jemaat). Kata tersebut adalah pemfitnah dan pemabuk.

Kata pemfitnah dalam bahasa aslinya adalah loidoros (λοίδορος) yang secara umum bermakna “railer, reviler, abuser” (orang yang mencela, orang yang mengumpat, orang yang mencemooh, orang yang menista, orang yang mencaci maki, orang yang memperlakukan/mengatakan sesuatu yang tidak pantas). Sebenarnya makna kata loidoros ini jauh lebih luas daripada orang yang memfitnah, karena orang ini memang suka berkata kasar, tidak sopan, bahkan sering memaki orang lain. Tentu orang seperti ini juga kemungkinan besar akan melakukan apa saja jika diperlukan, bahkan memfitnah orang lain sekalipun. Fitnah ini sangat berbahaya karena dapat merusak pribadi seseorang di mata orang lain. Dapat dibayangkan jika ada orang yang bersikap seperti itu di dalam jemaat: di belakang suka memfitnah, menjelek-jelekkan orang lain, tetapi di depan mengaku sebagai saudara. Apa dampaknya bagi pertumbuhan jemaat tersebut?

Kata pemabuk dalam bahasa aslinya adalah methusos (μέθυσος) yang selain berarti a drunkard (peminum, pemabuk, orang teler), tetapi juga dapat berarti intoxicated (hal yang memabukkan atau teracuni). Kata ini dapat bermakna harafiah bahwa orang-orang seperti ini adalah mereka yang sangat suka mabuk hingga teler (mungkin dalam konteks sekarang juga termasuk para pecandu narkoba), namun di sisi lain juga dapat diartikan sebagai orang-orang yang teracuni hal-hal buruk sehingga ia tidak dapat lepas dari hal tersebut. Bisa saja orang tersebut teracuni paham-paham yang tidak baik, ajaran yang menyimpang hingga ajaran sesat.

Kepada orang-orang yang memiliki karakter buruk seperti itu namun mengaku dirinya sebagai saudara seiman, Paulus dengan tegas bahwa kita tidak boleh bergaul (sunanamignumi) dengan orang-orang seperti itu (ay. 11a). Bahkan lebih tegas lagi, Paulus mengatakan bahwa jemaat juga jangan sekali-kali  makan Bersama orang tersebut (ay. 11c). Kemungkinan besar dalam hal ini Paulus merujuk kepada kebiasaan di masa itu ketika ada 2 orang atau lebih yang makan bersama, apalagi memakan hidangan yang sama, maka hal itu dipandang sebagai sikap menerima orang yang makan bersama dengan mereka.

Kata “makan bersama” di ayat 11 ini dalam bahasa aslinya adalah sunesthió (συνεσθίω), dari akar kata sun (bersama-sama) dan esthió (makan).  Kata ini juga digunakan pada beberapa ayat yang merujuk kepada Tuhan Yesus yang makan bersama dengan orang yang dipandang berdosa (Luk 15:2), Petrus yang pernah makan bersama-sama dengan Tuhan Yesus (Kis 10:41), Petrus yang makan bersama dengan Kornelius dan orang-orang yang tidak bersunat (Kis 11:3), Kefas (kemungkinan ini juga adalah Petrus) yang makan bersama dengan kelompok yang tidak bersunat (Gal 2:12). Dari ayat-ayat ini terlihat bahwa pada masa itu, khususnya dalam ajaran Yahudi, makan bersama dengan orang lain berarti secara tidak langsung dapat diartikan kita menerima orang tersebut dalam kelompok kita, atau kita diterima orang tersebut untuk masuk di dalam kelompok mereka.

Oleh karena itu, ketika Tuhan Yesus makan bersama orang berdosa, maka ahli Taurat dan orang Farisi bersungut-sungut karena Tuhan Yesus seakan-akan memposisikan diri sama dengan para orang berdosa (entah orang berdosa yang dianggap masuk kelompok rabi/pengajar seperti Yesus, atau Yesus yang dianggap masuk kelompok orang berdosa). Hal yang sama terjadi ketika Petrus makan bersama-sama dengan Kornelius, yang dipandang oleh orang Yahudi sebagai tindakan Petrus masuk ke dalam kelompok orang non Yahudi/golongan tak bersunan, atau Kornelius dianggap masuk ke dalam kelompok orang Yahudi (dimana orang Yahudi pada masa itu sangat menjaga kesucian ras mereka dari orang-orang non Yahudi).

Memang agak sulit menerapkan hal ini secara harafiah kepada kondisi kita di zaman sekarang. Katakanlah ada orang-orang munafik yang memakai topeng di gereja, padahal mereka adalah orang-orang yang sangat jahat, orang cabul, dan lain sebagainya. Apakah kita menolak mereka? Apakah kita menolak orang berdosa untuk masuk ke dalam gereja/jemaat/persekutuan?

Saya sendiri percaya bahwa kita memang harus membenci dosa, tetapi harus mengasihi orang berdosa. Tentu gereja tidak dapat menolak orang berdosa untuk masuk ke dalam gereja, sepanjang memang orang itu memiliki kerinduan untuk bertobat. Namun yang perlu ditekankan, para pemimpin jemaat harus memiliki kepekaan supaya dapat menilai manakah orang berdosa yang memang layak diterima di dalam jemaat, dan manakah orang-orang munafik yang masih terus hidup di dalam dosa namun mengaku dirinya sebagai saudara. Tentu dibutuhkan hikmat dan kecerdasan dari pemimpin jemaat dalam hal ini. Bahkan menurut pendapat saya, semua orang Kristen (tidak harus menjadi gembala/pendeta/majelis/aktivis sekalipun) yang hidup benar dan memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan, akan memiliki kecerdasan rohani untuk menilai orang-orang berbahaya di dalam jemaat. Merekalah yang harus dihindari, supaya kita tidak bergaul dan bersahabat terlalu dalam dengan orang-orang tersebut.

Dalam hal ini Paulus dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak memiliki hak apapun untuk menghakimi orang-orang yang ada di luar jemaat. Wewenang yang dimilikinya sebagai Rasul hanya sebatas untuk menghakimi orang-orang yang ada di dalam jemaat (ay. 12). Sekali lagi, ini adalah arahan Rasul Paulus untuk jemaat Korintus di masa itu. Hal ini tentu tidak dapat diterapkan secara harafiah bagi seluruh jemaat, apalagi jemaat di era modern ini dengan jeda waktu 2.000 tahun dari masa Paulus hidup. Namun demikian, tentu tidak sembarang orang yang dapat menghakimi orang lain.

Dalam ayat lain, ada tertulis bahwa “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi” (Mat 7:1, Luk 6:37). Namun mengapa ayat 12 ini sepertinya bertentangan dengan ayat-ayat tersebut? Kita harus melihat konteks kondisi jemaat Korintus pada masa itu yang unik dan khusus. Bahkan Paulus kepada jemaat di Roma juga pernah berkata supaya kita jangan saling menghakimi (Rm 14:13). Oleh karena itu, kondisi di jemaat Korintus inilah yang sangat berbahaya, sehingga harus ada tindakan tegas dari Paulus untuk menyelamatkan jemaat yang lain. Kira-kira ilustrasinya adalah ketika ada sel kanker di dalam tubuh manusia, apakah kita akan membiarkan sel kanker itu dengan cara memberikan nutrisi kepada tubuh atau dengan sangat terpaksa mengoperasi dan mengangkat bagian tubuh yang terkena kanker supaya bagian tubuh lain dapat diselamatkan.

Oleh karena itu, Paulus menegaskan bahwa orang yang ada di luar jemaat akan dihakimi oleh Allah pada hari penghakiman kelak (ay. 13a). Bahkan tidak hanya orang yang ada di luar jemaat, kita semua pun harus menghadap takhta pengadilan Allah suatu saat nanti (Rm 14:10, 2 Kor 5:10). Namun jelas bahwa jemaat yang sudah mengerti kebenaran akan dituntut sesuai dengan kebenaran yang ia pahami. Jemaat Korintus dipandang sudah mengerti kebenaran, bahwa tindakan percabulan (pornos/porneia) adalah hal yang sangat keji, jauh lebih parah disbanding taraf moichos sebagaimana telah dijelaskan di ayat-ayat sebelumnya dalam surat Paulus kepada jemaat Korintus. Oleh karena itu, sangatlah wajar apabila Paulus juga menekankan akan standar kesucian yang tinggi kepada jemaat Korintus. Dengan tegas Paulus bahkan meminta untuk mengusir orang-orang jahat yang mengaku saudara itu keluar dari jemaat (ay. 13b).

Kata “usirlah” dalam bahasa aslinya adalah exairó (ἐξαίρω) yang berasal dari gabungan 2 kata: ek dan airó. Kata ek secara sederhana dapat berarti keluar atau ke arah luar. Sementara kata airó dapat berarti menaikkan, mengangkat, membawa, memindahkan. Jadi kata exairó dapat berarti membawa keluar, mengangkat keluar, atau memindahkan keluar. Uniknya lagi, kata exairó ini hanya digunakan 1 kali di dalam Alkitab, yaitu di ayat 13 ini. Hal tersebut membuat kita juga tidak bisa terlalu cepat memberi penilaian bahwa jika ada orang jahat di dalam gereja, maka kita berhak mengusirnya keluar.
Ingat bahwa kondisi jemaat Korintus pada waktu itu tentulah berbeda dengan jemaat Jakarta atau jemaat di kota lain saat ini. Namun saya kira semangat untuk menjaga kesucian di dalam jemaat inilah yang paling penting. Jika semua anggota jemaat sadar akan keharusan untuk hidup kudus dan suci, maka tidak akan ada lagi Namanya percabulan, fitnah, dan lain sebagainya. Namun kalaupuun ada orang-orang yang masih berbuat jahat di dalam jemaat, perlu dilihat kasus per kasus, apakah orang tersebut memang sudah sampai pada tingkat dosa yang sangat parah atau tidak. Kalaupun sudah sangat parah, apakah orang tersebut masih memiliki niat dan kesempatan untuk berubah atau tidak. Kalaupun katakanlah ia sudah sangat sulit untuk berubah, apakah selama ini dia sampai mengaku atau memposisikan diri sebagai saudara yang benar (membenarkan diri sendiri)? Apakah kehadiran orang ini masih dapat membawa hal positif bagi jemaat atau justru akan merusak jemaat? Penilaian semacam ini yang tentu membuat kita tidak dapat menggeneralisasi kasus yang terjadi di jemaat, karena satu kejadian dengan kejadian yang lain bisa saja memiliki tingkatan yang beda.

Namun cukuplah kita simpan dalam pemahaman kita, bahwa ada kalanya Tuhan ingin kita diam dan ada kalanya Tuhan ingin kita bersuara. Dalam segala keadaan, pertimbangkan apa yang menjadi kehendak Tuhan secara khusus untuk kita lakukan. Bagi kita yang adalah pemimpin jemaat, tentu jiwa-jiwa adalah domba-domba yang Tuhan percayakan kepada kita. Ada kalanya kita harus mencari 1 domba yang hilang dan meninggalkan 99 domba yang lain di kendang. Tetapi ada pula saatnya dimana kita harus menjaga 99 domba kita yang lain supaya juga tidak ikut terhilang hanya karena 1 domba yang nakal dan membawa pengaruh buruk.



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:9-13
5:9 Dalam suratku telah kutuliskan kepadamu, supaya kamu jangan bergaul dengan orang-orang cabul.
5:10 Yang aku maksudkan bukanlah dengan semua orang cabul pada umumnya dari dunia ini atau dengan semua orang kikir dan penipu atau dengan semua penyembah berhala, karena jika demikian kamu harus meninggalkan dunia ini.
5:11 Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama.
5:12 Sebab dengan wewenang apakah aku menghakimi mereka, yang berada di luar jemaat? Bukankah kamu hanya menghakimi mereka yang berada di dalam jemaat?
5:13 Mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi Allah. Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu.

Kamis, 20 Juni 2019

Pornos dan Moichos (25): Ibarat Ragi yang Berbahaya


Kamis, 20 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:1-8
Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya. (1 Kor 5:1)


Pornos dan Moichos (25): Ibarat Ragi yang Berbahaya


Bagi para ibu-ibu, tentu sudah mengenal tentang benda yang bernama ragi. Ragi adalah suatu bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan (khususnya kue), yang jika dikombinasikan dengan karbohidrat/glukosa maka akan bereaksi dan menghasilkan gas CO2 yang akan membuat adonan menjadi mengembang. Ragi tentu sangat penting dan berguna bagi mereka yang membuat roti, kue, dan makanan sejenisnya. Namun dalam konteks ini, Paulus sedang menjelaskan konsep ragi dalam arti yang merugikan.

Konteks perikop ini erat kaitannya dengan praktik percabulan yang ada di dalam jemaat pada waktu itu. Tidak tanggung-tanggung, praktik percabulan yang terjadi adalah ada seorang laki-laki yang hidup dengan istri ayahnya (ay. 1). Memang tidak dikatakan apakah istri ayahnya tersebut adalah ibu kandung atau ibu tiri dari laki-laki itu. Namun demikian, Paulus memberikan penegasan bahwa hal tersebut pun nyaris tidak terdapat di antara bangsa-bangsa lain, bahkan bangsa-bangsa kafir yang tidak mengenal Allah (ay. 1). Tentu kita harus memahami bahwa orang tersebut tidak hanya hidup dalam artian tinggal serumah dengan istri ayahnya, tetapi kata “hidup” dalam Bahasa aslinya menggunakan kata echó (ἔχω) yang secara singkat dapat berarti “to have, hold, possess” (memiliki, menyimpan, menguasai). Oleh karena itu, Alkitab Terjemahan Lama Bahasa Indonesia menggunakan kata yang lebih vulgar lagi yaitu “sehingga seorang memperbinikan isteri bapanya”.

Oleh karena itu, kita dapat mengamati bagaimana Paulus menggunakan kata di dalam ayat ini untuk menggambarkan tindakan percabulan yang luar biasa. Kita telah mengerti bahwa ada 2 kata yang dapat diterjemahkan sebagai “percabulan”, yaitu porneia/pornos dan moicheuo/moichos. Dalam renungan-renungan sebelumnya kita telah belajar bahwa kata porneia mengandung makna kesalahan yang lebih berat, karena tindakan percabulan di porneia memiliki hakikat hingga membahayakan pernikahan. Di dalam konteks perikop ini, Paulus menggunakan kata porneia untuk kedua kata percabulan di dalam bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan tingkatan yang sangat parah atas praktik percabulan yang terjadi pada waktu itu.

Yang lebih menjadi masalah adalah bahwa orang yang melakukannya tidak merasa bersalah atas kejadian tersebut. Bahkan secara umum, jemaat Korintus dimana kejadian tersebut terjadi juga tidak berdukacita dan justru malah cenderung menyombongkan diri (ay. 2). Itulah sebabnya Paulus cukup marah atas kejadian ini, namun tidak dapat berbuat apa-apa secara langsung karena sedang berada jauh dari kota Korintus (ay. 3).

Namun demikian, Paulus mengingatkan bahwa meskipun terdapat jarak yang jauh secara fisik, namun Paulus dan jemaat Korintus (serta jemaat lainnya) seharusnya berdekatan secara roh (ay. 4). Tentu karena semua orang percaya adalah tubuh Kristus, dan ada Roh Kudus yang menyatukan orang percaya di segala tempat. Oleh karena itu Paulus dengan tegas mengatakan bahwa orang-orang yang melakukan dosa semacam itu haruslah diserahkan kepada iblis di dalam nama Tuhan Yesus supaya jiwa/rohnya dapat diselamatkan pada hari Tuhan (ay. 5).

Kalimat pada ayat 5 ini cukup sulit dipahami. Bagaimana mungkin ada orang percaya yang justru diserahkan kepada Iblis, lebih-lebih lagi diserahkan di dalam nama Tuhan Yesus? Bagaimana hal ini mungkin terjadi?

Untuk memahami ayat 5 secara lebih jelas, kita perlu melihat ke dalam bahasa asli Alkitab Perjanjian Baru, yaitu bahasa Yunani kuno. Kata “kita serahkan” dalam bahasa aslinya menggunakan kata paradidómi (παραδίδωμι) yang dapat diartikan sebagai “to hand over, to give or deliver over, to betray” (menyerahkan, memberikan, mengantarkan, membukakan, mengkhianati). Ada 2 kemungkinan utama yang dimaksud dalam ayat ini: Pertama, hal ini terkait dengan praktik agama Yahudi pada waktu itu, ketika ada orang yang sudah tidak menaati hukum Taurat, maka ia dikucilkan atau dikeluarkan dari jemaat. Hal ini dianggap sama dengan diserahkan kepada iblis karena ia dianggap sudah tidak ada lagi di dalam Tuhan. Jika demikian, maka ada kemungkinan orang tersebut dikeluarkan dari jemaat. Atau kemungkinan kedua, terkait dengan tujuan “penyerahan” ini yaitu supaya tubuhnya binasa, hal ini dapat berarti Paulus berharap ia ditegur dengan cara yang sangat keras (misal: sakit keras, miskin, menderita kemalangan, dan lain sebagainya) supaya ia sadar akan dosanya dan dapat bertobat (karena tubuhnya sudah sakit/rusak, tidak punya uang, dan lain sebagainya sehingga tidak sempat lagi berbuat dosa tersebut). Hal ini tentu terkait dengan kata “binasa” dalam ayat 5 ini yang dalam bahasa aslinya menggunakan kata olethros (ὄλεθρος) yang berarti  ruin, doom, destruction, death” (hancur/kehancuran, malapetaka/kebinasaan/kemalangan, kerusakan, kematian). Karena kata olethros ini merujuk kepada tubuh, maka dapat dipertimbangkan kemungkinan bahwa Paulus mengharapkan kemalangan bagi orang yang sudah bebal semacam ini sehingga ia tidak lagi memiliki kesempatan untuk berbuat dosa percabulan tersebut karena tubuhnya sudah sakit/rusak, miskin, dan menderita. Hal ini juga dapat berlaku bagi orang yang sudah kecanduan narkoba, ketika ia sudah sakit dan tidak punya uang, maka kesempatan untuk bertobat menjadi semakin besar karena sudah tidak ada lagi yang dapat ia gunakan untuk membeli narkoba. Dalam hal ini Tuhan dapat menjadikan berkat dari suatu masalah atau persoalan.

Dari surat-surat Paulus yang lain, dapat dikatakan sangat jarang Paulus menulis sikap yang seperti itu. Namun dapat dipahami mengingat dosa yang dilakukan orang itu sudah masuk ke dalam kategori yang sangat parah, maka ia tidak ingin dosa itu menyebar ke orang lain di dalam jemaat tersebut. Itulah sebabnya Paulus melanjutkan dengan kalimat yang menyatakan bahwa sedikit ragi pun sudah cukup untuk mengkhamiri seluruh adonan (ay. 6). Ragi adalah benda kecil yang dalam kondisi biasa (terpisah dari adonan) nyaris tidak berdampak. Namun jika sedikit ragi itu sudah bersentuhan dan bereaksi dengan adonan (yang di dalamnya mengandung karbohidrat/glukosa), maka ragi akan bereaksi dan berdampak kepada seluruh adonan.

Paulus dihadapkan pada fakta bahwa percabulan yang terjadi sudah sampai taraf yang membahayakan. Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah “menyerahkan tubuhnya kepada iblis” (dalam teks aslinya sebenarnya menggunakan kata setan/satan). Paulus menegaskan bahwa ragi yang berbahaya itu harus dibuang supaya jemaat Korintus menjadi adonan yang baru. Bahkan jika mengacu kepada praktik di dalam Perjanjian Lama, roti yang digunakan dalam ibadah pada umumnya adalah roti tidak beragi. Jika diibaratkan adonan adalah persekutuan orang percaya, maka tidak boleh ada dosa (yang digambarkan sebagai ragi) sekecil apapun karena adonan roti bagi Tuhan haruslah roti yang tidak beragi. Hal ini pun dikaitkan dengan tata cara perayaan Paskah bagi orang Yahudi yang juga menggunakan domba Paskah disamping roti tidak beragi. Paulus pun secara tidak langsung menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah Paskah di Perjanjian Lama sebenarnya merujuk kepada Kristus di dalam Perjanjian Baru, dimana Kristus adalah Anak Domba Allah yang disembelih untuk keselamatan mereka, bahkan tidak hanya bagi orang Yahudi tetapi juga bagi seluruh dunia (ay. 7).

Oleh karena itu, sudah sepantasnya orang percaya hidup tanpa ragi yang merusak dan membahayakan, sama seperti gambaran roti yang tidak beragi. Adonan roti yang tak beragi itu menggambarkan kehidupan kekristenan yang penuh dengan kemurnian dan kebenaran (ay. 8). Inilah sebenarnya inti dari kekristenan, yaitu kemurnian/kesucian hidup, dan kebenaran dalam tuntunan Roh Kudus. Dalam kemurnian dan kebenaran yang sejati, seharusnya sudah tidak ada lagi tempat bagi dosa sekecil apapun. Memang kita juga tidak serta merta mengusir orang yang berdosa di dalam jemaat, karena bagaimanapun kita juga pasti memiliki dosa dalam kehidupan kita. Namun jika kita sudah diberikan tanggung jawab sebagai “gembala” atas sejumlah orang yang menjadi “domba-domba” yang dipercayakan kepada kita, belajarlah peka untuk mendengar suara Sang Gembala Agung kita. Jika ada hal-hal yang kira-kira dapat merusak dan membinasakan “domba-domba” kita, beranikah kita untuk bersikap tegas terhadap ancaman tersebut? Apakah kita memilih untuk membuang ragi itu, ataukah membiarkan semakin banyak adonan tercemar ragi yang membahayakan?



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:1-8
5:1 Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya.
5:2 Sekalipun demikian kamu sombong. Tidakkah lebih patut kamu berdukacita dan menjauhkan orang yang melakukan hal itu dari tengah-tengah kamu?
5:3 Sebab aku, sekalipun secara badani tidak hadir, tetapi secara rohani hadir, aku--sama seperti aku hadir--telah menjatuhkan hukuman atas dia, yang telah melakukan hal yang semacam itu.
5:4 Bilamana kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku, dengan kuasa Yesus, Tuhan kita,
5:5 orang itu harus kita serahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan.
5:6 Kemegahanmu tidak baik. Tidak tahukah kamu, bahwa sedikit ragi mengkhamiri seluruh adonan?
5:7 Buanglah ragi yang lama itu, supaya kamu menjadi adonan yang baru, sebab kamu memang tidak beragi. Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu Kristus.
5:8 Karena itu marilah kita berpesta, bukan dengan ragi yang lama, bukan pula dengan ragi keburukan dan kejahatan, tetapi dengan roti yang tidak beragi, yaitu kemurnian dan kebenaran.

Rabu, 19 Juni 2019

Pornos dan Moichos (24): Bukti Kasih


Rabu, 19 Juni 2019
Bacaan Alkitab: Roma 13:8-9
Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain mana pun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri! (Rm 13:9)


Pornos dan Moichos (24): Bukti Kasih


Kasih. Siapa yang tidak kenal dengan kata tersebut? Apalagi bagi orang Kristen yang katanya hidup di dalam kasih. Namun jika membahas mengenai kasih, ada begitu banyak pendapat dan buku yang justru malah memusingkan pembaca yang masih belum memahami dengan mendalam.

Perintah untuk saling mengasihi memang sudah ada sejak zaman Perjanjian Lama (misal: Ul 6:5). Namun demikian, saya rasa hampir semua orang Kristen setuju bahwa hukum kasih lebih ditekankan lagi ketika Tuhan Yesus berinkarnasi menjadi manusia dan mengabarkan Kabar Baik kepada orang banyak. Sejak zaman Perjanjian Baru, kasih menjadi dasar utama dari ajaran kekristenan yang diajarkan mula-mula oleh Kristus dan selanjutnya diteruskan oleh murid-murid-Nya.

Dalam bacaan Alkitab kita hari ini, kita juga melihat bagaimana Rasul Paulus mendorong jemaat supaya saling mengasihi (ay. 8b). Dalam hal ini kalimat tersebut diawali supaya kita tidak berhutang apapun kepada orang lain (ay. 8a). Kata berhutang dalam bahasa aslinya adalah opheiló (ὀφείλω) yang selain berarti berhutang, juga dapat diartikan sebagai “memiliki kewajiban”.

Dalam konteks ayat tersebut, maka Paulus hendak menekankan bahwa jangan sampai kita memiliki kewajiban terhadap orang lain, atau melakukan sesuatu hal kepada orang lain dengan terpaksa. Kita harus mengasihi orang lain bukan karena itu adalah kewajiban, tetapi karena itu adalah bagian dari karakter manusia ilahi yang telah diselamatkan. Orang yang sudah diselamatkan (dikasihi oleh Allah) tentu harus pula mengasihi orang lain. Jika Allah Bapa sudah memberikan contoh bagaimana Allah mengutus Anak-Nya yang tunggal ke dunia karena kasih, dan Allah Anak (Tuhan Yesus) sudah memberikan teladan bagaimana Ia rela mati demi menebus dosa manusia. Dengan contoh yang diberikan pribadi-pribadi dalam Allah Tritunggal, bagaimana mungkin seorang Kristen tidak bisa mengasihi sesamanya?

Sebenarnya esensi dari hukum Taurat yang diberikan oleh Allah kepada bangsa Yahudi adalah kasih (ay. 8c). Hukum Taurat yang terlihat sangat kaku dan ketat sebenarnya didasarkan pada kasih itu sendiri. Tuhan Yesus sendiri pernah mengatakan bahwa ada 2 hukum yang terutama, yaitu: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu” serta “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:36-40). Kalimat tersebut dikutip Tuhan Yesus dari ayat-ayat di Perjanjian Lama, salah satunya adalah di kitab Ulangan yang juga adalah bagian dari hukum Taurat.

Jelas bahwa sebenarnya kasih adalah pemenuhan atau kegenapan dari hukum Taurat (Rm 13:10). Oleh karena itu sangat wajar jika kita tidak mungkin mengasihi sesama kita manusia sebelum kita mengasihi diri kita sendiri. Dalam hubungan antar manusia, terdapat sejumlah hukum di Perjanjian Lama (hukum Taurat) yang mengatur mengenai hal tersebut. Sebagai contoh: jangan berzinah (), jangan membunuh, jangan mencuri, dan jangan mengingini (ay. 9a). Dalam hal ini, seseorang yang mengasihi dirinya sendiri tentu tidal melakukan perzinahan karena hal tersebut akan merusak dirinya dan juga merusak orang lain. Seseorang yang mengasihi dirinya sendiri tentu tidak ingin dia diselingkuhi, dan sebagai akibatnya maka orang tersebut juga tidak akan berselingkuh. Hal yang sama juga dapat diterapkan dalam contoh di atas: tidak membunuh, tidak mencuri, tidak mengingini milik orang lain, dan hukum lainnya yang seperti itu.

Jadi adalah tidak masuk akal jika ada seseorang yang berzinah dengan orang lain di luar pasangannya, dan kemudian ia malah menyalahkan pasangannya. Hal itu menunjukkan bahwa orang tersebut belum mengasihi diri sendiri. Orang yang tidak mengasihi diri sendiri tidak mungkin dapat mengasihi sesamanya. Orang yang tidak mengasihi dirinya sendiri juga tidak mungkin dapat mengasihi Tuhan secara proporsional. Oleh karena itu, marilah kita memperkarakan apakah kita sudah mengasihi Tuhan dengan benar, mengasihi orang lain dengan benar, dan terlebih mengasihi diri kita sendiri dengan benar? Jika kita memiliki kasih dan hidup di dalam kasih, pastilah perkataan dan perbuatan kita (bahkan pikiran kita) tidak akan bertentangan dengan kehendak Bapa. Orang yang mengasihi dengan benar pasti akan dibuktikan dari tindakannya yang benar, antara lain tidak berzinah, tidak membunuh, tidak mencuri, dan tidak mengingini milik orang lain.



Bacaan Alkitab: Roma 13:8-9
13:8 Janganlah kamu berhutang apa-apa kepada siapapun juga, tetapi hendaklah kamu saling mengasihi. Sebab barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat.
13:9 Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain mana pun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!

Selasa, 18 Juni 2019

Pornos dan Moichos (23): Terikat hingga Kematian Memisahkan


Selasa, 18 Juni 2019
Bacaan Alkitab: Roma 7:1-6
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.(Rm 7:13)


Pornos dan Moichos (23): Terikat hingga Kematian Memisahkan


Ketika saya menulis renungan ini, baru beberapa hari yang lalu saya menghadiri suatu pemberkatan nikah dari seorang yang saya kenal cukup baik sejak masa remajanya. Dalam pemberkatan nikah tersebut, saya hadir Bersama dengan istri saya dan mendengar khotbah nikah dan segala prosesinya, termasuk pengucapan janji nikah, pemasangan cincin, dan lain sebagainya. Saya sangat yakin bahwa dalam setiap pemberkatan nikah yang dilakukan secara Kristiani, pastilah ada kata-kata “sampai maut memisahkan” atau yang sejenisnya. Ini menunjukkan bahwa pernikahan Kristen berlaku seumur hidup, dan seharusnya hanya maut yang dapat memisahkan dua orang yang mengikat janji di hadapan Tuhan, Pendeta dan jemaat.

Saya sangat yakin bahwa semua mempelai yang diberkati di gereja pastilah mengucapkan janji tersebut dengan sukarela dan penuh kesadaran, tanpa paksaan apapun. Namun kenyataannya, praktik yang ada belakangan ini menunjukkan bahwa tidak sedikit pasangan yang diberkati di gereja (yang telah mengucapkan janji nikah mereka) ternyata bercerai. Saya tidak membahas mengapa hal tersebut dapat terjadi, tetapi fakta ini menunjukkan bahwa mungkin kita cukup sering mengucapkan sesuatu tanpa menyadari bahwa ucapan kita itu memiliki makna yang dalam. Kita sering menyepelekan apa yang kita ucapkan, dan kemudian dengan berbagai alasan yang dibuat-buat, kita bisa seakan-akan “mencabut” perkataan kita tanpa adanya konsekuensi apapun.

Sebenarnya paham mengenai ikatan pernikahan/perkawinan yang berlaku seumur hidup ini bukanlah  monopoli dalam kekristenan. Banyak bangsa-bangsa kuno lain yang sudah menerapkan prinsip ini. Di masa Rasul Paulus hidup, sudah ada aturan umum bahwa suatu hukum berlaku selama seseorang itu hidup (ay. 1). Paulus kemudian menuliskan contoh yang lebih spesifik lagi, yaitu hukum atau tatanan pernikahan yang sudah berlaku secara umum pada masa itu, yaitu ikatan hukum antara seorang istri dan suami. Ingat pada waktu itu posisi wanita masih dianggap berada di bawah pria, sehingga Paulus dalam hal ini mengambil sudut pandang dari sisi seorang istri, dimana ia terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya masih hidup (ay. 2a)

Seorang istri dianggap berzinah (moichalis/μοιχαλίς) jika ia berselingkuh dengan pria lain selama suaminya masih hidup (ay. 3a). Hukuman untuk perzinahan pada masa itu sangat mungkin adalah hukuman yang cukup berat, bahkan mungkin hukuman mati. Pada masa itu, hukum (termasuk hukum perkawinan) mengikat seseorang hingga ia mati. Maka seorang istri yang dahulu adalah perempuan bebas sebelum menikah, menjadi terikat ketika menikah dengan suaminya. Jika suaminya meninggal, maka ia kembali ke status bebas dan tidak terikat lagi (ay. 2b). Jika ia sudah menjadi janda (karena suaminya meninggal), maka kalaupun ia menjadi istri laki-laki lain maka tindakannya tersebut tidak terhitung sebagai suatu perzinahan (ay. 3b).

Hal ini sebenarnya bukanlah hal yang luar biasa. Jauh sebelum kekristenan berkembang seperti sekarang ini, sudah ada aturan perkawinan semacam itu yang lazim terjadi di zaman Rasul Paulus hidup. Konteks pada waktu itu kemudian dijadikan contoh oleh Paulus mengenai bagaimana orang percaya harus bersikap dalam kaitannya dengan hukum Taurat. Dari contoh yang disampaikan, Paulus hendak menyatakan bahwa meskipun dulu orang percaya adalah penganut agama Yahudi (karena kebanyakan jemaat mula-mula juga adalah orang Yahudi), tetapi mereka sebenarnya harus mengikuti suatu “perjanjian yang baru”.

Jika diibaratkan dengan orang yang menikah, maka agama Yahudi adalah “suami yang lama” dan Yesus Kristus adalah “suami yang baru”. Oleh karena itu, seorang yang mau mengikut Kristus harus bersedia membuat “suami lamanya mati”. Tentu kata mati di sini adalah kiasan, dan tidak boleh diartikan secara harafiah bahwa orang Kristen boleh membunuh orang lain. Orang percaya yang selama ini hidup dan terikat dalam hukum Taurat harus mematikan hukum Taurat tersebut sehingga ia dapat dengan sah menjadi mempelai Kristus (ay. 4).

Di sini kita harus bersedia “mematikan” hukum Taurat, yang artinya adalah tidak lagi menganggap hukum Taurat itu sebagai hal yang terpenting. Ketika kita percaya kepada Kristus, maka satu-satunya agenda kita dan prioritas kita adalah untuk menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya yang kita utamakan. Kita tidak boleh lagi memiliki ambisi pribadi, keinginan, bahkan pemikiran yang tidak sesuai dengan kehendak Bapa di surga. Kita harus dapat berjuang mengenakan hidup seperti pribadi Kristus yang ketika menjadi manusia dapat hidup berkenan kepada Bapa dalam segala hal.

Saya sedang tidak mengatakan bahwa hukum Taurat itu jelek. Hukum Taurat mengandung banyak prinsip yang baik untuk diikuti. Namun demikian, jika kita hanya hidup berdasarkan hukum Taurat, maka kita akan terjebak pada syariat-syariat dan aturan hukum yang kaku, khususnya terkait hal beribadah kepada Allah. Sementara itu, hukum Taurat tidak akan dapat membuat kita menjadi sempurna karena tubuh dan pikiran kita “disandera” oleh hukum Taurat sehingga kita hanya berfokus pada apa yang tertulis menurut hukum tanpa mempertimbangkan apakah yang kita lakukan, ucapkan dan pikirkan itu berkenan di hadapan Bapa. Ingat bahwa standar orang percaya adalah melakukan kehendak Bapa di surga (Mat 7:21-23). Oleh karena itu, sebagai orang percaya yang hidup di zaman Perjanjian Baru, kita harus bisa move on dari segala macam hukum dan syariat yang ada di Perjanjian Lama. Orientasi kita bukan lagi bagaimana kita melakukan hukum Taurat, tetapi bagaimana kita bisa melakukan kehendak Bapa. Prinsip kita sudah bukan Torah is my Law (Taurat adalah hukumku) tetapi God is my Law (Allah sendiri adalah hukumku).

Oleh karena itu, orang percaya harus berjuang untuk mencapai tingkatan ini. Kita sudah tidak mempermasalahkan lagi tuntutan hukum Taurat, bahkan harus menganggap kita sudah mati terhadap hukum Taurat. Kita baru dapat melayani Allah secara pantas jika kita berani “mematikan” hukum Taurat dan menjadikan Allah sebagai satu-satunya hukum dalam hidup kita (ay. 5-6). Melayani Allah berarti melayani perasaan-Nya, dan hal itu hanya dapat dilakukan jika kita memutuskan perjanjian yang lama (dengan hukum Taurat, atau dengan apapun juga selain Allah) dan menjalin suatu perjanjian yang baru dengan Allah. Jangan biarkan apapun juga menghalangi ikatan perjanjian antara diri kita dan Allah sehingga kita dipandang “berzinah” di hadapan-Nya.



Bacaan Alkitab: Roma 7:1-6
7:1 Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, — sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum — bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?
7:2 Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
7:3 Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.
7:4 Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.
7:5 Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut.
7:6 Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.





Senin, 17 Juni 2019

Pornos dan Moichos (22): Konsistensi antara Perkataan dan Perbuatan


Senin, 17 Juni 2019
Bacaan Alkitab: Roma 2:17-24
Engkau yang berkata: "Jangan berzinah," mengapa engkau sendiri berzinah? Engkau yang jijik akan segala berhala, mengapa engkau sendiri merampok rumah berhala? (Rm 2:22)


Pornos dan Moichos (22): Konsistensi antara Perkataan dan Perbuatan


Bangsa Yahudi yang merupakan keturunan bangsa Israel merupakan bangsa pilihan dimana Allah berkenan menyatakan diri-Nya kepada mereka. Bahkan dari bangsa Yahudi inilah Tuhan Yesus datang ke dunia untuk menjadi Juruselamat dunia. Jika demikian, apakah orang Kristen patut untuk meniru dan bahkan mengkultuskan bangsa Yahudi?

Jika kita membaca sebagian besar surat-surat Paulus termasuk surat Roma ini, maka kita akan melihat bagaimana Paulus begitu tegas bersikap terhadap orang Yahudi. Ketika orang Yahudi pada saat itu bangga terhadap status keyahudiannya, bangga terhadap hukum Taurat yang mereka miliki (yang mereka klaim adalah hukum dari Tuhan sendiri), maka mereka merasa bahwa mereka adalah bangsa pilihan yang pasti akan dibela tanpa batas oleh Tuhan mereka.

Paulus menekankan bahwa jika mereka menyebut diri mereka sebagai orang Yahudi, bersandar kepada hukum Taurat, bermegah dalam Allah, bahkan bisa tahu kehendak-Nya (karena menerima pengajaran di dalam hukum Taurat), bahkan dapat mengerti mana yang baik dan mana yang jahat (menurut hukum Taurat), serta yakin bahwa mereka membawa terang dan menuntun mereka yang di dalam kegelapan, maka mereka sebenarnya memiliki peran yang sangat mulia sekali. Mereka tentu dapat berperan sebagai pendidik bagi orang bodoh (ay. 17-20). Dalam hal ini kita harus memahami konteks kitab Roma ini ditulis, dimana Paulus menunjukkan perbedaan antara kehidupan orang Yahudi yang menjalankan hukum secara lahiriah dan bagaimana orang-orang non Yahudi yang percaya namun tidak lagi hidup menurut hukum.

Dalam hal ini, bangsa Yahudi dipandang sebagai bangsa yang sudah mengenal terang, karena mereka memiliki hukum yang berasal dari Allah sendiri (yaitu 10 hukum dan turunannya). Mereka seharusnya sudah mengenal Allah, firman-Nya, dan kebenaran-Nya. Mereka harusnya dapat menjadi teladan bagi orang-orang yang hendak hidup benar di hadapan Allah. Namun kenyataannya, karena sikap dan kehidupan orang Yahudi yang sangat bebal, justru nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain. Mengapa demikian? Karena hidup mereka tidak mencerminkan keagungan Allah yang mereka sembah. Karakter mereka sehari-hari sangat jauh dari standar hukum Allah yang sudah jelas dinyatakan ribuan tahun sebelumya.

Paulus yang adalah orang Yahudi asli sangat mengerti akan hal ini. Paulus hidup di dalam agama Yahudi sejak ia kecil hingga dewasa. Bahkan dalam salah satu tulisannya, Paulus mengatakan bahwa ia adalah orang Ibrani (Yahudi) asli dan ia menjalankan hukum Taurat nyaris tanpa cela (Flp 3:5-6). Namun demikian, ia memahami benar bahwa ada satu kekurangan dalam kehidupan orang Yahudi secara umum, yaitu kurangnya konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Orang Yahudi yang lebih memahami dan mengenal Allah (karena memiliki firman dari Allah dan nenek moyang mereka bahkan mengalami sendiri kuasa Allah yang hebat) tentu seharusnya bisa membawa terang bagi bangsa-bangsa lain. Mereka seharusnya dapat mengajar orang lain untuk mengenal Allah yang benar dengan cara yang benar pula. Sayangnya, di sini justru terletak kegagalan bangsa Yahudi untuk membawa terang bagi bangsa-bangsa.

Paulus menulis bahwa mereka yang sudah berani untuk mengajar orang lain, seharusnya sudah lulus dalam mengajar diri mereka sendiri (ay. 21a). Dalam bahasa yang lebih sederhana, jika seseorang berkata (apalagi jika sudah mengajar) kepada orang lain untuk tidak mencuri, maka ia seharusnya sudah tidak mencuri lagi (ay. 21b). Jika ia berkata kepada orang lain untuk tidak berzinah, maka ia seharusnya juga tidak berzinah. Itulah sebabnya Paulus menulis: “Engkau yang berkata: "Jangan berzinah," mengapa engkau sendiri berzinah?” (ay. 22a).

Kata berzinah di ayat ini dalam bahasa aslinya menggunakan kata moicheuein (μοιχεύειν) dari akar kata moicheuó (μοιχεύω). Kata ini digunakan dalam Perjanjian Baru untuk merujuk salah satu dari Dasatitah di Perjanjian Lama yaitu “Jangan berzinah” (Kel 20:14). Jika kita memposisikan diri secara lebih obyektif, suatu bangsa yang memiliki hukum yang mengatur secara rinci mengenai kehidupan bangsa tersebut dengan Tuhannya dan sesamanya selama lebih dari 1.000 tahun, seharusnya memiliki standar hidup yang jauh lebih baik, beradab, dan mulia. Hukum Taurat adalah hukum yang mulia. Sayangnya, hukum itu hanya dilakukan sesuai  bunyinya, bukan sesuai nafasnya. Itulah sebabnya dalam kesempatan yang lain Tuhan Yesus menegur bangsa Yahudi yang merasa tidak berzinah (karena memahami zinah hanya sebagai tindakan hubungan seksual antara 2 orang yang tidak terikat hubungan perkawinan) padahal mereka tidak sadar bahwa ketika mereka melihat lawan jenis hingga tergerak birahinya, maka mereka sebenarnya sudah berzinah (Mat 5:27-28).

Betapa berbahayanya jika hukum dan syariat agama hanya dilakukan sesuai dengan bunyinya tanpa melihat spirit atau nafas dari hukum tersebut. Bangsa Yahudi bisa dikatakan jijik terhadap segala berhala, khususnya segala macam patung. Pada masa itu mereka sedang dijajah oleh bangsa Romawi (dan sebelumnya juga dijajah bangsa Yunani), dimana kebudayaan Romawi/Yunani sangat sarat dengan patung-patung dewa yang mereka sembah. Mereka memang jijik dengan patung-patung tersebut, tetapi lupa bahwa mereka pun tanpa mereka sadari sedang merampok rumah berhala. Ayat ini mungkin terkait dengan praktik pada masa itu dimana mereka pun juga menerima sumbangan dari orang-orang non Yahudi atas pendirian rumah-rumah ibadah yang memiliki patung-patung di dalamnya (ay. 22b). 

Bangsa Yahudi memang adalah bangsa yang dipilih Allah sebagai sarana untuk lahirnya Mesias. Untuk itulah mereka diberikan hukum Taurat sebagai pedoman hidup. Selama ini Hukum Taurat menjadi suatu hal yang sangat dibanggakan oleh bangsa Yahudi. Mereka sangat bangga karena menerima suatu hukum yang diberikan langsung oleh Allah sesembahan mereka (Elohim Yahweh). Namun demikian, tanpa mereka sadari mereka justru mempermalukan dan menghina Allah ketika mereka tidak melakukan hukum Taurat sebagaimana seharusnya seperti yang dikehendaki oleh Allah (ay. 23).

Dalam hal ini, sekali lagi kita harus mengerti bahwa Allah tidak menghendaki bangsa Yahudi hanya melakukan hukum Taurat sesuai bunyinya, karena hal itu hanya akan membuat mereka sebagai bangsa yang berhukum. Hukum Taurat memang baik karena mendorong manusia untuk memiliki karakter yang baik (tidak membunuh, tidak berzinah, tidak mencuri, dan lain sebagainya). Tapi Allah ingin supaya manusia memiliki karakter yang sempurna, dan tidak hanya sekedar baik. Oleh karena itu, bangsa Yahudi mungkin tidak membunuh, tetapi perkataan mereka seringkali tidak terkendali dan membunuh karakter maupun semangat orang lain. Mereka mungkin tidak sampai melakukan hubungan seksual selain pasangannya, tetapi pikiran mereka liar dan bergairah melihat wanita lain. Hal-hal seperti inilah yang dikatakan sebagai menghina Allah.

Biarlah pengalaman bangsa Yahudi ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa meskipun menyandang status sebagai “bangsa pilihan”, bukan berarti bangsa Yahudi otomatis berkenan di hadapan Allah. Status sebagai bangsa pilihan harus dibuktikan pula dengan kehidupan yang menunjukkan kualitas sebagai bangsa pilihan itu sendiri. Lebih dalam lagi, tidak cukup hanya bangga memiliki hukum Taurat, berstatus sebagai bangsa pilihan, bahkan mengucapkan ayat-ayat dari kitab suci. Bagi kita yang sering mengaku diri sebagai anak-anak Allah, hal yang jauh lebih penting adalah apakah kita sungguh-sungguh menghidupi status kita sebagai anak-anak Allah? Apakah kita sungguh-sungguh tidak hanya gemar mengutip atau mengucapkan ayat-ayat dari kitab suci tetapi melakukannya? Apakah kita tidak hanya sibuk berteori dan berteologia, tetapi juga menghidupi prinsip-prinsip kekristenan yang kita yakini sebagai kebenaran? Jika tidak, mungkin selama ini kita telah berbohong dan berdusta terhadap diri sendiri dan juga terhadap Allah. Jangan sampai nama Allah dihujat karena kehidupan kita tidak memancarkan keagungan yang seharusnya kita miliki sebagai anak-anak Allah (ay. 23). Jangan sampai kehidupan kita yang busuk menjadi penghambat bagi orang lain untuk dapat percaya kepada Allah yang benar.  



Bacaan Alkitab: Roma 2:17-24
2:17 Tetapi, jika kamu menyebut dirimu orang Yahudi dan bersandar kepada hukum Taurat, bermegah dalam Allah,
2:18 dan tahu akan kehendak-Nya, dan oleh karena diajar dalam hukum Taurat, dapat tahu mana yang baik dan mana yang tidak,
2:19 dan yakin, bahwa engkau adalah penuntun orang buta dan terang bagi mereka yang di dalam kegelapan,
2:20 pendidik orang bodoh, dan pengajar orang yang belum dewasa, karena dalam hukum Taurat engkau memiliki kegenapan segala kepandaian dan kebenaran.
2:21 Jadi, bagaimanakah engkau yang mengajar orang lain, tidakkah engkau mengajar dirimu sendiri? Engkau yang mengajar: "Jangan mencuri," mengapa engkau sendiri mencuri?
2:22 Engkau yang berkata: "Jangan berzinah," mengapa engkau sendiri berzinah? Engkau yang jijik akan segala berhala, mengapa engkau sendiri merampok rumah berhala?
2:23 Engkau bermegah atas hukum Taurat, mengapa engkau sendiri menghina Allah dengan melanggar hukum Taurat itu?
2:24 Seperti ada tertulis: "Sebab oleh karena kamulah nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain."