Senin, 29 Juli 2019

Pornos dan Moichos (29): Bukan Alasan Utama untuk Menikah


Senin, 29 Juli 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 7:1-6
Tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri. (1 Kor 7:2)


Pornos dan Moichos (29): Bukan Alasan Utama untuk Menikah


Jika kita diberi pertanyaan: Apa alasan kita menikah? Apakah jawaban kita? Sebagian akan berkata: “Saya sayang kepada pasangan saya”, “Saya sudah lama berpacaran”, “Saya sudah disuruh menikah”, “Saya sudah cukup umur, takut jadi perawan/perjaka tua”, dan lain sebagainya. Namun belakangan ini saya  mengamati bahwa ada sejumlah orang yang mengemukakan alasan yang unik yaitu: “Daripada berzinah, lebih baik menikah supaya halal”.

Tanpa disadari, pemikiran tersebut juga mulai masuk ke dalam lingkungan jemaat gereja. Ada sebagian pemuda/pemudi yang berprinsip seperti itu, daripada terlalu lama berpacaran dan bisa jatuh dalam dosa perzinahan, alangkah baiknya kita menikah saja, toh kalau sudah diberkati di gereja kan sudah sah di hadapan Tuhan.

Sebenarnya pemikiran tersebut tidaklah 100 persen benar. Dalam perikop di pasal 7 ini, Paulus dengan tegas berkata bahwa tentang hal-hal yang mereka (jemaat Korintus) tuliskan kepada Paulus, adalah baik bagi laki-laki jika ia tidak kawin (ay. 1). Sekilas Paulus seakan-akan menentang perkawinan. Tetapi perlu diingat bahwa semangat Paulus ini bukanlah karena ia membenci perkawinan, tetapi harus dipandang dalam konteks yang lebih luas lagi dari pasal hingga pasal sesudahnya.

Dalam pasal sebelumnya, Paulus berbicara banyak mengenai percabulan, kondisi di jemaat Korintus dimana percabulan yang begitu parah (pornos) sudah masuk ke dalam jemaat. Paulus pada saat itu memiliki pemikiran bahwa Tuhan Yesus akan segera datang kembali, tidak lama setelah kenaikan-Nya ke surga. Hal itu nampak jelas dalam ayat-ayat selanjutnya, terutama ayat 29 yang berbunyi: “Saudara-saudara, inilah yang kumaksudkan, yaitu: waktu telah singkat! Karena itu dalam waktu yang masih sisa ini orang-orang yang beristeri harus berlaku seolah-olah mereka tidak beristeri” (ay. 29). Saya sendiri juga tidak tahu mengapa Tuhan tidak memberi tahu kepada Paulus bahwa Ia tidak akan datang dalam waktu dekat. Namun demikian, saya berpikir bisa saja Tuhan sengaja tidak memberitahu Paulus supaya Paulus memiliki semangat yang menyala-nyala dalam memberitakan Injil.

Saya berpendapat, bahwa spirit mengenai dekatnya hari kedatangan Tuhan yang kedua kali ini masih sangat relevan dan bahkan jauh lebih relevan bagi kita yang hidup di masa-masa akhir zaman ini. Paulus berpendapat bahwa alangkah baiknya jika seorang laki-laki tidak kawin/menikah, karena Paulus menganggap bahwa waktu kedatangan Tuhan sudah sangat dekat. Lebih baik menunda pernikahan di dunia ini demi melayani Tuhan dan kerajaan-Nya, supaya dapat diterima masuk ke dalam kerajaan surga.

Namun demikian, Paulus tidak mengatakan ini sebagai perintah yang baku. Ingat bahwa ayat-ayat kitab suci tidak boleh dipenggal-penggal seenaknya tanpa memperhatikan konteks. Betapa berbahayanya jika ada pengkhotbah yang suka memilih-milih ayat dan memenggal-menggal ayat dan hanya mengutip ayat 1, bisa-bisa semua orang yang menikah dianggap berdosa. Dalam ayat selanjutnya, Paulus berkata bahwa mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri (ay. 2). Ini adalah hal yang sangat penting yaitu supaya setiap orang memiliki pasangannya sendiri dan tidak mengambil atau mencampuri orang lain yang juga telah memiliki pasangan. Ini menunjukkan prinsip kekristenan yang dengan tegas menganut monogami, bukan poligami, poliandri, maupun kumpul kebo (tinggal Bersama seperti suami istri namun tanpa status pernikahan yang sah).

Ayat 2 ini juga dapat disalahartikan jika tidak disertai dengan pemahaman yang benar. Tanpa melihat konteksnya, maka orang dapat berkata bahwa “lebih baik menikah daripada hidup dalam percabulan”. Dalam hal ini pernikahan hanya dipandang sebagai legalisasi status untuk dapat melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Tidak sedikit orang Kristen bahkan pendeta yang masih menganut hal ini. Apalagi jika ayat ini dimaknai sebagai solusi semisal ada jemaat yang sudah melakukan hubungan seksual (bahkan sampai ada yang hamil), dan solusinya adalah mereka menikah saja supaya status mereka sudah sah sebagai di mata Tuhan, gereja, dan negara. Akibatnya, pernikahan Kristen hanya dijadikan “permainan” untuk menutupi kesalahan. Seakan-akan dikesankan, kalau dulu  berdosa karena melakukan hubungan seks sebelum nikah, maka dengan pernikahan, semua dosa itu ibaratnya sudah selesai, karena toh statusnya mereka sudah dinikahkan. Namun apakah benar kalimat Paulus ini bermakna demikian? Begitu rendahnya kah makna pernikahan jika hanya untuk melegalisasi seks semata?

Untuk itu kita perlu sedikit lebih dalam membedah ayat 2 ini supaya mendapatkan pengertian yang benar dan obyektif. Kata percabulan dalam ayat 2 ini menggunakan kata porneia (πορνεία) yang juga digunakan di pasal-pasal sebelumnya. Jelas bahwa kehidupan di kota Korintus ini mungkin sudah sangat bejat, sehingga berdampak kepada jemaat pula. Dari beberapa literatur yang saya baca, di kota Korintus ini ada kuil yang dilayani oleh para pendeta-pendeta wanita yang melacurkan diri. Di sana pelacuran dianggap sebagai suatu ibadah bagi dewa/dewi mereka. Oleh karena itu, jemaat Korintus juga sedikit banyak terkontaminasi oleh praktik semacam ini.

Oleh karena itu, alasan utama Paulus menulis surat ini (dan khususnya di pasal ini) adalah supaya jemaat Korintus tidak terlibat dalam percabulan seperti yang terjadi di kota Korintus pada umumnya. Ingat bahwa di pasal-pasal sebelumnya, sudah ada jemaat Korintus yang melakukan percabulan yang tidak pantas, yaitu tinggal dengan istri ayahnya. Oleh karena itu, mengingat bahaya percabulan yang sangat parah, baiklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan juga setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.

Kata “mempunyai” dalam bahasa aslinya adalah echetō (ἐχέτω) dari akar kata echó (ἔχω) yang secara harafiah berarti “to have, hold, possess” (mempunyai, memiliki, memegang, menyimpan, menjadikan sesuatu dalam penguasaan). Dalam konteks ini, tentu jelas maksudnya adalah dalam hal pernikahan/perkawinan, dimana masing-masing laki-laki harus mempunyai satu istri dan juga sebaliknya. Yang menarik adalah kata echetō ini (yang disebutkan 2 kali dalam ayat 2, masing-masing untuk laki-laki/suami dan perempuan/istri) merupakan kata kerja yang bersifat Verb – Present Imperative Active – 3rd Person Singular. Artinya adalah kata echetō (yag berarti mempunyai/memiliki) ini adalah suatu perintah aktif untuk masa kini yang ditujukan oleh Paulus kepada laki-laki dan perempuan dalam jemaat.

Dalam terjemahan Alkitab Bahasa Indonesia Terjemahan Baru, digunakan kata “baiklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri”. Hal yang sama juga ditunjukkan dalam Terjemahan Lama yaitu “hendaklah tiap-tiap laki-laki beristrikan istrinya sendiri”. Sebagian terjemahan Alkitab dalam bahasa Inggris juga menuliskan kalimat sebagai berikut: “each man should have his own wife” (setiap laki-laki sebaiknya mempunyai istrinya sendiri). Namun ada beberapa terjemahan Alkitab dalam bahasa Inggris yang menulis demikian: “let each man have his own wife” yang lebih menekankan sebagai suatu kata perintah agar setiap orang mempunyai pasangannya sendiri. Saya pribadi lebih menyukai versi terakhir ini karena lebih menekankan suatu perintah (imperative) yang lebih tegas kepada laki-laki dan perempuan untuk mempunyai pasangannya sendiri.

Dalam ayat 3, juga terdapat kata Verb – Present Imperative Active – 3rd Person Singular yang terdapat dalam kata “memenuhi”, dengan bahasa aslinya yaitu apodidotō (ἀποδιδότω) dari akar kata apodidómi (ἀποδίδωμι). Kata tersebut dapat bermakna menyerahkan, membayar, memberikan kembali, melunasi, memenuhi kewajiban, berbuah, dan mempertanggungjawabkan. Apakah yang harus dibayar atau dipertanggungjawabkan? Hal itu adalah suatu kewajiban atau tugas antara laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan pernikahan.

Kata “kewajiban” dalam bahasa aslinya adalah opheilé (ὀφειλή) yang selain berarti kewajiban, juga berarti hutang atau tugas. Oleh karena itu, dalam hubungan pernikahan ada suatu tugas dan kewajiban masing-masing pihak. Mau tidak mau, setiap pasangan yang berkomitmen masuk dalam suatu ikatan pernikahan haruslah menyadari tugas dan tanggung jawabnya. Adalah baik jika sebelum menikah, kedua calon mempelai harus ditekankan mengenai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Jangan lebih banyak menekankan hak-hak atau “bagian enak” dari pernikahan, karena dibalik hak yang dapat mereka nikmati, ada kewajiban yang harus mereka lakukan juga. Tidak jarang suatu pernikahan berakhir karena adanya salah satu pihak yang tidak menyadari posisi mereka dalam arti tugas dan tanggung jawabnya dalam keluarga.

Apakah kewajiban ini? Tentu dalam konteks percabulan seperti yang dijelaskan sebelumnya, hal ini lebih berbicara mengenai hubungan seksual. Seorang suami wajib memenuhi (karena kata ini adalah kata kerja imperative/perintah) kewajibannya terhadap istrinya dan demikian sebaliknya: istri terhadap suami (ay. 3). Kewajiban itu bukanlah suatu beban, melainkan harus dianggap sebagai “hutang”. Suami “berhutang” kepada istri dan istri juga “berhutang” kepada suami. Dengan demikian, kedua belah pihak tidak mungkin tidak memenuhi kewajibannya dalam hal hubungan suami istri.

Dalam ayat selanjutnya Rasul Paulus jelas menulis bahwa seorang perempuan yang sudah menikah, tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya yang berkuasa, dan demikian pula sebaliknya (ay. 4). Kata berkuasa di sini menggunakan kata exousiazei (ἐξουσιάζει) dari akar kata exousiazó (ἐξουσιάζω) sebagai kata kerja atau dari akar kata exousia (ἐξουσία) sebagai kata benda. Kata ini selain bermakna kuasa (power), tetapi juga dapat bermakna hak khusus (right) atau otoritas (authority). Oleh karena itu, dalam hubungan pernikahan, istri harus sadar bahwa ia dengan sukarela menyerahkan hak kepada suaminya, dan begitu pula suami menyerahkan hak kepada istrinya dengan sukarela. Artinya, ketika masuk ke dalam institusi pernikahan, tidak boleh ada ego antara suami dan istri. Suami kini memiliki hak penuh atas istrinya dan demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, seharusnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh suami istri dalam suatu pernikahan yang kudus. Semua hal pasti ada solusinya, apalagi jika itu hanya sekedar urusan hubungan seksual semata.

Paulus menulis demikian supaya suami tidak mencari sumber kenikmatan lain selain istrinya, dan begitu pula istri tidak mencari sumber kenikmatan lain selain suaminya. Inilah sebenarnya penekanan bahaya percabulan tadi, yaitu agar suami istri sama-sama saling menghargai dan mengerti satu sama lain, khususnya dalam hal hubungan seksual. Jika segala kebutuhan seksual terpenuhi, tidak akan ada suami atau istri yang selingkuh dan melakukan percabulan. Bahkan Paulus menegaskan bahwa suami istri tidak boleh saling menjauhi (ay. 5a). Jika terpaksa harus menjauhi pun harus dilakukan dalam 3 kondisi: 1) atas kesepakatan bersama; 2) untuk sementara waktu (tidak untuk seterusnya); dan 3) agar ada kesempatan untuk berdoa (ada alasan yang jelas).

Hal ini penting karena suka atau tidak suka, hubungan suami istri adalah salah satu hal yang penting dalam pernikahan (walaupun bukan yang terpenting). Intinya Paulus menekankan agar jemaat Korintus tidak membuka celah yang memungkinkan iblis masuk dan menguji/mencobai kita (ay. 5b). Kita harus sadar bahwa tulisan Paulus ini ditujukan kepada jemaat Korintus, yang tinggal di kota yang sudah sangat cemar dengan praktik percabulan. Sehingga tulisan Paulus ini tentu mau tidak mau harus mengungkapkan  hal ini dengan terus terang.

Sebagaian besar orang menganggap bahwa perbedaan utama orang yang sudah menikah dan belum menikah adalah kebebasan untuk melakukan hubungan seksual. Tentu hal itu tidak sepenuhnya salah. Adalah baik jika orang menjaga tubuhnya dari hubungan seksual di luar nikah dan menyimpannya hingga hari pernikahannya nanti. Dan saya pun setuju bahwa hal itu harus menjadi pembeda utama dari hubungan sebelum menikah (ketika sudah sah menjadi suami istri dalam pernikahan yang kudus, barulah dapat melakukan hubungan seksual). Namun demikian, perlu diingat bahwa hal itu bukan yang terutama dalam suatu pernikahan.

Jika di dalam ayat 5 seakan-akan Paulus mengatur mengenai bagaimana suami istri sebaiknya mengatur pola hubungan seksual mereka, tetapi sebenarnya hal itu bukanlah suatu perintah, melainkan suatu kelonggaran (ay. 6). Kata “kelonggaran” dalam bahasa aslinya adalah syngnōmēn (συνγνώμην) dari akar kata suggnómé (συγγνώμη). Kata ini hanya muncul satu kali dalam Alkitab Perjanjian Baru sehingga bukan merupakan suatu kata yang umum digunakan dalam tulisan Paulus maupun tulisan rasul-rasul lainnya. Kata ini berasal dari 2 kata: sun (bersama-sama) dan ginóskó (mengenal melalui pengalaman). Kata tersebut memang juga memiliki makna “permission, indulgence, concession” (izin, pengampunan, pemanjaan, kelonggaran). Namun terkait dengan arti harafiah dari kata tersebut, dari kata sun dan ginóskó, maka kata itu juga dapat bermakna “fellow feeling” (simpati, perasaan persahabatan).

Jadi jelaslah bahwa kelonggaran yang disampaikan Paulus ini bersifat khusus, karena berangkat dari suatu perasaan bersama sebagai seorang sahabat yang sudah mengenal dan memahami betul kondisi jemaat di Korintus. Oleh karena itu Paulus memberikan semacam “kelonggaran” atau izin kepada jemaat di Korintus jika ingin menjauhi, tetapi dengan syarat-syarat seperti yang disebutkan di atas.

Ketika menulis renungan ini, saya menyadari kondisi jemaat Korintus yang unik sehingga terkadang ada tulisan Paulus yang terkesan aneh dan di luar kebiasaannya yang lain. Misal mengenai sikap perempuan yang harus memakai kerudung (1 Kor 11:6), laki-laki yang tidak boleh berambut panjang (1 Kor 11:14), perempuan yang tidak boleh berbicara dalam pertemuan jemaat (1 Kor 14:34), dan lain sebagainya. Terkadang hal itu menjadi bahan perdebatan di antara para teolog. Dahulu saya pun sempat bingung, mengapa di Alkitab ada ayat-ayat yang sepertinya sulit untuk dipahami (sebagaimana saya sampaikan di atas). Ternyata jawabanya sebenarnya sederhana: karena kondisi di jemaat Korintus adalah unik dan berbeda dengan jemaat lainnya. Oleh sebab itu, ayat-ayat dalam contoh di atas tidak bisa langsung secara mutlak dikenakan kepada jemaat di Indonesia atau jemaat di Jakarta, karena kondisi di Jakarta berbeda dengan kondisi Korintus pada waktu itu. Ayat tersebut mungkin dapat diterapkan dengan baik jika dan hanya jika kondisi di Jakarta sudah sama atau mendekati kondisi di Korintus.

Oleh sebab itu, kita tidak perlu memusingkan diri dengan perkara-perkara lahiriah seperti “apakah jemaat perempuan harus memakai kerudung saat berdoa?” atau “apakah jemaat perempuan tidak boleh berbicara saat pertemuan jemaat?”. Hal yang sama juga berlaku atas perikop dalam bagian Alkitab kita hari ini: “Apakah boleh untuk menjauhi dalam hubungan seksual?”. Jawaban atas pertanyaan di atas adalah relatif, yaitu bisa “ya” dan bisa “tidak”. Jawabannya bisa saja “ya” jika memang kondisi jemaat kita mirip atau bahkan sama dengan kondisi jemaat di Korintus pada waktu itu. Tetapi jika kondisinya jauh berbeda, mungkin lebih tepat kita berkata “tidak”, karena konteks ayat ini ditulis adalah sangat berbeda.

Namun saya rasa kita boleh setuju akan satu hal, bahwa perikop ini sama sekali tidak dapat dijadikan dasar bagi seseorang untuk menikah dengan alasan “supaya tidak berzinah”. Pernikahan Kristen bukanlah suatu alat untuk melegalisasi hubungan seks hanya untuk supaya tidak dipandang berzinah di mata manusia. Tuhan tidak dapat diperdaya dengan alasan manusia yang hatinya penuh dengan kelicikan. Memang adalah baik bagi seseorang untuk tidak menikah, dan juga baik pula bagi seseorang untuk menikah. Namun menurut pendapat saya, adalah lebih baik bagi seseorang untuk tidak menikah, daripada menikah dengan orang yang salah, atau bahkan daripada menikah dengan alasan yang tidak tepat. Hubungan seks antar suami istri memang indah, bahkan sangat indah. Namun alangkah indahnya jika hubungan seks itu dilakukan pada saat yang tepat, dan dengan orang yang tepat pula. Jangan kita mengurangi keagungan nilai suatu pernikahan hanya karena kita sudah “kebelet” untuk melakukan hubungan seksual. Dasarkan segala sesuatunya bagi kemuliaan nama Tuhan, dan perkarakan apakah dalam setiap hal yang kita lakukan (termasuk pernikahan) adalah kehendak Tuhan atau hanya sekedar untuk memuaskan keinginan dan hawa nafsu kita saja.



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 7:1-6
7:1 Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,
7:2 tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.
7:3 Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya.
7:4 Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.
7:5 Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak.
7:6 Hal ini kukatakan kepadamu sebagai kelonggaran, bukan sebagai perintah.

Rabu, 26 Juni 2019

Pornos dan Moichos (28): Tubuh Kita Seharusnya untuk Kemuliaan Allah


Rabu, 26 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 6:12-20
Tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah anggota Kristus? Akan kuambilkah anggota Kristus untuk menyerahkannya kepada percabulan? Sekali-kali tidak!  (1 Kor 6:15)


Pornos dan Moichos (28): Tubuh Kita Seharusnya untuk Kemuliaan Allah


Saya pernah beribadah di sebuah gereja, dimana pendeta di gereja tersebut sangat sering menekankan menganai bagaimana hidup untuk kepentingan Tuhan. Salah satu ayat yang sering diambil adalah ayat di dalam perikop ini, yaitu ayat 19 dan 20. Beberapa kali pendeta itu berkata bahwa kita bukan milik kita lagi, kita telah ditebus dengan darah yang mahal, hidup kita telah dibayar lunas oleh Tuhan, dan oleh karena itu kita harus memuliakan Allah dengan hidup kita.

Saya tidak menampik bahwa apa yang pendeta itu sampaikan itu salah. Ayat itu adalah ayat yang  bagus dan memang apa yang disampaikan itu adalah hal yang benar. Namun saya tergelitik dan bertanya-tanya dalam hati, mengapa ayat itu hanya dipenggal di 2 ayat terakhir dari keseluruhan satu perikop? Untungnya pada waktu itu saya sering membawa Alkitab dalam bentuk buku secara fisik, sehingga mudah bagi saya untuk melihat ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Hari ini kita akan mencoba menggali perikop ini dari sudut pandang yang senetral-netralnya supaya kita dapat lebih memahami apa yang dimaksud oleh ayat yang menjadi favorit banyak pendeta itu.

Ingat bahwa kita telah membahas 1 Korintus ini mulai dari pasal 5 hingga pasal 6. Dan perikop sebelumnya berbicara mengenai tindakan orang di dalam jemaat yang bersikap tidak adil, sehingga jemaat harus pergi ke luar untuk mencari keadilan. Di akhir tulisan perikop sebelumnya, Rasul Paulus menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang jahat seperti bersikap tidak adil dan juga percabulan, dapat membuat seseorang ditolak untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah.

Oleh karena itu, Paulus menegaskan bahwa segala sesuatu sebenarnya halal, tetapi tidak semuanya berguna (ay. 12a). Kata “halal” di sini dalam bahasa aslinya adalah exesti (ἔξεστιν) yang bermakna “it is permitted, lawful, possible” (diizinkan, sah, sesuai aturan, dimungkinkan). Namun jika kita melihat ayat sebelumnya, mungkinkah percabulan itu dipandang halal? Tentu untuk menjawab itu, kita harus melihat konteks besarnya.

Dalam ayat 12 ini, Paulus hendak mengatakan bahwa jika bangsa Israel dahulu hidup sesuai dengan hukum Taurat, maka umat percaya tidak lagi terikat akan hukum. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa segala sesuatu sebenarnya dimungkinkan (karena tidak ada hukum/syariat yang mengikat lagi). Namun apakah dengan demikian semua boleh kita lakukan, misalnya termasuk melakukan percabulan? Tentu tidak boleh. Apa dasarnya? Dasarnya adalah bahwa segala sesuatu belum tentu berguna.

Kata “berguna” dalam Bahasa aslinya adalah sumphero (συμφέρω) yang selain berarti “to bring together, to collect” (membawa bersama-sama, mengumpulkan) juga dapat bermakna “to be profitable, to be expedient” (berguna, menguntungkan, bermanfaat, bijaksana). Jadi walaupun di dalam Kristus saat ini tidak ada lagi hukum/syariat agama yang mengikat, tetapi bukan berarti kita boleh berbuat segala sesuatu. Ada ukuran yang lebih penting lagi, yaitu apakah yang kita lakukan itu berguna/bermanfaat atau tidak. Tentu ukuran berguna/bermanfaat ini tidak bisa diukur dari apa yang tertulis di dalam hukum Taurat, tetapi lebih kepada Tuhan sebagai standar kita, yaitu apakah yang kita lakukan ini berkenan di hadapan-Nya.

Hal ini lebih jelas lagi dalam kalimat selanjutnya, dimana segala sesuatu halal, tetapi jangan sampai kita diperhamba oleh apapun selain oleh Tuhan (ay. 12b). Kata “diperhamba” ini dalam bahasa aslinya adalah exousiazó (ἐξουσιάζω), yang berarti “to exercise authority over, to be ruled, to be held under authority” (tunduk di bawah otoritas tertentu, diperintah, tertawan di bawah otoritas). Tidak boleh ada satu hal pun yang dapat memperhamba kita selain Tuhan. Oleh karena itu, kita harus tunduk di bawah kekuasaan Tuhan, dalam segala hal, bahkan termasuk dalam apa yang akan kita makan.

Paulus meneruskan bahwa makanan adalah untuk perut dan perut untuk makanan (ay. 13a). Ini menunjukkan suatu hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara perut dan makanan. Mana yang lebih dahulu? Perut atau makanan? Sulit untuk menjawabnya karena setiap hari kita harus makan untuk hidup, sehingga jika ada pula yang bertanya: “Apakah makanan diciptakan untuk perut ataukah perut diciptakan untuk makanan?”. Ilustrasi semacam ini berlaku terkait dengan tubuh kita. Kepada siapa tubuh kita ini kita persembahkan? Apakah untuk kesenangan dunia, ataukah untuk Tuhan? Paulus dengan tegas berkata bahwa tubuh tidak diciptakan untuk kesenangan dunia belaka, dalam hal ini percabulan (porneia/πορνεία). Kita diciptakan dengan tubuh ini supaya dalam sisa hidup kita di dunia ini, kita mempersembahkannya bagi Tuhan (ay. 13c).

Mengapa demikian? Perlu kita ingat bahwa segala sesuatu yang bersifat jasmani akan dibinasakan oleh Allah, entah itu makanan, uang, perhiasan, bahkan tubuh kita pun akan berakhir (ay. 13b). Tetapi jika kita menundukkan diri kita kepada Tuhan, maka jiwa kita akan diselamatkan. Itulah ibadah kita yang sejati, yaitu ketika kita mempersembahkan tubuh kita sebagai suatu persembahan yang hidup, yang kudus, dan yang berkenan kepada Allah (Rm 12:1). Satu-satunya pengharapan kita adalah ketika kita mempersembahkan tubuh kita kepada Allah, dan Allah akan membangkitkan kita dan memberi tubuh kemuliaan yang baru kepada kita pada hari akhir nanti (ay. 14).

Oleh karena itu, kita harus sadar bahwa tubuh kita ini adalah anggota tubuh Kristus, karena kita pun adalah bagian dari jemaat. Oleh karena itu, ketika kita sampai melakukan percabulan, berarti kita sedang mengambil anggota tubuh Kristus dan menyerahkannya kepada percabulan (ay. 15). Kata “menyerahkan” di sini menggunakan kata poieó (ποιέω) yang memiliki makna sangat luas dalam kosakata bahasa Yunani, namun dalam konteks ini lebih tepat diartikan sebagai “membuat, menjadikan, atau mengubah menjadi”. Di dalam terjemahan lain, ayat ini ditulis sebagai “menjadikan mereka anggota-anggota pelacur”. Kata “percabulan” sendiri juga menggunakan kata porné (πόρνη) yang bermakna pelacur/perempuan sundal, dimana kata ini masih memiliki kesamaan dengan kata pornos di ayat-ayat sebelumnya.

Memang di pasal-pasal selanjutnya, Paulus menjelaskan dengan lebih jelas lagi mengenai konsep anggota tubuh Kristus. Namun di pasal 6 ini, Paulus juga telah memberi sedikit penjelasan mengenai anggota tubuh Kristus, dimana kita semua sebenarnya adalah anggotanya. Sudut pandang ayat 15 ini dapat dilihat dari sudut pandang setiap orang, supaya tidak ada yang berbuat cabul dan mengubah anggota tubuh Kristus menjadi anggota pelacur/perempuan cabul. Namun hal ini juga dapat dilihat dari sudut pandang pemimpin jemaat, yang harus bekerja keras supaya anggota tubuh Kristus (yaitu pribadi-pribadi dalam jemaat) juga tidak melakukan percabulan.

Dasar dari pemikiran ini adalah kenyataan bahwa suatu hubungan seksual adalah suatu ikatan, apalagi suatu pernikahan. Paulus mengutip apa yang diucapkan oleh Allah sendiri yaitu “keduanya akan menjadi satu daging” (ay. 16). Kutipan nats ini diambil dari Kejadian 2:24, dimana kalimat tersebut diucapkan oleh Allah sendiri. Prinsip ini jelas penting, sehingga Paulus menggunakannya dalam ayat 16 ini.

Menariknya, kata “mengikatkan dirinya” menggunakan kata kollaó (κολλάω) yang secara harafiah berarti “to glue, unite” (menempelkan, menyatukan) dan digunakan juga pada ucapan Tuhan Yesus sendiri mengenai pernikahan yaitu kesatuan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan, yaitu suami dengan istrinya (Mat 19:5). Oleh karena itu, sangat penting kita menyeleksi siapa orang yang akan kita jadikan suami atau istri kita. Jangan sampai kita mengikatkan diri dengan orang yang salah, dalam hal ini digambarkan sebagai seorang perempuan cabul/pelacur (porné). Kata porné ini juga digunakan di ayat 15 sehingga ayat 16 juga dapat dimaknai secara harafiah (jangan menyatukan diri dengan perempuan cabul atau orang yang cabul secara umum), namun juga dapat diartikan supaya kita tidak tergoda untuk beralih dari ikatan kita dengan Kristus (sebagai anggota tubuh Kristus) dan kemudian berpindah haluan menjadi anggota-anggota dari pelacur.

Bagaimana mengatasinya? Satu-satunya cara supaya kita tidak mengikatkan diri (menyatukan diri) dengan percabulan adalah dengan cara mengikatkan diri kepada Tuhan, supaya kita menjadi satu roh dengan Dia (ay. 17). Satu roh disini bukan berarti kita menyamakan diri dengan roh kudus, tetapi memiliki spirit atau semangat yang sama dengan Tuhan. Sama seperti Tuhan Yesus menjadikan kehendak Tuhan sebagai satu-satunya makanan-Nya (Yoh 4:34), maka kita juga harus memiliki gairah yang sama. Kata mengikatkan di ayat 17 sama persis dengan ayat 16. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada cara lain untuk hidup berkenan di hadapan Bapa selain mengikatkan diri kepada Tuhan dan mengenakan pribadi-Nya dalam kehidupan kita.

Oleh karena itu, kita harus menjauhkan diri kita dari percabulan (ay. 18a). Kata “percabulan” di sini menggunakan kata porneia (πορνεία) yang merupakan suatu kata kerja/verba. Kata yang hampir sejajar juga terdapat pada bagian kedua ayat 18 (di dalam Alkitab Terjemahan Baru Bahasa Indonesia juga menggunakan kata “percabulan”), namun di kata kedua ini sebenarnya adalah kata porneuó (πορνεύω) yang bersifat kata benda/nomina. Sementara itu kata “jauhkanlah” dalam bahasa aslinya adalah pheugó (φεύγω) yang berarti “to flee, escape, shun, seek safety by flight” (pergi, melarikan diri, menyelamatkan diri, meloloskan diri, menghindari, menjauhkan diri, mencari keselamatan dengan cara terbang). Hal ini menunjukkan bahwa bahaya percabulan itu sangat nyata dan mengancam semua orang. Jangan berpikir bahwa karena kita adalah pelayan Tuhan, pemain musik, worship leader, aktivis, majelis, pengkhotbah, bahkan pendeta maka kita akan kebal terhadap percabulan ini.

Dalam ayat 18a tersebut, kata jauhkanlah menggunakan jenis kata kerja present imperative active – 2nd person plural. Hal tersebut menunjukkan perintah dimana kita harus aktif dan melakukannya setiap saat. Kita harus berjuang untuk menghindari dan menjauhi perbuatan dosa yaitu percabulan. Jangan biarkan diri kita terikat dengan percabulan, karena percabulan itu ibarat candu yang menagih dan semakin lama semakin menuntut dosis yang lebih tinggi. Setiap dosa lain (selain percabulan) yang dilakukan seseorang, dilakukan di luar dirinya, sementara orang yang percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri (ay. 18b).

Bagian terakhir ayat ini cukup sulit dicerna. Ada yang berpendapat bahwa hal ini kemungkinan besar terkait dengan dosa-dosa yang disebutkan di bagian sebelumnya, antara lain: serakah, menipu, mencuri, memfitnah, dan lain sebagainya. Namun saya sendiri menilai bahwa hal ini terkait dengan fakta bahwa kita adalah anggota tubuh Kristus. Jika kita melakukan percabulan, maka kita merusak tubuh kita sendiri yang seharusnya kita persembahkan kepada Tuhan. Jika kita melakukan percabulan, itu akan merusak tubuh kita. Tidak hanya berbicara mengenai tubuh jasmani, hal ini juga dapat dilihat dari sudut pandang tubuh rohani.

Percabulan yang dilakukan oleh salah seorang jemaat dapat memberi dampak luar biasa kepada jemaat tersebut. Apalagi jika kedua orang yang melakukan tindakan percabulan itu juga adalah sama-sama jemaat. Panggilan Tuhan bagi orang percaya adalah supaya kita hidup dalam kesucian dan kekudusan. Oleh karena itu suka atau tidak suka, kita wajib menjadi saksi yang menampilkan bagaimana seharusnya manusia hidup sesuai dengan kehendak Bapa. Dosa percabulan pada umumnya meninggalkan bekas yang sulit bahkan tidak dapat dihapus. Andai ada pasangan muda-mudi dalam gereja yang melakukan percabulan hingga menghasilkan anak, hal itu dapat menjadi bukti yang nyaris tidak dapat dihapus, dan akan terus menerus membayangi jemaat tersebut. Hal ini tidak hanya merusak di dalam jemaat, tetapi  juga membuat orang di luar jemaat akan memberi nilai buruk kepada jemaat itu. Jika demikian, bagaimana kita mau  mengenalkan Tuhan dan kerajaan-Nya kepada orang lain? Bagaimana orang lain dapat tertarik untuk mengenal kebenaran sedangkan praktik hidup kita saja sangat memalukan?

Oleh karena itu kita harus sadar bahwa tubuh kita adalah bait bagi Roh Kudus yang diam di dalam kita (ay. 19a). Sekilas kalimat ini terkesan biasa saja. Tetapi jika kita merenungkan dengan dalam, bagaimana Allah bisa memberikan Roh-Nya untuk diam di dalam diri kita dan menuntun kita setiap saat supaya kita dapat berjalan sesuai dengan kehendak-Nya, itu adalah anugerah yang luar biasa. Bagaimana Allah yang Maha Tahu dan tidak terbatas itu mau dan berkenan untuk memberikan Roh-Nya di dalam manusia yang hanya ibarat setitik debu di hadapan-Nya ini.

Tetapi terkadang manusia lupa konsekuensi dari ini semua. Dalam ayat yang lain dikatakan bahwa Roh yang ditempatkan Allah di dalam diri kita, diingini-Nya dengan cemburu (Yak 4:5). Ini menunjuk bahwa Allah yang Maha Kudus ketika menaruh Roh-Nya dalam diri manusia, tentu mengharapkan manusia tersebut untuk juga kudus sama seperti Allah adalah kudus. Masalah datang ketika manusia tidak peduli dengan Roh Kudus yang ada di dalam dirinya. Manusia masih hidup suka-sukanya sendiri, berbuat dosa dan kejahatan yang mendukakan hati Allah, dan lain sebagainya. Roh Kudus yang ada di dalam diri manusia pun lambat laun diabaikan dan “dimatikan dengan sengaja”. Akhirnya, jika tidak bertobat, maka orang ini dapat masuk ke dalam kategori “menghujat Roh Kudus” karena ia tidak pernah menghargai Roh Kudus yang diberikan Allah kepadanya.

Kata “bait” dalam ayat 19 ini sebenarnya dalam bahasa aslinya adalah naos (ναός), yang berarti “a temple, a shrine, sanctuary, that part of the temple where God himself resides” (kuil, tempat pemujaan/penyembahan, tempat suci, bagian kuil dimana Tuhan sendiri berdiam). Dalam banyak ayat Perjanjian Baru, kata naos ini sering merujuk kepada Bait Suci/Bait Allah, tempat suci bagi bangsa Yahudi, yaitu tempat dimana bangsa Yahudi beribadah dan berkiblat ketika berdoa. Jadi bait di sini bukan hanya sekedar “rumah” dimana Roh Kudus masuk dan diam secara pasif. Akan tetapi ketika Paulus berkata bahwa tubuh kita adalah bait Roh Kudus, maka tubuh kita pun harus menjadi suci, kudus, sehingga Roh Allah bisa berkenan untuk diam. Tubuh kita harus menjadi tempat penyembahan kepada Allah, yaitu ketika kita menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan hidup kita. Tidak boleh ada bagian tubuh kita yang kita gunakan selain untuk menyenangkan hati-Nya. Barulah kita dapat menjadikan tubuh kita sebagai bait Roh Kudus.

Konsekuensi dari Roh Allah yang diberikan oleh Allah kepada manusia, maka manusia tidak lagi berhak untuk hidup bagi dirinya sendiri (ay. 19b). Manusia harus menjadi lebih miskin dari orang miskin, artinya tidak punya hak lagi untuk menikmati kesenangan sendiri, tidak punya hak lagi untuk bertindak suka-suka sendiri, dan lain sebagainya. Manusia sudah dibeli oleh Allah dengan harga yang telah lunas dibayar, yaitu oleh darah Tuhan Yesus sendiri (ay. 20a). Oleh karena itu sekarang manusia yang percaya kepada-Nya akan menjadi ciptaan baru, dan harus menundukkan diri di bawah Allah saja. Segala sesuatu yang kita lakukan haruslah untuk kemuliaan Allah: dari Dia, oleh Dia dan kepada Dia (Rm 11:36).

Kata “telah dibeli” dalam bahasa aslinya adalah ēgorasthēte (ἠγοράσθητε) dari akar kata agorazó (ἀγοράζω). Kata agorazó ini berbicara mengenai transaksi pembelian yang umum di suatu pasar, dimana jika sudah ada barang yang disepakati untuk dibeli (dengan sejumlah uang tertentu atau barter), maka barang tersebut secara sah dan resmi menjadi milik si pembeli. Kata agorazó ini berbeda dengan kata exagorazó (menebus), dimana kata exagorazó berbicara tentang menebus kembali sesuatu yang telah dijual (misal: barang yang digadaikan lalu ditebus kembali), sementara kata agorazó lebih bersifat transaksi jual beli biasa yang umum terjadi di dalam pasar.

Sebenarnya kata “harganya telah lunas dibayar” dalam bahasa aslinya adalah time (τιμή) yang diartikan sebagai “a valuing, a price” (nilai, harga). Memang Tuhan telah membeli kita dengan suatu harga, dan karena pembelian itu langsung dibayar dengan sebuah harga. Apakah harganya? Harganya adalah kematian Yesus di atas kayu salib yang menebus dosa dunia. Ketika Tuhan Yesus mati di atas kayu salib, ia berkata “Sudah selesai”. Kata ini selain menunjuk bahwa karya penyelamatan-Nya sudah genap juga menunjuk kepada proses pembayaran harga bagi manusia yang sudah lunas (selesai) dibayar dengan kematian-Nya. Tidak diperlukan lagi tindakan apapun agar Allah bisa menjadikan manusia sebagai milik kepunyaan-Nya. Inilah yang disebut dengan anugerah Allah yang diterima manusia.

Namun demikian, anugerah tersebut tentu tidak secara otomatis menghilangkan tanggung jawab kita dalam meresponinya. Persoalannya adalah jika Allah sudah menebus manusia dengan harga yang begitu mahal, lalu apakah manusia bisa suka-suka sendiri dan berkata “Yang penting kan saya sudah selamat, mau melakukan apa saja, berzinah, berdusta, menipu, korupsi, toh yang penting Tuhan sudah mati bagi saya”? Saya rasa jawabannya tentu tidak demikian. Kita pun memiliki harga yang harus kita bayar, yaitu perjuangan kita untuk menjadi berkenan di pemandangan Allah. Jika Allah saja sudah membayar harga untuk membeli kita, masakan kita tidak berani membayar harga sebagai ucapan syukur kita kepada-Nya?

Satu-satunya cara untuk membayar harga yang menjadi bagian kita adalah ketika hidup kita hanya memiliki satu tujuan, yaitu untuk memuliakan nama-Nya. Dalam konteks percabulan sebagaimana yang dibahas dari pasal sebelumnya hingga pasal ini, tentu kita harus menggunakan tubuh kita untuk memuliakan Allah (ay. 20b). Artinya kita jangan menggunakan tubuh kita untuk berbuat dosa, apalagi dosa percabulan yang jelas-jelas merusak dan kita lakukan terhadap diri kita sendiri. Bahkan tidak hanya tubuh kita, jiwa kita (pikiran, perasaan, dan kehendak) juga harus kita pergunakan untuk memuliakan Allah. Bagaimana caranya?

Kita harus berusaha setiap hari berusaha untuk hidup tidak bercacat dan tidak bercela di hadapan-Nya. Setiap hari kita harus mengevaluasi diri kita. Bahkan jika kita sudah semakin peka, setiap kita berbuat dosa pun kita sudah sadar akan kesalahan kita. Mungkin dosa kita bukanlah dosa melakukan perbuatan atau tindakan jahat. Tapi dosa kita ada di pikiran, yaitu ketika pikiran kita memikirkan apa yang tidak sesuai dengan pikiran Allah. Itulah arti kata dosa yang sebenarnya, yaitu kemelesetan di hadapan Allah, ibarat anak panah yang tidak mengenai sasaran yang seharusnya. Dengan membiasakan diri memperkarakan kehidupan kita di hadapan Allah setiap hari, maka kita akan semakin mengerti apa yang menjadi kehendak-Nya. Kita akan dapat menilai diri kita sendiri, seberapa kita telah melakukan apa yang Allah kehendaki, dan bagaimana kita dapat terus hidup untuk semakin menyenangkan hati-Nya.




Bacaan Alkitab: 1 Korintus 6:12-20
6:12 Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun.
6:13 Makanan adalah untuk perut dan perut untuk makanan: tetapi kedua-duanya akan dibinasakan Allah. Tetapi tubuh bukanlah untuk percabulan, melainkan untuk Tuhan, dan Tuhan untuk tubuh.
6:14 Allah, yang membangkitkan Tuhan, akan membangkitkan kita juga oleh kuasa-Nya.
6:15 Tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah anggota Kristus? Akan kuambilkah anggota Kristus untuk menyerahkannya kepada percabulan? Sekali-kali tidak!
6:16 Atau tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikianlah kata nas: "Keduanya akan menjadi satu daging."
6:17 Tetapi siapa yang mengikatkan dirinya pada Tuhan, menjadi satu roh dengan Dia.
6:18 Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri.
6:19 Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?
6:20 Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!



Selasa, 25 Juni 2019

Pornos dan Moichos (27): Tidak Mendapat Bagian dalam Kerajaan Allah


Selasa, 25 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 6:5-11
Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. (1 Kor 6:9-10)


Pornos dan Moichos (27): Tidak Mendapat Bagian dalam Kerajaan Allah


Konteks bacaan Alkitab kita hari ini sebenarnya tidak secara langsung berbicara mengenai percabulan, namun mengenai masalah yang dihadapi dalam jemaat. Jika kita melihat pasal sebelumnya, Paulus jelas menegaskan bahwa seorang pemimpin jemaat wajib dan harus berani bersikap untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam jemaatnya. Seorang pemimpin jemaat tidak boleh lepas tangan atau cuci tangan atas masalah yang terjadi di dalam jemaat. Bahkan seorang pemimpin jemaat tidak boleh hanya duduk diam dan bersembunyi di balik masalah, sambil berharap masalah itu akan selesai dengan sendirinya. Memang berat tugas seorang pemimpin, itulah sebabnya tidak mungkin seseorang dapat menjadi pemimpin yang benar jika ia tidak belajar melayani lebih dahulu dari hal-hal yang kecil.

Dalam perikop ini, Paulus bertanya dengan heran kepada jemaat di Korintus: apakah tidak ada orang yang berhikmat di antara jemaat (termasuk di antara pemimpin jemaat) yang dapat mengurus perkara atau masalah yang dialami oleh saudara-saudara seiman? (ay. 5). Kata “mengurus perkara” di sini juga dapat bermakna menghakimi atau memutuskan sesuatu. Ucapan tersebut disampaikan Paulus untuk membuat jemaat Korintus malu dan tersadar, supaya hal itu menjadi cambuk bagi mereka untuk bangkit. Konsekuensi dari tidak adanya hikmat di dalam jemaat (khususnya hikmat pada para pemimpinnya) akhirnya dapat membuat jemaat tidak lagi mencari keadilan kepada jemaat atau pemimpin jemaat, tetapi justru mencari keadilan di luar. Hal ini sangat mungkin terjadi karena jemaat yang awalnya membawa masalah mereka kepada pemimpin jemaat, namun tidak menemukan solusi atau malah diberi solusi yang salah, sehingga mau tidak mau mereka mencoba mencari solusi di luar jemaat (ay. 6).

Paulus lebih lagi menunjukkan bahwa jika adanya suatu perkara di dalam jemaat saja sudah merupakan suatu “kekalahan” bagi jemaat itu (ay. 7a). Kata kekalahan di sini dapat merujuk berarti kegagalan, yaitu ketika jemaat Tuhan gagal menjadi saksi yang benar. Menjadi saksi bukan hanya berarti kita menceritakan Tuhan itu baik, Tuhan itu kasih, dan lain sebagainya. Menjadi saksi juga berarti bahwa orang di luar jemaat dapat melihat kasih dan hikmat Tuhan dalam jemaat itu sendiri. Mereka bisa melihat bagaimana etos kerja orang Kristen yang berkualitas tinggi, kehidupan bersama tanpa adanya perkara-perkara yang memalukan, serta contoh hidup dalam kesucian yang sempurna.

Oleh karena itu Paulus menantang jemaat Korintus: mengapa mereka suka untuk dipandang kalah/gagal? Namun mereka sekaan-akan menjadi munafik karena mereka tidak suka diperlakukan tidak adil dan dicurangi (ay. 7b). Ketika ketidakadilan itu dialami oleh mereka sendiri, ada orang-orang di dalam jemaat yang berteriak dan berkata: “ini curang, ini tidak adil”. Akan tetapi ketika ada orang yang mencari keadilan di dalam jemaat, justru para pemimpinnya tidak dapat bertindak dengan adil. Ini adalah standar ganda yang sangat membahayakan, apalagi jika dikenakan oleh mereka yang berposisi sebagai pemimpin jemaat. Bisa jadi ketika ada jemaat yang salah, maka jemaat itu langsung dicap sebagai orang berdosa. Namun jika si pemimpin melakukan kesalahan, mereka tidak mau mengakuinya, bahkan mencap jemaat yang kritis sebagai pemberontak, dan berlindung di balik kalimat: “Jangan mengusik orang yang diurapi, jemaat harus tunduk kepada pemimpin jemaat, dan lain sebagainya”

Oleh karena itu Paulus dengan tegas mengatakan bahwa jemaat (khususnya para pemimpin jemaat) telah melakukan ketidakadilan dan merugikan orang lain, yaitu saudara-saudara mereka sendiri (ay. 8a). Saya lebih menyoroti bahwa rangkaiaan ayat di dalam perikop ini lebih ditujukan kepada para pemimpin jemaat, mengingat perikop sebelumnya juga berbicara tentang bagaimana sikap pemimpin jemaat menghadapi orang-orang cabul yang mengaku diri sebagai saudara. Hal ini diperkuat juga dengan fakta bahwa rata-rata jemaat akan mencari keadilan kepada para pemimpin jemaat untuk memutuskan sesuatu perkara, bukan kepada jemaat lain).

Kesimpulan dari ucapan Paulus ini adalah supaya jemaat dan khususnya para pemimpin jemaat dapat bertindak dengan adil, sehingga dapat memutuskan perkara-perkara yang ada di dalam jemaat dan jemaat tidak perlu mencari keadilan di luar jemaat. Lebih baik lagi jika tidak perlu ada perkara-perkara yang muncul di dalam jemaat karena pemimpin jemaat memang memimpin dengan penuh kasih dan kelemahlembutan. Lebih tegas lagi, Paulus berharap para pemimpin jemaat tidak memimpin dengan tidak adil, karena orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (ay. 9a).

Kata “tidak adil” di ayat 9 ini dalam bahasa aslinya menggunakan kata adikos (ἄδικος) yang bermakna “unjust, unrighteous, wicked, deceitful, one who deals fraudulently with others, one who is false to a trust” (tidak adil, tidak benar, jahat, keji, tidak jujur, menyesatkan, memperdayakan, suka menipu, menyalahgunakan kepercayaan). Jika melihat konteks ayat-ayat sebelumnya, jelas bahwa sikap tidak adil yang dilakukan oleh jemaat apalagi seorang pemimpin jemaat dapat dipandang sebagai suatu kejahatan di mata Tuhan, dan jika tidak serius bertobat, maka orang tersebut dapat ditolak untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah.

Paulus dengan tegas mengucapkan kalimat ini: “Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (ay. 9b-10). Hal ini memasukkan sikap tidak adil kepda sikap atau tindakan yang berpotensi membuat orang tidak masuk ke dalam kerajaan Allah. Orang yang tidak adil dapat dipandang sama dengan orang cabul, penyembah berhala, orang kikir, pemabuk, pemfitnah, penipu, dan pencuri.

Kata ”orang cabul” di ayat 9 ini menggunakan kata pornos (πόρνος) yang juga digunakan di perikop sebelumnya (1 Kor 5:9-11). Namun di ayat 9 ini juga digunakan kata orang berzinah yang menggunakan kata moichos (μοιχός). Apakah orang yang melakukan moichos pasti ditolak masuk Kerajaan Allah? Tentu dalam hal ini kita harus memahami bahwa tindakan moichos masih dapat diperbaiki dengan niat yang serius dan kemauan yang keras (dan dalam tuntunan Roh Kudus). Namun jika orang melakukan moichos terus menerus dan tidak mau bertobat, maka karakter orang itu bisa jadi sudah rusak sehingga dapat ditolak masuk ke dalam Kerajaan Allah. Namun orang yang sudah sampai ke level pornos akan lebih sulit bertobat, sehingga mereka juga berpotensi untuk ditolak masuk ke dalam Kerajaan Allah. Di ayat 9 dan 10  ini juga disebutkan kata-kata lain sebagaimana yang telah disebutkan di perikop sebelumnya seperti penyembah berhala (eidólolatrés), orang kikir (pleonektés), pemabuk (methusos), pemfitnah (loidoros), dan penipu (harpax).

Namun jika dibandingkan dengan perikop sebelumnya, ada tambahan tindakan jahat di ayat 9 dan 10 ini yang tidak ada di dalam 1 Korintus 5:9-11 yaitu pencuri, banci, dan pemburit. Kata pencuri dalam bahasa aslinya menggunakan kata kleptés (κλέπτης). Kata mencuri ini merujuk pada tindakan yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya secara diam-diam dan rahasia. Pencuri berbeda dengan garong atau begal yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya secara terbuka dan dengan kekerasan. Kita mengenal istilah dalam bahasa Indonesia yaitu kleptomania untuk merujuk suatu keadaan dimana seseorang memiliki kebiasaan mengambil milik orang lain tanpa ijin, bahkan untuk hal-hal yang kecil sekalipun. Namun kata kleptés ini juga digunakan untuk orang-orang yang berlawanan dengan Tuhan Yesus dan ajaran-Nya, seperti dalam Injil Yohanes 10:1-10. Oleh karena itu selain bermakna tindakan mencuri secara harafiah, kata kleptés ini juga dapat dimaknai sebagai tindakan yang berlawanan dengan Tuhan Yesus, yang sama dengan berada di pihak iblis.

Ada juga kata “banci” yang dalam bahasa aslinya menggunakan kata malakos (μαλακός) yang secara harafiah berarti lembut, halus (bandingkan dengan kata “pakaian halus” dalam Mat 11:8 atau Luk 7:25). Namun kata ini juga memiliki makna lain yaitu “effeminate, of a catamite (a boy kept for homosexual practice), a male who submits his body to unnatural lewdness” (banci, bertingkah laku seperti wanita, keperempuan-perempuanan, seorang laki-laki yang “dipelihara” untuk praktik homoseksual, seorang laki-laki yang menyerahkan tubuhnya kepada hawa nafsu/percabulan yang tidak wajar, antara lain menyimpang dari natur/kodrat yang seharusnya sebagai laki-laki). Jadi jelas bahwa banci di sini merujuk tidak hanya orang yang berakting sebagai perempuan (misal dalam film atau acara televisi), tetapi memang menunjuk kepada orang yang sudah memiliki kelainan orientasi seksual, yaitu seorang laki-laki yang sudah bertindak seperti perempuan, bahkan hingga rela menjadi obyek homoseksual bagi orang lain.

Sementara itu kata “pemburit” dalam bahasa aslinya menggunakan kata arsenokoites (ἀρσενοκοίτης) yang merupakan gabungan 2 kata: arrén (pria/laki-laki) dan koité (tempat tidur). Makna kata ini antara lain “a man in bed with another man, a male engaging in same-gender sexual activity, one who lies with a male as with a female, a sodomite, a pederast, a homosexual” (seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lain, seorang laki-laki yang melakukan aktivitas seksual dengan sesame jenis, seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lain seperti kepada seorang perempuan (dalam konteks hubungan seksual), orang yang bersetubuh melalui lubang anus (merujuk kepada tindakan seksual kepada laki-laki lain atau binatang), seorang laki-laki yang melakukan aktivitas seksual dengan anak laki-laki di bawah umur, seorang homoseksual). Semua definisi tersebut memang terdengar menjijikkan, tetapi fakta menunjukkan bahwa orang seperti ini sudah ada sejak zaman Romawi dan akan tetap ada hingga akhir zaman nanti. Bahkan sangat mungkin populasinya akan semakin bertambah mengingat dunia ini akan semakin bertambah jahat menjelang hari akhirnya.

Ternyata salah satu penyebab mengapa Rasul Paulus begitu tegas berkata kepada jemaat di kota Korintus adalah karena memang beberapa orang di dalam jemaat dahulunya melakukan tindakan-tindakan jahat sebagaimana yang disebutkan dalam ayat 9-10 di atas (ay. 11a). Tetapi Paulus kembali mengingatkan bahwa ketika seorang mengaku percaya kepada Tuhan Yesus Kristus, maka sesungguhnya orang tersebut telah memberi diri untuk disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan di dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah (ay. 11b).

Kata disucikan dalam ayat ini dalam bahasa aslinya adalah apelousasthe (ἀπελούσασθε) dari akar kata apolouó (ἀπολούω) yang bermakna to wash off, wash away (dibasuh, dicuci, dibersihkan). Kata ini muncul 2 kali dalam Alkitab, dimana ayat lainnya berbicara mengenai baptisan dan dosa-dosa yang disucikan/dibasuh/dibersihkan (Kis 22:16). Menariknya, kata disucikan (apelousasthe) ini bersifat kata kerja Aorist Indicative Midlle – 2nd Person Plural. Sementara kata lain yaitu dikuduskan (hēgiasthēte) dan dibenarkan (edikaiōthēte) di ayat 11 ini bersifat kata kerja Aorist Indicative Passive – 2nd Person Plural. Hal ini dapat berarti bahwa proses penyucian/pembersihan ini bukanlah sesuatu yang pasif dimana orang hanya menunggu saja proses penyucian dari Tuhan. Ada peran dari orang tersebut dalam proses penyucian (pembersihan dari dosa-dosa atau kemelesetan) dalam diri seseorang. Sedangkan, proses penyucian dan pembenaran memang adalah anugerah dari Allah yang tidak dapat dikerjakan oleh manusia.

Oleh karena itu, menurut pandangan saya, seseorang harus berjuang untuk menyucikan dirinya dalam artian membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang membuat dirinya tidak berkenan di hadapan Tuhan sebelum dapat menerima anugerah pengudusan dan pembenaran yang seutuhnya dari Tuhan. Saya yakin Tuhan tidak akan membenarkan orang-orang yang masih hidup dan menikmati dosa, seperti yang disebutkan di ayat-ayat sebelumnya. Tuhan tidak akan semudah itu membenarkan orang-orang yang masih bersifat cabul, tanpa adanya usaha dari orang itu untuk menyadari keberdosaannya. Ia harus menyadari keadaannya dan memiliki niat serta usaha untuk bertobat, barulah Tuhan akan memberikan anugerah pengudusan dan pembenarannya melalui Roh Kudus. Tuhan akan menuntun orang-orang yang mau bertobat sehingga dapat terus bertumbuh dalam keselamatan jiwanya. Namun jika orang itu tidak mau berjuang melepaskan diri dari ikatan dosa yang jahat, maka jika kesempatan hidup di dunia ini sudah habis, tidak aka nada lagi kesempatan untuk memperbaiki diri. Kondisi manusia batiniah orang itu yang masih hidup dalam dosa akan menyebabkan dirinya ditolak masuk ke dalam Kerajaan Allah dan akhirnya ia akan terbuang di neraka kekal.



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 6:5-11
6:5 Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu. Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya?
6:6 Adakah saudara yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain, dan justru pada orang-orang yang tidak percaya?
6:7 Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?
6:8 Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan kamu sendiri mendatangkan kerugian, dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu.
6:9 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit,
6:10 pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
6:11 Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita.

Senin, 24 Juni 2019

Pornos dan Moichos (26): Bagaimana Seharusnya Sikap Pemimpin Jemaat


Senin, 24 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:9-13
Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama. (1 Kor 5:11)


Pornos dan Moichos (26): Bagaimana Seharusnya Sikap Pemimpin Jemaat


Dalam bacaan Alkitab kita hari ini, terdapat 3 ayat yang memuat kata pornos/porneia yaitu ayat 9, 10, dan 11. Namun karena ketiga ayat tersebut berdekatan, maka kita akan membahas sekalian supaya konteks ayat-ayat tersebut tetap dapat kita pahami secara utuh. Dari konteks ayat 9 sampai 13 tersebut, setidaknya ada tiga sikap yang ditekankan oleh Paulus terhadap orang-orang cabul. Tentu penggunaan kata pornos/porneia di perikop ini merujuk pada suatu tindakan percabulan yang tingkatannya sudah sangat parah. Itulah sebabnya dalam renungan hari ini kita akan melihat bagaimana seharusnya sikap yang diambil seorang pemimpin jemaat jika terdapat permasalahan seperti ini terjadi di dalam jemaatnya.

Pertama, Paulus sebenarnya telah menulis kepada jemaat untuk tidak bergaul dengan orang-orang cabul (ay. 9). Perlu diingat bahwa kata cabul di sini menggunakan kata pornos untuk menggambarkan tingkatan percabulan yang sangat parah sehingga merusak hakikat pernikahan. Salah satu contohnya ada di ayat 1 dimana ada seorang jemaat yang hidup dengan istri ayahnya (1 Kor 5:1). Yang menarik adalah penggunaan kata “bergaul” yang dalam bahasa aslinya menggunakan kata sunanamignumi (συναναμίγνυμι). Kata ini dapat bermakna “to mix up together, to associate with, to mingle together with, to keep company with” (berbaur, bercampur, bergaul, berteman). Kata ini tidak hanya bermakna berteman secara umum, tetapi hingga bersahabat dan menjalin hubungan yang lebih dekat.

Karena kata sunanamignumi memang cukup sulit untuk dideskripsikan, maka Rasul Paulus melanjutkan penjelasannya di ayat selanjutnya. Yang perlu ditekankan adalah bahwa Paulus tidak sedang berbicara mengenai orang cabul (pornos) yang ada di dunia ini secara umum (ay. 10a). Karena jika demikian maka orang percaya harus meninggalkan atau keluar dari dunia ini (ay. 10c). Tuhan tidak memanggil kita untuk segera mati supaya kita tidak bergaul dengan orang-orang yang jahat. Tuhan juga tidak ingin kita menyendiri di tempat sunyi supaya kita menjauhi godaan dan menghindari bergaul dengan orang-orang jahat itu. Tuhan ingin agar kita tetap di dunia ini dan memancarkan terang Tuhan bagi orang-orang di sekitar kita.

Dalam ayat 10, ada kejahatan-kejahatan lainnya yang disamakan dengan percabulan. Tentu dalam konteks ini adalah percabulan yang dilakukan oleh orang-orang dunia di luar jemaat. Ada orang kikir, penipu, dan penyembah berhala (ay. 10b). Ini menunjukkan bahwa tindakan percabulan disamakan dengan perilaku seperti itu. Dalam bahasa aslinya, kata orang kikir menggunakan kata pleonektés (πλεονέκτης) yang dapat berarti “greedy, a covetous or avaricious person; one desirous of having more.” (tamak, serakah, rakus, iri hati, kikir, memiliki keinginan untuk selalu memiliki lebih banyak). Hal ini tidak hanya merujuk orang yang kikir atau pelit semata, tetapi juga orang yang serakah, selalu mengingini lebih, bahkan mengingini apa yang menjadi milik orang lain.mengingini apa yang menjadi milik orang lain. Sementara itu kata penipu dalam ayat 10 menggunakan kata harpax (ἅρπαξ) yang dapat berarti “rapacious, ravenous; a robber, an extortioner” (orang rakus, serakah, tamak; perampok, penyamun, garong, pemeras). Ini tentu merujuk kepada tindakan yang tidak sekedar mencuri atau mencopet, tetapi juga tindakan merampok yang tidak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh korban demi mendapatkan hartanya. Tindakan seperti itu disamakan dengan para penyembah berhala, yaitu mereka yang ada di luar jemaat (ingat bahwa konteks ayat 10 ini adalah mengenai orang-orang di luar jemaat). Meskipun di luar jemaat ada orang-orang yang sangat jahat, yaitu orang cabul, kikir/serakah, perampok, dan penyembah berhala, namun kita tidak dilarang untuk bergaul dengan mereka karena faktanya ada banyak orang-orang seperti itu, apalagi mereka yang tidak mengenal Allah (tidak mengenal hukum Taurat dan juga belum percaya kepada Kristus).

Namun demikian, di ayat 11, Paulus dengan lebih terus terang lagi mengatakan bahwa ada fakta dimana orang-orang seperti itu juga ada di dalam jemaat. Mereka tentu tidak terus terang mengatakan bahwa mereka adalah orang serakah, perampok, dan lain sebagainya. Mereka pada umumnya bersembunyi di balik kalimat bahwa mereka adalah saudara seiman, saudara di dalam Tuhan, dan lain sebagainya. Kata-kata mereka sangat manis, bahkan terkesan lembut. Namun di belakang itu semua, ada kejahatan yang disembunyikan di balik topeng mereka.

Kata “menyebut dirinya saudara” menggunakan kata adelphos onomazomenos, dimana kata adelphos merujuk kepada saudara (saudara seiman, saudara dalam Kristus, dan sebagainya). Yang menarik adalah kata onomazomenos yang berasal dari akar kata onomazó (ὀνομάζω) yang selain bermakna “to name, to give a name, to call upon the name of” (menyebutkan nama, memberi nama, memanggil nama) tetapi juga dapat bermakna “designate” (menunjuk, menandai, mengangkat). Hal ini bermakna lebih dalam, yaitu orang-orang seperti ini tidak hanya menyebut dirinya sebagai saudara seiman, tetapi lebih lanjut lagi mereka dapat menunjuk, menandai dirinya sendiri, bahkan mengangkat dirinya sendiri seakan-akan sebagai saudara dalam Tuhan.

Orang Kristen yang benar sebenarnya tidak akan terlalu mempermasalahkan apakah ia dipandang sebagai saudara seiman oleh orang lain (bahkan oleh sesame jemaat). Orang Kristen yang benar tidak akan mengaku “Hei, saya kan juga saudara seiman; saya kan juga anggota gereja ini”. Kalaupun ia tidak dipandang sebagai saudara, hal itu tidak akan menjadi masalah bagi dirinya. Orang Kristen yang benar sudah tidak menuntut hak, yaitu hak untuk diakui sebagai saudara atau bahkan sebagai anggota gereja sekalipun. Tidak masalah jika ia tidak memperoleh hak yang seharusnya ia terima. Akan tetapi, orang-orang yang berbahaya adalah mereka yang senantiasa berkelit di balik kalimat “Saya ini juga orang Kristen, saya ini juga anggota gereja, saya ini juga berhak tahu dan terlibat dalam kepengurusan, dan lain sebagainya”. Tanpa bermaksud menghakimi, sering kali orang-orang seperti ini justru adalah mereka yang memakai topeng dalam gereja.

Hal seperti ini sering dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk menutupi karakternya yang buruk. Tidak heran Paulus berkata agar kita tidak bergaul dengan orang yang menyebut dirinya (mengaku, menunjuk, bahkan mengangkat dirinya) sebagai saudara, tetapi di balik itu semua adalah orang-orang yang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk, atau penipu (ay. 11b). Dalam ayat 11 ini, selain kata-kata yang digunakan di ayat 10, ternyata ada tambahan kata lain yang merujuk kepada orang-orang di dalam jemaat (bukan orang di luar jemaat). Kata tersebut adalah pemfitnah dan pemabuk.

Kata pemfitnah dalam bahasa aslinya adalah loidoros (λοίδορος) yang secara umum bermakna “railer, reviler, abuser” (orang yang mencela, orang yang mengumpat, orang yang mencemooh, orang yang menista, orang yang mencaci maki, orang yang memperlakukan/mengatakan sesuatu yang tidak pantas). Sebenarnya makna kata loidoros ini jauh lebih luas daripada orang yang memfitnah, karena orang ini memang suka berkata kasar, tidak sopan, bahkan sering memaki orang lain. Tentu orang seperti ini juga kemungkinan besar akan melakukan apa saja jika diperlukan, bahkan memfitnah orang lain sekalipun. Fitnah ini sangat berbahaya karena dapat merusak pribadi seseorang di mata orang lain. Dapat dibayangkan jika ada orang yang bersikap seperti itu di dalam jemaat: di belakang suka memfitnah, menjelek-jelekkan orang lain, tetapi di depan mengaku sebagai saudara. Apa dampaknya bagi pertumbuhan jemaat tersebut?

Kata pemabuk dalam bahasa aslinya adalah methusos (μέθυσος) yang selain berarti a drunkard (peminum, pemabuk, orang teler), tetapi juga dapat berarti intoxicated (hal yang memabukkan atau teracuni). Kata ini dapat bermakna harafiah bahwa orang-orang seperti ini adalah mereka yang sangat suka mabuk hingga teler (mungkin dalam konteks sekarang juga termasuk para pecandu narkoba), namun di sisi lain juga dapat diartikan sebagai orang-orang yang teracuni hal-hal buruk sehingga ia tidak dapat lepas dari hal tersebut. Bisa saja orang tersebut teracuni paham-paham yang tidak baik, ajaran yang menyimpang hingga ajaran sesat.

Kepada orang-orang yang memiliki karakter buruk seperti itu namun mengaku dirinya sebagai saudara seiman, Paulus dengan tegas bahwa kita tidak boleh bergaul (sunanamignumi) dengan orang-orang seperti itu (ay. 11a). Bahkan lebih tegas lagi, Paulus mengatakan bahwa jemaat juga jangan sekali-kali  makan Bersama orang tersebut (ay. 11c). Kemungkinan besar dalam hal ini Paulus merujuk kepada kebiasaan di masa itu ketika ada 2 orang atau lebih yang makan bersama, apalagi memakan hidangan yang sama, maka hal itu dipandang sebagai sikap menerima orang yang makan bersama dengan mereka.

Kata “makan bersama” di ayat 11 ini dalam bahasa aslinya adalah sunesthió (συνεσθίω), dari akar kata sun (bersama-sama) dan esthió (makan).  Kata ini juga digunakan pada beberapa ayat yang merujuk kepada Tuhan Yesus yang makan bersama dengan orang yang dipandang berdosa (Luk 15:2), Petrus yang pernah makan bersama-sama dengan Tuhan Yesus (Kis 10:41), Petrus yang makan bersama dengan Kornelius dan orang-orang yang tidak bersunat (Kis 11:3), Kefas (kemungkinan ini juga adalah Petrus) yang makan bersama dengan kelompok yang tidak bersunat (Gal 2:12). Dari ayat-ayat ini terlihat bahwa pada masa itu, khususnya dalam ajaran Yahudi, makan bersama dengan orang lain berarti secara tidak langsung dapat diartikan kita menerima orang tersebut dalam kelompok kita, atau kita diterima orang tersebut untuk masuk di dalam kelompok mereka.

Oleh karena itu, ketika Tuhan Yesus makan bersama orang berdosa, maka ahli Taurat dan orang Farisi bersungut-sungut karena Tuhan Yesus seakan-akan memposisikan diri sama dengan para orang berdosa (entah orang berdosa yang dianggap masuk kelompok rabi/pengajar seperti Yesus, atau Yesus yang dianggap masuk kelompok orang berdosa). Hal yang sama terjadi ketika Petrus makan bersama-sama dengan Kornelius, yang dipandang oleh orang Yahudi sebagai tindakan Petrus masuk ke dalam kelompok orang non Yahudi/golongan tak bersunan, atau Kornelius dianggap masuk ke dalam kelompok orang Yahudi (dimana orang Yahudi pada masa itu sangat menjaga kesucian ras mereka dari orang-orang non Yahudi).

Memang agak sulit menerapkan hal ini secara harafiah kepada kondisi kita di zaman sekarang. Katakanlah ada orang-orang munafik yang memakai topeng di gereja, padahal mereka adalah orang-orang yang sangat jahat, orang cabul, dan lain sebagainya. Apakah kita menolak mereka? Apakah kita menolak orang berdosa untuk masuk ke dalam gereja/jemaat/persekutuan?

Saya sendiri percaya bahwa kita memang harus membenci dosa, tetapi harus mengasihi orang berdosa. Tentu gereja tidak dapat menolak orang berdosa untuk masuk ke dalam gereja, sepanjang memang orang itu memiliki kerinduan untuk bertobat. Namun yang perlu ditekankan, para pemimpin jemaat harus memiliki kepekaan supaya dapat menilai manakah orang berdosa yang memang layak diterima di dalam jemaat, dan manakah orang-orang munafik yang masih terus hidup di dalam dosa namun mengaku dirinya sebagai saudara. Tentu dibutuhkan hikmat dan kecerdasan dari pemimpin jemaat dalam hal ini. Bahkan menurut pendapat saya, semua orang Kristen (tidak harus menjadi gembala/pendeta/majelis/aktivis sekalipun) yang hidup benar dan memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan, akan memiliki kecerdasan rohani untuk menilai orang-orang berbahaya di dalam jemaat. Merekalah yang harus dihindari, supaya kita tidak bergaul dan bersahabat terlalu dalam dengan orang-orang tersebut.

Dalam hal ini Paulus dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak memiliki hak apapun untuk menghakimi orang-orang yang ada di luar jemaat. Wewenang yang dimilikinya sebagai Rasul hanya sebatas untuk menghakimi orang-orang yang ada di dalam jemaat (ay. 12). Sekali lagi, ini adalah arahan Rasul Paulus untuk jemaat Korintus di masa itu. Hal ini tentu tidak dapat diterapkan secara harafiah bagi seluruh jemaat, apalagi jemaat di era modern ini dengan jeda waktu 2.000 tahun dari masa Paulus hidup. Namun demikian, tentu tidak sembarang orang yang dapat menghakimi orang lain.

Dalam ayat lain, ada tertulis bahwa “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi” (Mat 7:1, Luk 6:37). Namun mengapa ayat 12 ini sepertinya bertentangan dengan ayat-ayat tersebut? Kita harus melihat konteks kondisi jemaat Korintus pada masa itu yang unik dan khusus. Bahkan Paulus kepada jemaat di Roma juga pernah berkata supaya kita jangan saling menghakimi (Rm 14:13). Oleh karena itu, kondisi di jemaat Korintus inilah yang sangat berbahaya, sehingga harus ada tindakan tegas dari Paulus untuk menyelamatkan jemaat yang lain. Kira-kira ilustrasinya adalah ketika ada sel kanker di dalam tubuh manusia, apakah kita akan membiarkan sel kanker itu dengan cara memberikan nutrisi kepada tubuh atau dengan sangat terpaksa mengoperasi dan mengangkat bagian tubuh yang terkena kanker supaya bagian tubuh lain dapat diselamatkan.

Oleh karena itu, Paulus menegaskan bahwa orang yang ada di luar jemaat akan dihakimi oleh Allah pada hari penghakiman kelak (ay. 13a). Bahkan tidak hanya orang yang ada di luar jemaat, kita semua pun harus menghadap takhta pengadilan Allah suatu saat nanti (Rm 14:10, 2 Kor 5:10). Namun jelas bahwa jemaat yang sudah mengerti kebenaran akan dituntut sesuai dengan kebenaran yang ia pahami. Jemaat Korintus dipandang sudah mengerti kebenaran, bahwa tindakan percabulan (pornos/porneia) adalah hal yang sangat keji, jauh lebih parah disbanding taraf moichos sebagaimana telah dijelaskan di ayat-ayat sebelumnya dalam surat Paulus kepada jemaat Korintus. Oleh karena itu, sangatlah wajar apabila Paulus juga menekankan akan standar kesucian yang tinggi kepada jemaat Korintus. Dengan tegas Paulus bahkan meminta untuk mengusir orang-orang jahat yang mengaku saudara itu keluar dari jemaat (ay. 13b).

Kata “usirlah” dalam bahasa aslinya adalah exairó (ἐξαίρω) yang berasal dari gabungan 2 kata: ek dan airó. Kata ek secara sederhana dapat berarti keluar atau ke arah luar. Sementara kata airó dapat berarti menaikkan, mengangkat, membawa, memindahkan. Jadi kata exairó dapat berarti membawa keluar, mengangkat keluar, atau memindahkan keluar. Uniknya lagi, kata exairó ini hanya digunakan 1 kali di dalam Alkitab, yaitu di ayat 13 ini. Hal tersebut membuat kita juga tidak bisa terlalu cepat memberi penilaian bahwa jika ada orang jahat di dalam gereja, maka kita berhak mengusirnya keluar.
Ingat bahwa kondisi jemaat Korintus pada waktu itu tentulah berbeda dengan jemaat Jakarta atau jemaat di kota lain saat ini. Namun saya kira semangat untuk menjaga kesucian di dalam jemaat inilah yang paling penting. Jika semua anggota jemaat sadar akan keharusan untuk hidup kudus dan suci, maka tidak akan ada lagi Namanya percabulan, fitnah, dan lain sebagainya. Namun kalaupuun ada orang-orang yang masih berbuat jahat di dalam jemaat, perlu dilihat kasus per kasus, apakah orang tersebut memang sudah sampai pada tingkat dosa yang sangat parah atau tidak. Kalaupun sudah sangat parah, apakah orang tersebut masih memiliki niat dan kesempatan untuk berubah atau tidak. Kalaupun katakanlah ia sudah sangat sulit untuk berubah, apakah selama ini dia sampai mengaku atau memposisikan diri sebagai saudara yang benar (membenarkan diri sendiri)? Apakah kehadiran orang ini masih dapat membawa hal positif bagi jemaat atau justru akan merusak jemaat? Penilaian semacam ini yang tentu membuat kita tidak dapat menggeneralisasi kasus yang terjadi di jemaat, karena satu kejadian dengan kejadian yang lain bisa saja memiliki tingkatan yang beda.

Namun cukuplah kita simpan dalam pemahaman kita, bahwa ada kalanya Tuhan ingin kita diam dan ada kalanya Tuhan ingin kita bersuara. Dalam segala keadaan, pertimbangkan apa yang menjadi kehendak Tuhan secara khusus untuk kita lakukan. Bagi kita yang adalah pemimpin jemaat, tentu jiwa-jiwa adalah domba-domba yang Tuhan percayakan kepada kita. Ada kalanya kita harus mencari 1 domba yang hilang dan meninggalkan 99 domba yang lain di kendang. Tetapi ada pula saatnya dimana kita harus menjaga 99 domba kita yang lain supaya juga tidak ikut terhilang hanya karena 1 domba yang nakal dan membawa pengaruh buruk.



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 5:9-13
5:9 Dalam suratku telah kutuliskan kepadamu, supaya kamu jangan bergaul dengan orang-orang cabul.
5:10 Yang aku maksudkan bukanlah dengan semua orang cabul pada umumnya dari dunia ini atau dengan semua orang kikir dan penipu atau dengan semua penyembah berhala, karena jika demikian kamu harus meninggalkan dunia ini.
5:11 Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama.
5:12 Sebab dengan wewenang apakah aku menghakimi mereka, yang berada di luar jemaat? Bukankah kamu hanya menghakimi mereka yang berada di dalam jemaat?
5:13 Mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi Allah. Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu.