Kamis, 01 Februari 2018

Pornos dan Moichos (1): Definisi Berzinah yang Baru

Kamis, 1 Februari 2018
Bacaan Alkitab: Matius 5:27-30
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. (Mat 5:27-28)


Pornos dan Moichos (1): Definisi Berzinah yang Baru


Mulai hari ini kita akan belajar dalam serial renungan mengenai kata pornos dan moichos dalam Perjanjian Baru. Kata pornos (πόρνος) merupakan salah satu kata dasar dalam bahasa Yunani, dan di dalam Alkitab ada kata-kata lain yang berasal dari akar kata pornos seperti porné, porneuó, dan porneia. Sama halnya dengan kata pornos, kata moichos (μοιχός) juga merupakan salah satu kata dasar dalam bahasa Yunani dengan kata-kata lain yang berasal dari akar kata moichos seperti moicheuó, moicheia, moichaó, dan moichalis.

Dalam Alkitab terjemahan bahasa Indonesia, kata pornos dan moichos (serta kata-kata lanjutannya) sering diterjemahkan dengan terjemahan yang sama. Kedua kata tersebut umumnya diterjemahkan dengan kata zinah, sundal, cabul, lacur (pelacur), dan tidak setia. Oleh karena itu saya rindu mulai hari ini kita akan membedah ayat-ayat Alkitab yang menggunakan kata pornos dan moichos (termasuk kata-kata lain yang berasal dari akar kata tersebut) di dalam Perjanjian Baru. Saya berharap serial renungan ini dapat membuat kita mengerti makna kata pornos dan moichos dalam Perjanjian Baru.

Dalam Perjanjian Baru, kata moichos (atau kata turunannya) pertama kali disebutkan di dalam Matius 5 ayat 27 yang berbunyi demikian: “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah” (ay. 27). Kata “berzinah” dalam ayat 27 ini dalam bahasa aslinya menggunakan kata moicheuseis (μοιχεύσεις) dari kata moicheuó (μοιχεύω). Kata moicheuó merupakan kata kerja (verb) yang berarti to commit adultery atau to be an adulterer. Ayat 27 ini merupakan kutipan Tuhan Yesus atas salah satu hukum Taurat (yaitu hukum yang ke-7) yang berbunyi “Jangan berzinah” (Kel 20:14).

Harus diakui terkadang bahasa Indonesia memiliki keterbatasan dalam memaknai suatu kata dibandingkan dengan bahasa lain (seperti bahasa Inggris apalagi bahasa Yunani). Alkitab Bahasa indonesia memang menerjemahkan kata moicheuó dengan kata berzinah, sementara hampir semua Alkitab bahasa Inggris menggunakan kata adultery. Adapun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisi kata zinah (di KBBI sebenarnya yang tepat adalah zina) adalah 1) perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan); dan 2) perbuatan bersanggama seorang laki-laki yang terikat perkawinan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, atau seorang perempuan yang terikat perkawinan dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Jadi kata zina/zinah harus dipahami sebagai suatu perbuatan seksual hingga melakukan hubungan seksual/bersanggama/bersetubuh antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan, atau antara seseorang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan suami/istrinya. Penekanan kata zinah dalam bahasa Indonesia memang lebih menekankan pada tindakan nyata yaitu hubungan seksual/sanggama/persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan.

Sementara itu definisi adultery dalam bahasa Inggris menurut kamus Merriam-Webster adalah voluntary sexual intercourse between a married person and someone other than that person's current spouse or partner (hubungan seksual yang dilakukan dengan sukarela/tanpa paksaan antara seseorang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya/bukan suami atau istrinya). Bahasa Inggris membedakan antara adultery dengan fornication, dimana fornication menunjuk kepada hubungan seksual antara dua orang yang tidak terikat hubungan pernikahan (dua-duanya tidak/belum menikah). Jika dalam bahasa Inggris digunakan 2 kata yang berbeda yaitu adultery dan fornication, maka di bahasa Indonesia karena keterbatasan bahasa hanya digunakan 1 kata yaitu zina/zinah. Selain itu kata adultery juga merujuk pada suatu tindakan sukarela (voluntary) yang berarti tidak ada paksaan dan dilakukan dengan kesadaran penuh dari kedua belah pihak.

Selama ini bangsa Yahudi menganggap kata berzinah (yang didalam bahasa Ibrani digunakan kata naaph (נָאַף) secara harafiah, yaitu ketika seseorang yang sudah menikah sampai melakukan hubungan seksual/sanggama/persetubuhan dengan orang yang bukan pasangannya. Jadi mereka menganggap bahwa kalau tidak sampai terjadi hubungan seksual, itu belumlah berzinah dan belum melanggar hukum Taurat. Jelas bahwa bangsa Yahudi lebih menekankan pelaksanaan hukum tersebut secara lahiriah. Dalam konteks modern mungkin dapat dikatakan bahwa jika hanya melihat lawan jenis telanjang (tidak sampai berhubungan seksual), menonton film porno, dan lain sebagainya, itu bukan tindakan yang melanggar hukum Taurat.

Akan tetapi Yesus menyampaikan standar baru yaitu standar batiniah dan tidak hanya sekedar tindakan lahiriah semata. Tuhan Yesus berkata bahwa memang mereka telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi mereka sendiri belum mengerti makna zinah yang sebenarnya. Mereka terpaku pada hukum Taurat secara lahiriah tanpa pernah mempersoalkan sikap lahiriahnya. Tuhan Yesus melanjutkan ucapannya bahwa setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, maka orang itu sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya (ay. 28).

Dalam ayat 28 tersebut, kata “berzinah” dalam bahasa aslinya digunakan kata emoicheusen (ἐμοίχευσεν) dari berasal dari akar kata yang sama yaitu moicheuó (μοιχεύω). Perbedaan antara kata moicheuó di ayat 27 dan 28 hanyalah pada jenis grammar dari kata tersebut. Dalam ayat 27, kata moicheuseis bersifat verb future indicative active 2nd person singular. Namun dalam ayat 28, kata emoicheusen bersifat verb aorist indicative active 3rd person singular. Jadi terdapat 2 perbedaan pada kata moicheuó dalam ayat 27 dan 28. Yang pertama adalah perbedaan dari sudut pandang orang, dimana di dalam ayat 27 menggunakan kata ganti orang kedua tunggal (yaitu kepada mereka ditujukan kalimat “jangan berzinah” tersebut), dan di dalam ayat 28 menggunakan kata ganti orang ketiga tunggal. Perbedaan yang lain adalah bahwa kata moicheuó di ayat 27 bersifat future indicative active yang artinya menunjukkan suatu larangan melakukan tindakan berzinah di masa yang akan datang karena belum terjadi. Sementara kata moicheuó di ayat 28 bersifat aorist indicative active yang lebih menyatakan bahwa sesuatu hal tersebut pernah terjadi atau pernah dilakukan, tidak menyatakan terus menerus/berulang kali, melainkan perbuatan pada satu titik waktu (punctiliar), dan tidak berpatokan pada waktu lampau, sekarang, atau masa depan. Jadi kata aorist lebih melihat bahwa tindakan dilihat sebagai suatu keseluruhan dan bukan lamanya tindakan.

Jadi dalam penekanan ayat 28 ini, Tuhan Yesus hendak menegaskan bahwa jika seseorang (laki-laki) melihat perempuan dan sudah menginginkannya, maka pada titik itu, ia sudah berzinah di dalam hatinya. Ada 2 kata yang penting di sini yaitu “memandang” dan “menginginkannya”. Kata “memandang” dalam bahasa aslinya menggunakan kata blepōn (βλέπων) dari akar kata blepó (βλέπω) yang memiliki pengertian to see something physical, with spiritual results/perception (melihat sesuatu dengan mata secara fisik, yang kemudian menghasilkan persepsi atau secara non fisik). Jadi blepó tidak hanya sekedar melihat tetapi melihat hingga menimbulkan persepsi non fisik. Dalam hal ini tidak hanya sekedar melihat tetapi masuk ke dalam jiwa dan mempengaruhi atau menimbulkan pikiran, perasaan, atau kehendak. Sementara kata “menginginkannya” dalam bahasa aslinya menggunakan kata epithymēsai (ἐπιθυμῆσαι) dari akar kata epithumeó (ἐπιθυμέω) yang berarti covet (mengidamkan, mendambakan), desire (mengingini, hasrat, gairah), lust after (nafsu, gairah, berahi, syahwat). Saya sendiri lebih menyukai Alkitab bahasa Indonesia Terjemahan Lama yang menerjemahkan kata epithumeó dengan frasa “tergerak syahwatnya”, atau dalam bahasa yang lebih umum yaitu ereksi (alat kelamin menjadi tegang karena timbul nafsu birahi).

Jadi  dalam hal ini Tuhan Yesus hendak menyatakan bahwa berzinah tidak hanya sekedar tindakan berhubungan seksual dengan orang yang bukan pasangannya. Tetapi lebih dalam dari itu, berzinah dapat dilakukan di dalam hati ketika kita melihat seorang perempuan (selain istri) dan kemudian menginginkannya/memandang dengan berahi hingga tergerak syahwatnya. Tuhan Yesus mengatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan perzinahan dalam hati meskipun kita belum melakukan hubungan seksual/sanggama/persetubuhan dengan perempuan itu.

Tentu konteks ini juga berlaku sebaliknya, yaitu bagi wanita yang memandang dengan berahi pria selain suaminya, maka itu juga sudah merupakan perzinahan di dalam hati. Kita harus paham bahwa bangsa Israel/Yahudi adalah bangsa yang lebih berorientasi kepada pemisahan gender, dimana kaum laki-laki melakukan aktivitas di luar rumah, dan kaum perempuan lebih bertugas mengurus rumah tangga. Sehingga firman yang disampaikan sejak zaman hukum Taurat juga lebih ditujukan kepada laki-laki.

Kebanyakan laki-laki memiliki kelemahan di mata, yaitu mudah terangsang ketika melihat perempuan yang berpakaian minim. Pepatah pun mengatakan bahwa cinta itu dari mata turun ke hati. Kalau boleh saya menambahkan, nafsu juga dari mata turun ke tangan/bibir/bagian tubuh lainnya. Tidaklah salah jika Tuhan berkata bahwa jika mata seorang laki-laki sampai menyesatkan orang tersebut, maka cungkillah dan buanglah itu supaya mereka tidak sampai berzinah (ay. 29). Hal yang sama dikatakan Tuhan Yesus mengenai tangan laki-laki. Jika tangan seorang laki-laki sampai menyesatkan orang tersebut, maka penggallah dan buanglah itu supaya mereka tidak sampai berzinah (ay. 30). Tuhan berkata: lebih baik kamu hanya punya 1 mata dan/atau 1 tangan di dunia ini tetapi masuk surga, daripada kamu punya dua mata dan 2 tangan di dunia ini tetapi melakukan perzinahan dan masuk neraka, karena di surga nanti kita akan memiliki tubuh yang lengkap dan sempurna. Ini menunjukkan bahwa perzinahan adalah suatu ancaman dosa yang serius dan dapat membuat seseorang masuk ke dalam neraka jika tidak bertobat.

Penggunaan kata mata dan tangan di sini erat kaitannya dengan definisi berzinah yang disampaikan oleh Tuhan Yesus dalam ayat sebelumnya. Dalam ayat 27 dan 28, Tuhan Yesus menyampaikan definisi berzinah secara lahiriah dulu (ay. 27) sesuai hukum Taurat dan baru kemudian menyampaikan definisi berzinah yang baru secara batiniah (ay. 28). Namun saran Tuhan Yesus adalah menjaga mata lebih dahulu (ay. 29) dan baru menjaga tangan (ay. 30). Ini menunjukkan bahwa mata adalah pintu gerbang dosa perzinahan. Oleh karena itu penting bagi orang percaya (khususnya laki-laki) untuk dapat menjaga matanya sehingga tidak mengingini perempuan lain dan membuat mereka berzinah (baik batiniah dan juga lahiriah). Sebenarnya, jika manusia dapat menjaga matanya supaya tidak berzinah di dalam hati, maka ia juga akan terhindar dari perzinahan secara fisik/lahiriah. Justru yang paling sulit adalah menjaga hati supaya tidak berzinah, karena memang kita hidup di dunia dimana ada perempuan-perempuan di sekitar kita yang merupakan ujian bagi diri kita untuk dapat memiliki hati yang setia di hadapan Tuhan.

Kata “menyesatkan” dalam ayat 29 dan 30 dalam bahasa aslinya digunakan kata skandalizei (σκανδαλίζει) dari akar kata skandalizó (σκανδαλίζω). Kata skandalizó dapat bermakna to put a snare in the way (memasang jerat di jalan), to cause to stumble (membuat/menyebabkan tersandung), to entince to sin (menarik/memikat untuk berbuat dosa), to cause to be indignant (membuat/menyebabkan marah), to give offense (memberi pelanggaran/tersinggung). Jadi jika mata atau tangan kita membuat kita berbuat dosa, melanggar perintah Allah, atau membuat kita tersandung, maka saatnya kita harus bersikap keras terhadap diri kita sendiri. Jangan kompromi dengan dosa dan membiarkan mata serta tangan kita (atau anggota tubuh kita yang lain) membuat kita berdosa terhadapnya. Ingat bahwa definisi dosa tidak hanya sekedar tindakan lahiriah semata. Justru yang lebih berbahaya adalah dosa secara batiniah, yang mungkin tidak terlihat orang lain, tetapi ingat bahwa Tuhan senantiasa melihatnya



Bacaan Alkitab: Matius 5:27-30
5:27 Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.
5:28 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.
5:29 Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
5:30 Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.