Kamis, 1 Februari 2018
Bacaan
Alkitab: Matius 5:27-30
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu:
Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah
dengan dia di dalam hatinya. (Mat 5:27-28)
Pornos dan Moichos (1): Definisi Berzinah yang Baru
Mulai hari ini kita akan belajar dalam
serial renungan mengenai kata pornos dan
moichos dalam Perjanjian Baru. Kata pornos (πόρνος) merupakan salah satu
kata dasar dalam bahasa Yunani, dan di dalam Alkitab ada kata-kata lain yang
berasal dari akar kata pornos seperti
porné, porneuó, dan porneia.
Sama halnya dengan kata pornos, kata moichos (μοιχός) juga merupakan salah
satu kata dasar dalam bahasa Yunani dengan kata-kata lain yang berasal dari
akar kata moichos seperti moicheuó, moicheia, moichaó, dan moichalis.
Dalam Alkitab terjemahan bahasa
Indonesia, kata pornos dan moichos (serta kata-kata lanjutannya) sering
diterjemahkan dengan terjemahan yang sama. Kedua kata tersebut umumnya
diterjemahkan dengan kata zinah, sundal, cabul, lacur (pelacur), dan tidak
setia. Oleh karena itu saya rindu mulai hari ini kita akan membedah ayat-ayat
Alkitab yang menggunakan kata pornos dan
moichos (termasuk kata-kata lain yang
berasal dari akar kata tersebut) di dalam Perjanjian Baru. Saya berharap serial
renungan ini dapat membuat kita mengerti makna kata pornos dan moichos dalam
Perjanjian Baru.
Dalam Perjanjian Baru, kata moichos (atau
kata turunannya) pertama kali disebutkan di dalam Matius 5 ayat 27 yang
berbunyi demikian: “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah” (ay. 27).
Kata “berzinah” dalam ayat 27 ini dalam bahasa aslinya menggunakan kata moicheuseis (μοιχεύσεις) dari kata moicheuó (μοιχεύω). Kata moicheuó merupakan kata kerja (verb) yang berarti to commit adultery atau to
be an adulterer. Ayat 27 ini
merupakan kutipan Tuhan Yesus atas salah satu hukum Taurat (yaitu hukum yang
ke-7) yang berbunyi “Jangan berzinah” (Kel 20:14).
Harus diakui terkadang bahasa Indonesia memiliki keterbatasan dalam
memaknai suatu kata dibandingkan dengan bahasa lain (seperti bahasa Inggris
apalagi bahasa Yunani). Alkitab Bahasa indonesia memang menerjemahkan kata moicheuó dengan kata berzinah, sementara
hampir semua Alkitab bahasa Inggris menggunakan kata adultery. Adapun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisi
kata zinah (di KBBI sebenarnya yang
tepat adalah zina) adalah 1) perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan
yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan); dan 2) perbuatan
bersanggama seorang laki-laki yang terikat perkawinan dengan seorang perempuan
yang bukan istrinya, atau seorang perempuan yang terikat perkawinan dengan
seorang laki-laki yang bukan suaminya.
Jadi kata zina/zinah harus dipahami sebagai suatu perbuatan seksual hingga
melakukan hubungan seksual/bersanggama/bersetubuh antara laki-laki dan
perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan, atau antara seseorang
yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan suami/istrinya. Penekanan kata
zinah dalam bahasa Indonesia memang lebih menekankan pada tindakan nyata yaitu
hubungan seksual/sanggama/persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang
tidak terikat dalam hubungan pernikahan.
Sementara itu definisi adultery dalam
bahasa Inggris menurut kamus Merriam-Webster adalah voluntary sexual intercourse between a married person and someone other
than that person's current spouse or partner (hubungan seksual yang
dilakukan dengan sukarela/tanpa paksaan antara seseorang yang sudah menikah
dengan orang lain yang bukan pasangannya/bukan suami atau istrinya). Bahasa
Inggris membedakan antara adultery dengan
fornication, dimana fornication menunjuk kepada hubungan
seksual antara dua orang yang tidak terikat hubungan pernikahan (dua-duanya
tidak/belum menikah). Jika dalam bahasa Inggris digunakan 2 kata yang berbeda
yaitu adultery dan fornication, maka
di bahasa Indonesia karena keterbatasan bahasa hanya digunakan 1 kata yaitu
zina/zinah. Selain itu kata adultery juga
merujuk pada suatu tindakan sukarela (voluntary)
yang berarti tidak ada paksaan dan dilakukan dengan kesadaran penuh dari kedua
belah pihak.
Selama ini bangsa Yahudi menganggap kata berzinah (yang didalam bahasa
Ibrani digunakan kata naaph (נָאַף) secara harafiah, yaitu ketika seseorang
yang sudah menikah sampai melakukan hubungan seksual/sanggama/persetubuhan
dengan orang yang bukan pasangannya. Jadi mereka menganggap bahwa kalau tidak
sampai terjadi hubungan seksual, itu belumlah berzinah dan belum melanggar
hukum Taurat. Jelas bahwa bangsa Yahudi lebih menekankan pelaksanaan hukum
tersebut secara lahiriah. Dalam konteks modern mungkin dapat dikatakan bahwa
jika hanya melihat lawan jenis telanjang (tidak sampai berhubungan seksual),
menonton film porno, dan lain sebagainya, itu bukan tindakan yang melanggar
hukum Taurat.
Akan tetapi Yesus menyampaikan standar baru yaitu standar batiniah dan
tidak hanya sekedar tindakan lahiriah semata. Tuhan Yesus berkata bahwa memang
mereka telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi mereka sendiri belum
mengerti makna zinah yang sebenarnya. Mereka terpaku pada hukum Taurat secara
lahiriah tanpa pernah mempersoalkan sikap lahiriahnya. Tuhan Yesus melanjutkan
ucapannya bahwa setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya,
maka orang itu sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya (ay. 28).
Dalam ayat 28 tersebut, kata “berzinah” dalam bahasa aslinya digunakan kata
emoicheusen (ἐμοίχευσεν) dari berasal
dari akar kata yang sama yaitu moicheuó
(μοιχεύω). Perbedaan antara kata moicheuó
di ayat 27 dan 28 hanyalah pada jenis grammar
dari kata tersebut. Dalam ayat 27, kata moicheuseis
bersifat verb future indicative
active 2nd person singular. Namun dalam ayat 28, kata emoicheusen bersifat verb
aorist indicative active 3rd person singular. Jadi terdapat 2 perbedaan
pada kata moicheuó dalam ayat 27 dan
28. Yang pertama adalah perbedaan dari sudut pandang orang, dimana di dalam
ayat 27 menggunakan kata ganti orang kedua tunggal (yaitu kepada mereka
ditujukan kalimat “jangan berzinah” tersebut), dan di dalam ayat 28 menggunakan
kata ganti orang ketiga tunggal. Perbedaan yang lain adalah bahwa kata moicheuó di ayat 27 bersifat future indicative active yang artinya
menunjukkan suatu larangan melakukan tindakan berzinah di masa yang akan datang
karena belum terjadi. Sementara kata moicheuó
di ayat 28 bersifat aorist indicative
active yang lebih menyatakan bahwa sesuatu hal tersebut pernah terjadi atau
pernah dilakukan, tidak menyatakan terus menerus/berulang kali, melainkan
perbuatan pada satu titik waktu (punctiliar),
dan tidak berpatokan pada waktu lampau, sekarang, atau masa depan. Jadi kata aorist lebih melihat bahwa tindakan
dilihat sebagai suatu keseluruhan dan bukan lamanya tindakan.
Jadi dalam penekanan ayat 28 ini, Tuhan Yesus hendak menegaskan bahwa jika
seseorang (laki-laki) melihat perempuan dan sudah menginginkannya, maka pada
titik itu, ia sudah berzinah di dalam hatinya. Ada 2 kata yang penting di sini
yaitu “memandang” dan “menginginkannya”. Kata “memandang” dalam bahasa aslinya
menggunakan kata blepōn (βλέπων) dari
akar kata blepó (βλέπω) yang memiliki
pengertian to see something physical, with spiritual results/perception
(melihat sesuatu dengan mata secara fisik, yang kemudian menghasilkan persepsi
atau secara non fisik). Jadi blepó tidak
hanya sekedar melihat tetapi melihat hingga menimbulkan persepsi non fisik.
Dalam hal ini tidak hanya sekedar melihat tetapi masuk ke dalam jiwa dan
mempengaruhi atau menimbulkan pikiran, perasaan, atau kehendak. Sementara kata
“menginginkannya” dalam bahasa aslinya menggunakan kata epithymēsai (ἐπιθυμῆσαι) dari akar kata epithumeó (ἐπιθυμέω) yang berarti covet (mengidamkan, mendambakan), desire (mengingini, hasrat, gairah), lust after (nafsu, gairah, berahi, syahwat). Saya sendiri lebih
menyukai Alkitab bahasa Indonesia Terjemahan Lama yang menerjemahkan kata epithumeó dengan frasa “tergerak
syahwatnya”, atau dalam bahasa yang lebih umum yaitu ereksi (alat kelamin menjadi
tegang karena timbul nafsu birahi).
Jadi dalam hal ini Tuhan Yesus
hendak menyatakan bahwa berzinah tidak hanya sekedar tindakan berhubungan
seksual dengan orang yang bukan pasangannya. Tetapi lebih dalam dari itu,
berzinah dapat dilakukan di dalam hati ketika kita melihat seorang perempuan
(selain istri) dan kemudian menginginkannya/memandang dengan berahi hingga
tergerak syahwatnya. Tuhan Yesus mengatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan
perzinahan dalam hati meskipun kita belum melakukan hubungan
seksual/sanggama/persetubuhan dengan perempuan itu.
Tentu konteks ini juga berlaku sebaliknya, yaitu bagi wanita yang memandang
dengan berahi pria selain suaminya, maka itu juga sudah merupakan perzinahan di
dalam hati. Kita harus paham bahwa bangsa Israel/Yahudi adalah bangsa yang
lebih berorientasi kepada pemisahan gender, dimana kaum laki-laki melakukan
aktivitas di luar rumah, dan kaum perempuan lebih bertugas mengurus rumah
tangga. Sehingga firman yang disampaikan sejak zaman hukum Taurat juga lebih
ditujukan kepada laki-laki.
Kebanyakan laki-laki memiliki kelemahan di mata, yaitu mudah terangsang
ketika melihat perempuan yang berpakaian minim. Pepatah pun mengatakan bahwa
cinta itu dari mata turun ke hati. Kalau boleh saya menambahkan, nafsu juga dari
mata turun ke tangan/bibir/bagian tubuh lainnya. Tidaklah salah jika Tuhan
berkata bahwa jika mata seorang laki-laki sampai menyesatkan orang tersebut,
maka cungkillah dan buanglah itu supaya mereka tidak sampai berzinah (ay. 29).
Hal yang sama dikatakan Tuhan Yesus mengenai tangan laki-laki. Jika tangan
seorang laki-laki sampai menyesatkan orang tersebut, maka penggallah dan
buanglah itu supaya mereka tidak sampai berzinah (ay. 30). Tuhan berkata: lebih
baik kamu hanya punya 1 mata dan/atau 1 tangan di dunia ini tetapi masuk surga,
daripada kamu punya dua mata dan 2 tangan di dunia ini tetapi melakukan
perzinahan dan masuk neraka, karena di surga nanti kita akan memiliki tubuh
yang lengkap dan sempurna. Ini menunjukkan bahwa perzinahan adalah suatu ancaman
dosa yang serius dan dapat membuat seseorang masuk ke dalam neraka jika tidak
bertobat.
Penggunaan kata mata dan tangan di sini erat kaitannya dengan definisi
berzinah yang disampaikan oleh Tuhan Yesus dalam ayat sebelumnya. Dalam ayat 27
dan 28, Tuhan Yesus menyampaikan definisi berzinah secara lahiriah dulu (ay.
27) sesuai hukum Taurat dan baru kemudian menyampaikan definisi berzinah yang
baru secara batiniah (ay. 28). Namun saran Tuhan Yesus adalah menjaga mata
lebih dahulu (ay. 29) dan baru menjaga tangan (ay. 30). Ini menunjukkan bahwa
mata adalah pintu gerbang dosa perzinahan. Oleh karena itu penting bagi orang
percaya (khususnya laki-laki) untuk dapat menjaga matanya sehingga tidak
mengingini perempuan lain dan membuat mereka berzinah (baik batiniah dan juga
lahiriah). Sebenarnya, jika manusia dapat menjaga matanya supaya tidak berzinah
di dalam hati, maka ia juga akan terhindar dari perzinahan secara
fisik/lahiriah. Justru yang paling sulit adalah menjaga hati supaya tidak
berzinah, karena memang kita hidup di dunia dimana ada perempuan-perempuan di
sekitar kita yang merupakan ujian bagi diri kita untuk dapat memiliki hati yang
setia di hadapan Tuhan.
Kata “menyesatkan” dalam ayat 29 dan 30 dalam bahasa aslinya digunakan kata
skandalizei (σκανδαλίζει) dari akar
kata skandalizó (σκανδαλίζω). Kata skandalizó dapat bermakna to put a snare in the way (memasang
jerat di jalan), to cause to stumble (membuat/menyebabkan
tersandung), to entince to sin (menarik/memikat
untuk berbuat dosa), to cause to be
indignant (membuat/menyebabkan marah),
to give offense (memberi pelanggaran/tersinggung). Jadi jika mata atau
tangan kita membuat kita berbuat dosa, melanggar perintah Allah, atau membuat
kita tersandung, maka saatnya kita harus bersikap keras terhadap diri kita
sendiri. Jangan kompromi dengan dosa dan membiarkan mata serta tangan kita
(atau anggota tubuh kita yang lain) membuat kita berdosa terhadapnya. Ingat
bahwa definisi dosa tidak hanya sekedar tindakan lahiriah semata. Justru yang
lebih berbahaya adalah dosa secara batiniah, yang mungkin tidak terlihat orang
lain, tetapi ingat bahwa Tuhan senantiasa melihatnya
Bacaan
Alkitab: Matius 5:27-30
5:27 Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.
5:28 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan
serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.
5:29 Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan
buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa,
dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
5:30 Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan
buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa
dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.