Selasa, 25 Juni 2019

Pornos dan Moichos (27): Tidak Mendapat Bagian dalam Kerajaan Allah


Selasa, 25 Juni 2019
Bacaan Alkitab: 1 Korintus 6:5-11
Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. (1 Kor 6:9-10)


Pornos dan Moichos (27): Tidak Mendapat Bagian dalam Kerajaan Allah


Konteks bacaan Alkitab kita hari ini sebenarnya tidak secara langsung berbicara mengenai percabulan, namun mengenai masalah yang dihadapi dalam jemaat. Jika kita melihat pasal sebelumnya, Paulus jelas menegaskan bahwa seorang pemimpin jemaat wajib dan harus berani bersikap untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam jemaatnya. Seorang pemimpin jemaat tidak boleh lepas tangan atau cuci tangan atas masalah yang terjadi di dalam jemaat. Bahkan seorang pemimpin jemaat tidak boleh hanya duduk diam dan bersembunyi di balik masalah, sambil berharap masalah itu akan selesai dengan sendirinya. Memang berat tugas seorang pemimpin, itulah sebabnya tidak mungkin seseorang dapat menjadi pemimpin yang benar jika ia tidak belajar melayani lebih dahulu dari hal-hal yang kecil.

Dalam perikop ini, Paulus bertanya dengan heran kepada jemaat di Korintus: apakah tidak ada orang yang berhikmat di antara jemaat (termasuk di antara pemimpin jemaat) yang dapat mengurus perkara atau masalah yang dialami oleh saudara-saudara seiman? (ay. 5). Kata “mengurus perkara” di sini juga dapat bermakna menghakimi atau memutuskan sesuatu. Ucapan tersebut disampaikan Paulus untuk membuat jemaat Korintus malu dan tersadar, supaya hal itu menjadi cambuk bagi mereka untuk bangkit. Konsekuensi dari tidak adanya hikmat di dalam jemaat (khususnya hikmat pada para pemimpinnya) akhirnya dapat membuat jemaat tidak lagi mencari keadilan kepada jemaat atau pemimpin jemaat, tetapi justru mencari keadilan di luar. Hal ini sangat mungkin terjadi karena jemaat yang awalnya membawa masalah mereka kepada pemimpin jemaat, namun tidak menemukan solusi atau malah diberi solusi yang salah, sehingga mau tidak mau mereka mencoba mencari solusi di luar jemaat (ay. 6).

Paulus lebih lagi menunjukkan bahwa jika adanya suatu perkara di dalam jemaat saja sudah merupakan suatu “kekalahan” bagi jemaat itu (ay. 7a). Kata kekalahan di sini dapat merujuk berarti kegagalan, yaitu ketika jemaat Tuhan gagal menjadi saksi yang benar. Menjadi saksi bukan hanya berarti kita menceritakan Tuhan itu baik, Tuhan itu kasih, dan lain sebagainya. Menjadi saksi juga berarti bahwa orang di luar jemaat dapat melihat kasih dan hikmat Tuhan dalam jemaat itu sendiri. Mereka bisa melihat bagaimana etos kerja orang Kristen yang berkualitas tinggi, kehidupan bersama tanpa adanya perkara-perkara yang memalukan, serta contoh hidup dalam kesucian yang sempurna.

Oleh karena itu Paulus menantang jemaat Korintus: mengapa mereka suka untuk dipandang kalah/gagal? Namun mereka sekaan-akan menjadi munafik karena mereka tidak suka diperlakukan tidak adil dan dicurangi (ay. 7b). Ketika ketidakadilan itu dialami oleh mereka sendiri, ada orang-orang di dalam jemaat yang berteriak dan berkata: “ini curang, ini tidak adil”. Akan tetapi ketika ada orang yang mencari keadilan di dalam jemaat, justru para pemimpinnya tidak dapat bertindak dengan adil. Ini adalah standar ganda yang sangat membahayakan, apalagi jika dikenakan oleh mereka yang berposisi sebagai pemimpin jemaat. Bisa jadi ketika ada jemaat yang salah, maka jemaat itu langsung dicap sebagai orang berdosa. Namun jika si pemimpin melakukan kesalahan, mereka tidak mau mengakuinya, bahkan mencap jemaat yang kritis sebagai pemberontak, dan berlindung di balik kalimat: “Jangan mengusik orang yang diurapi, jemaat harus tunduk kepada pemimpin jemaat, dan lain sebagainya”

Oleh karena itu Paulus dengan tegas mengatakan bahwa jemaat (khususnya para pemimpin jemaat) telah melakukan ketidakadilan dan merugikan orang lain, yaitu saudara-saudara mereka sendiri (ay. 8a). Saya lebih menyoroti bahwa rangkaiaan ayat di dalam perikop ini lebih ditujukan kepada para pemimpin jemaat, mengingat perikop sebelumnya juga berbicara tentang bagaimana sikap pemimpin jemaat menghadapi orang-orang cabul yang mengaku diri sebagai saudara. Hal ini diperkuat juga dengan fakta bahwa rata-rata jemaat akan mencari keadilan kepada para pemimpin jemaat untuk memutuskan sesuatu perkara, bukan kepada jemaat lain).

Kesimpulan dari ucapan Paulus ini adalah supaya jemaat dan khususnya para pemimpin jemaat dapat bertindak dengan adil, sehingga dapat memutuskan perkara-perkara yang ada di dalam jemaat dan jemaat tidak perlu mencari keadilan di luar jemaat. Lebih baik lagi jika tidak perlu ada perkara-perkara yang muncul di dalam jemaat karena pemimpin jemaat memang memimpin dengan penuh kasih dan kelemahlembutan. Lebih tegas lagi, Paulus berharap para pemimpin jemaat tidak memimpin dengan tidak adil, karena orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (ay. 9a).

Kata “tidak adil” di ayat 9 ini dalam bahasa aslinya menggunakan kata adikos (ἄδικος) yang bermakna “unjust, unrighteous, wicked, deceitful, one who deals fraudulently with others, one who is false to a trust” (tidak adil, tidak benar, jahat, keji, tidak jujur, menyesatkan, memperdayakan, suka menipu, menyalahgunakan kepercayaan). Jika melihat konteks ayat-ayat sebelumnya, jelas bahwa sikap tidak adil yang dilakukan oleh jemaat apalagi seorang pemimpin jemaat dapat dipandang sebagai suatu kejahatan di mata Tuhan, dan jika tidak serius bertobat, maka orang tersebut dapat ditolak untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah.

Paulus dengan tegas mengucapkan kalimat ini: “Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (ay. 9b-10). Hal ini memasukkan sikap tidak adil kepda sikap atau tindakan yang berpotensi membuat orang tidak masuk ke dalam kerajaan Allah. Orang yang tidak adil dapat dipandang sama dengan orang cabul, penyembah berhala, orang kikir, pemabuk, pemfitnah, penipu, dan pencuri.

Kata ”orang cabul” di ayat 9 ini menggunakan kata pornos (πόρνος) yang juga digunakan di perikop sebelumnya (1 Kor 5:9-11). Namun di ayat 9 ini juga digunakan kata orang berzinah yang menggunakan kata moichos (μοιχός). Apakah orang yang melakukan moichos pasti ditolak masuk Kerajaan Allah? Tentu dalam hal ini kita harus memahami bahwa tindakan moichos masih dapat diperbaiki dengan niat yang serius dan kemauan yang keras (dan dalam tuntunan Roh Kudus). Namun jika orang melakukan moichos terus menerus dan tidak mau bertobat, maka karakter orang itu bisa jadi sudah rusak sehingga dapat ditolak masuk ke dalam Kerajaan Allah. Namun orang yang sudah sampai ke level pornos akan lebih sulit bertobat, sehingga mereka juga berpotensi untuk ditolak masuk ke dalam Kerajaan Allah. Di ayat 9 dan 10  ini juga disebutkan kata-kata lain sebagaimana yang telah disebutkan di perikop sebelumnya seperti penyembah berhala (eidólolatrés), orang kikir (pleonektés), pemabuk (methusos), pemfitnah (loidoros), dan penipu (harpax).

Namun jika dibandingkan dengan perikop sebelumnya, ada tambahan tindakan jahat di ayat 9 dan 10 ini yang tidak ada di dalam 1 Korintus 5:9-11 yaitu pencuri, banci, dan pemburit. Kata pencuri dalam bahasa aslinya menggunakan kata kleptés (κλέπτης). Kata mencuri ini merujuk pada tindakan yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya secara diam-diam dan rahasia. Pencuri berbeda dengan garong atau begal yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya secara terbuka dan dengan kekerasan. Kita mengenal istilah dalam bahasa Indonesia yaitu kleptomania untuk merujuk suatu keadaan dimana seseorang memiliki kebiasaan mengambil milik orang lain tanpa ijin, bahkan untuk hal-hal yang kecil sekalipun. Namun kata kleptés ini juga digunakan untuk orang-orang yang berlawanan dengan Tuhan Yesus dan ajaran-Nya, seperti dalam Injil Yohanes 10:1-10. Oleh karena itu selain bermakna tindakan mencuri secara harafiah, kata kleptés ini juga dapat dimaknai sebagai tindakan yang berlawanan dengan Tuhan Yesus, yang sama dengan berada di pihak iblis.

Ada juga kata “banci” yang dalam bahasa aslinya menggunakan kata malakos (μαλακός) yang secara harafiah berarti lembut, halus (bandingkan dengan kata “pakaian halus” dalam Mat 11:8 atau Luk 7:25). Namun kata ini juga memiliki makna lain yaitu “effeminate, of a catamite (a boy kept for homosexual practice), a male who submits his body to unnatural lewdness” (banci, bertingkah laku seperti wanita, keperempuan-perempuanan, seorang laki-laki yang “dipelihara” untuk praktik homoseksual, seorang laki-laki yang menyerahkan tubuhnya kepada hawa nafsu/percabulan yang tidak wajar, antara lain menyimpang dari natur/kodrat yang seharusnya sebagai laki-laki). Jadi jelas bahwa banci di sini merujuk tidak hanya orang yang berakting sebagai perempuan (misal dalam film atau acara televisi), tetapi memang menunjuk kepada orang yang sudah memiliki kelainan orientasi seksual, yaitu seorang laki-laki yang sudah bertindak seperti perempuan, bahkan hingga rela menjadi obyek homoseksual bagi orang lain.

Sementara itu kata “pemburit” dalam bahasa aslinya menggunakan kata arsenokoites (ἀρσενοκοίτης) yang merupakan gabungan 2 kata: arrén (pria/laki-laki) dan koité (tempat tidur). Makna kata ini antara lain “a man in bed with another man, a male engaging in same-gender sexual activity, one who lies with a male as with a female, a sodomite, a pederast, a homosexual” (seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lain, seorang laki-laki yang melakukan aktivitas seksual dengan sesame jenis, seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lain seperti kepada seorang perempuan (dalam konteks hubungan seksual), orang yang bersetubuh melalui lubang anus (merujuk kepada tindakan seksual kepada laki-laki lain atau binatang), seorang laki-laki yang melakukan aktivitas seksual dengan anak laki-laki di bawah umur, seorang homoseksual). Semua definisi tersebut memang terdengar menjijikkan, tetapi fakta menunjukkan bahwa orang seperti ini sudah ada sejak zaman Romawi dan akan tetap ada hingga akhir zaman nanti. Bahkan sangat mungkin populasinya akan semakin bertambah mengingat dunia ini akan semakin bertambah jahat menjelang hari akhirnya.

Ternyata salah satu penyebab mengapa Rasul Paulus begitu tegas berkata kepada jemaat di kota Korintus adalah karena memang beberapa orang di dalam jemaat dahulunya melakukan tindakan-tindakan jahat sebagaimana yang disebutkan dalam ayat 9-10 di atas (ay. 11a). Tetapi Paulus kembali mengingatkan bahwa ketika seorang mengaku percaya kepada Tuhan Yesus Kristus, maka sesungguhnya orang tersebut telah memberi diri untuk disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan di dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah (ay. 11b).

Kata disucikan dalam ayat ini dalam bahasa aslinya adalah apelousasthe (ἀπελούσασθε) dari akar kata apolouó (ἀπολούω) yang bermakna to wash off, wash away (dibasuh, dicuci, dibersihkan). Kata ini muncul 2 kali dalam Alkitab, dimana ayat lainnya berbicara mengenai baptisan dan dosa-dosa yang disucikan/dibasuh/dibersihkan (Kis 22:16). Menariknya, kata disucikan (apelousasthe) ini bersifat kata kerja Aorist Indicative Midlle – 2nd Person Plural. Sementara kata lain yaitu dikuduskan (hēgiasthēte) dan dibenarkan (edikaiōthēte) di ayat 11 ini bersifat kata kerja Aorist Indicative Passive – 2nd Person Plural. Hal ini dapat berarti bahwa proses penyucian/pembersihan ini bukanlah sesuatu yang pasif dimana orang hanya menunggu saja proses penyucian dari Tuhan. Ada peran dari orang tersebut dalam proses penyucian (pembersihan dari dosa-dosa atau kemelesetan) dalam diri seseorang. Sedangkan, proses penyucian dan pembenaran memang adalah anugerah dari Allah yang tidak dapat dikerjakan oleh manusia.

Oleh karena itu, menurut pandangan saya, seseorang harus berjuang untuk menyucikan dirinya dalam artian membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang membuat dirinya tidak berkenan di hadapan Tuhan sebelum dapat menerima anugerah pengudusan dan pembenaran yang seutuhnya dari Tuhan. Saya yakin Tuhan tidak akan membenarkan orang-orang yang masih hidup dan menikmati dosa, seperti yang disebutkan di ayat-ayat sebelumnya. Tuhan tidak akan semudah itu membenarkan orang-orang yang masih bersifat cabul, tanpa adanya usaha dari orang itu untuk menyadari keberdosaannya. Ia harus menyadari keadaannya dan memiliki niat serta usaha untuk bertobat, barulah Tuhan akan memberikan anugerah pengudusan dan pembenarannya melalui Roh Kudus. Tuhan akan menuntun orang-orang yang mau bertobat sehingga dapat terus bertumbuh dalam keselamatan jiwanya. Namun jika orang itu tidak mau berjuang melepaskan diri dari ikatan dosa yang jahat, maka jika kesempatan hidup di dunia ini sudah habis, tidak aka nada lagi kesempatan untuk memperbaiki diri. Kondisi manusia batiniah orang itu yang masih hidup dalam dosa akan menyebabkan dirinya ditolak masuk ke dalam Kerajaan Allah dan akhirnya ia akan terbuang di neraka kekal.



Bacaan Alkitab: 1 Korintus 6:5-11
6:5 Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu. Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya?
6:6 Adakah saudara yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain, dan justru pada orang-orang yang tidak percaya?
6:7 Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?
6:8 Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan kamu sendiri mendatangkan kerugian, dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu.
6:9 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit,
6:10 pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
6:11 Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.