Sabtu, 21 Oktober 2017

Anjing dan Babi dalam Alkitab (3): Binatang yang Haram bagi Bangsa Israel



Senin, 23 Oktober 2017
Bacaan Alkitab: Imamat 11:1-7
Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. (Im 11:7)


Anjing dan Babi dalam Alkitab (3): Binatang yang Haram bagi Bangsa Israel


Isi dari perikop ini sebenarnya sejajar dengan apa yang tertulis di kitab Ulangan (Ul 14:3-8). Oleh karena isinya hampir sama, maka kita asumsikan bahwa renungan hari ini akan membahas isi dari kedua perikop tersebut (di Imamat 11 dan Ulangan 14). Tuhan sendiri berfirman kepada Musa dan Harun untuk menyampaikan Firman-Nya kepada orang Israel mengenai makanan yang boleh dimakan dan yang tidak boleh dimakan (ay. 1).

Sebenarnya ada banyak jenis makanan yang boleh dan yang tidak boleh dimakan oleh bangsa Israel. Namun secara singkat, dalam bacaan Alkitab kita hari ini hal ini, Tuhan sedang berfirman mengenai binatang-binatang yang boleh dimakan orang Israel dari segala binatang berkaki empat yang ada di bumi (ay. 2). Dari semua binatang berkaki empat, bangsa Israel hanya boleh memakan binatyang yang berkuku belah dan yang memamah biak (ay. 3). Perhatikan kata “dan” di ayat tersebut, sehingga kedua kondisi (yaitu berkuku belah dan memamah biak) harus terpenuhi supaya binatang itu boleh menjadi makanan bangsa Israel.

Tentu kita tidak tahu mengapa Tuhan berfirman seperti itu. Beberapa pendeta mencoba mengaitkan dengan alasan kesehatan atau alasan lainnya. Saya sendiri bukan orang dengan latar belakang pendidikan kesehatan tetapi mungkin alasan itu ada benarnya. Tuhan ingin menjadikan bangsa Israel menjadi umat pilihan-Nya di masa Perjanjian Lama sehingga mereka juga harus sehat (karena mereka harus berperang mengalahkan bangsa-bangsa Kanaan) dan harus bisa bertahan cukup lama hingga Mesias dilahirkan dari bangsa Israel. Kita dapat melihat bahwa dari segala bangsa-bangsa kuno di Kanaan (yang pernah hidup sezaman dengan bangsa Israel tersebut) seperti bangsa Filistin, bangsa Moab, bangsa Amon, dan lain sebagainya, hanya bangsa Israel yang mampu bertahan hingga masa kini dengan membawa pengenalan akan Tuhan melalui hukum Taurat yang masih diterapkan mereka hingga saat ini.

Kembali ke Firman Tuhan tersebut, kita bisa melihat bahwa Tuhan memberikan penjelasan atas Firmannya dengan contoh yang nyata dan riil. Seperti misalnya, binatang yang memang memamah biak tetapi tidak berkuku belah seperti onta, pelanduk, dan kelinci, adalah haram dan tidak boleh dimakan (ay. 4-6). Mengapa demikian, saya pun tidak punya alasan yang jelas. Jadi jika di Indonesia (dan di sejumlah negara yang lain), makanan dari daging onta, pelanduk, dan kelinci (misal: sate kelinci) bisa dijualbelikan dengan bebas, maka di Israel makanan tersebut dipandang sebagai makanan yang haram.

Sebaliknya, ada pula binatang-binatang yang berkuku belah tetapi tidak memamah biak, yang digolongkan sebagai binatang yang haram, yaitu babi hutan (ay. 7a). Mengapa Alkitab menyebut babi hutan dan bukan babi saja (seperti babi peliharaan)? Sangat mungkin karena pada waktu itu belum ada yang terpikir untuk memelihara babi, atau jenis babi yang ada pada waktu itu adalah babi hutan (babi liar). Walaupun demikian, kita harus melihat penggolongan binatang sesuai dengan Firman Tuhan bahwa seluruh binatang yang berkuku belah tetapi tidak memamah biak adalah halal dan tidak boleh dimakan, termasuk babi hutan, babi jinak, dan segala macam jenis babi lainnya. Kepada bangsa Israel jelas difirmankan Tuhan bahwa karena babi itu haram, maka mereka tidak boleh memakannya dan bahkan bangkainya tidak boleh disentuh (ay. 7b). Di perikop paralel lainnya, jika bangsa Israel memakan binatang-binatang yang ditetapkan haram, maka itu adalah suatu kekejian di mata Tuhan (Ul 14:3). 

Kita dalam hal ini tidak mempersoalkan apakah babi tetap haram bagi kita yang hidup di zaman Perjanjian Baru ini? Tentu kita harus belajar untuk cerdas. Bangsa Israel adalah bangsa budak yang baru keluar dari Mesir, sehingga mereka harus diberikan Firman yang jelas supaya mereka hidup sehat dengan tidak memakan ini dan itu. Tetapi kita yang hidup di masa Perjanjian Baru, ukuran kita bukanlah hukum Taurat yang tertulis, tetapi apakah jika kita makan atau kita minum, kita mempermuliakan nama Tuhan atau tidak (1 Kor 10:31). Jadi ukuran kita tidak bicara bahwa hewan ini halal, hewan itu haram, atau makanan ini halal, makanan itu haram. Ukuran kita adalah apakah makanan dan minuman kita membuat tubuh kita sehat sehingga kita bisa memuliakan Tuhan. Jadi bagi orang yang sudah kena kolesterol tinggi, kambing pun bisa menjadi “haram” karena bisa membuat kita sakit. Dapat kita lihat bahwa ukuran hukum di Perjanjian Lama dalah hukum Taurat yang tertulis, sementara ukuran hukum di Perjanjian Baru adalah segala sesuatu yang menyenangkan Tuhan dan memuliakan nama-Nya.

Mengingat Alkitab Perjanjian Lama adalah kitab suci bangsa Israel (bangsa Yahudi), dan Alkitab Perjanjian Baru juga ditulis dengan latar belakang kehidupan Yudaisme pada masa Tuhan Yesus hidup dan jemaat mula-mula pada waktu itu, maka jelaslah bahwa penyebutan istilah “babi” di Alkitab (baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru) tentu saja merujuk kepada hewan yang najis. Hal tersebut akan nampak semakin jelas di masa Perjanjjian Baru dimana bangsa Yahudi dijajah oleh bangsa Romawi. Bagi bangsa Yahudi, babi adalah haram dan najis, tetapi bagi bangsa Romawi, babi adalah makanan yang enak. Bangsa Yahudi yang menganggap babi haram mau tidak mau juga harus menolerir peternakan babi yang dibuat oleh bangsa-bangsa lain di tanah Yahudi, atau bahkan makanan babi yang dimakan oleh bangsa Romawi dan bangsa-bangsa lainnya. Sehingga kata “babi” di sepanjang konteks Alkitab pastilah menggambarkan sesuatu yang haram, najis, dan hina, khususnya dalam kehidupan bangsa Israel.



Bacaan Alkitab: Imamat 11:1-7
11:1 Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
11:2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
11:3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
11:4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
11:5 Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
11:6 Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu.
11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.