Senin, 23 Oktober 2017
Bacaan
Alkitab: Imamat 11:1-7
Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya
bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. (Im 11:7)
Anjing dan Babi dalam Alkitab (3): Binatang yang Haram
bagi Bangsa Israel
Isi dari perikop ini sebenarnya sejajar
dengan apa yang tertulis di kitab Ulangan (Ul 14:3-8). Oleh karena isinya
hampir sama, maka kita asumsikan bahwa renungan hari ini akan membahas isi dari
kedua perikop tersebut (di Imamat 11 dan Ulangan 14). Tuhan sendiri berfirman
kepada Musa dan Harun untuk menyampaikan Firman-Nya kepada orang Israel
mengenai makanan yang boleh dimakan dan yang tidak boleh dimakan (ay. 1).
Sebenarnya ada banyak jenis makanan
yang boleh dan yang tidak boleh dimakan oleh bangsa Israel. Namun secara
singkat, dalam bacaan Alkitab kita hari ini hal ini, Tuhan sedang berfirman
mengenai binatang-binatang yang boleh dimakan orang Israel dari segala binatang
berkaki empat yang ada di bumi (ay. 2). Dari semua binatang berkaki empat,
bangsa Israel hanya boleh memakan binatyang yang berkuku belah dan yang memamah
biak (ay. 3). Perhatikan kata “dan” di ayat tersebut, sehingga kedua kondisi
(yaitu berkuku belah dan memamah biak) harus terpenuhi supaya binatang itu
boleh menjadi makanan bangsa Israel.
Tentu kita tidak tahu mengapa Tuhan
berfirman seperti itu. Beberapa pendeta mencoba mengaitkan dengan alasan
kesehatan atau alasan lainnya. Saya sendiri bukan orang dengan latar belakang
pendidikan kesehatan tetapi mungkin alasan itu ada benarnya. Tuhan ingin
menjadikan bangsa Israel menjadi umat pilihan-Nya di masa Perjanjian Lama
sehingga mereka juga harus sehat (karena mereka harus berperang mengalahkan
bangsa-bangsa Kanaan) dan harus bisa bertahan cukup lama hingga Mesias
dilahirkan dari bangsa Israel. Kita dapat melihat bahwa dari segala
bangsa-bangsa kuno di Kanaan (yang pernah hidup sezaman dengan bangsa Israel
tersebut) seperti bangsa Filistin, bangsa Moab, bangsa Amon, dan lain
sebagainya, hanya bangsa Israel yang mampu bertahan hingga masa kini dengan
membawa pengenalan akan Tuhan melalui hukum Taurat yang masih diterapkan mereka
hingga saat ini.
Kembali ke Firman Tuhan tersebut, kita
bisa melihat bahwa Tuhan memberikan penjelasan atas Firmannya dengan contoh
yang nyata dan riil. Seperti misalnya, binatang yang memang memamah biak tetapi
tidak berkuku belah seperti onta, pelanduk, dan kelinci, adalah haram dan tidak
boleh dimakan (ay. 4-6). Mengapa demikian, saya pun tidak punya alasan yang
jelas. Jadi jika di Indonesia (dan di sejumlah negara yang lain), makanan dari daging
onta, pelanduk, dan kelinci (misal: sate kelinci) bisa dijualbelikan dengan
bebas, maka di Israel makanan tersebut dipandang sebagai makanan yang haram.
Sebaliknya, ada pula binatang-binatang
yang berkuku belah tetapi tidak memamah biak, yang digolongkan sebagai binatang
yang haram, yaitu babi hutan (ay. 7a). Mengapa Alkitab menyebut babi hutan dan
bukan babi saja (seperti babi peliharaan)? Sangat mungkin karena pada waktu itu
belum ada yang terpikir untuk memelihara babi, atau jenis babi yang ada pada
waktu itu adalah babi hutan (babi liar). Walaupun demikian, kita harus melihat
penggolongan binatang sesuai dengan Firman Tuhan bahwa seluruh binatang yang berkuku
belah tetapi tidak memamah biak adalah halal dan tidak boleh dimakan, termasuk
babi hutan, babi jinak, dan segala macam jenis babi lainnya. Kepada bangsa Israel
jelas difirmankan Tuhan bahwa karena babi itu haram, maka mereka tidak boleh
memakannya dan bahkan bangkainya tidak boleh disentuh (ay. 7b). Di perikop
paralel lainnya, jika bangsa Israel memakan binatang-binatang yang ditetapkan
haram, maka itu adalah suatu kekejian di mata Tuhan (Ul 14:3).
Kita dalam hal ini tidak mempersoalkan
apakah babi tetap haram bagi kita yang hidup di zaman Perjanjian Baru ini? Tentu
kita harus belajar untuk cerdas. Bangsa Israel adalah bangsa budak yang baru
keluar dari Mesir, sehingga mereka harus diberikan Firman yang jelas supaya
mereka hidup sehat dengan tidak memakan ini dan itu. Tetapi kita yang hidup di
masa Perjanjian Baru, ukuran kita bukanlah hukum Taurat yang tertulis, tetapi
apakah jika kita makan atau kita minum, kita mempermuliakan nama Tuhan atau
tidak (1 Kor 10:31). Jadi ukuran kita tidak bicara bahwa hewan ini halal, hewan
itu haram, atau makanan ini halal, makanan itu haram. Ukuran kita adalah apakah
makanan dan minuman kita membuat tubuh kita sehat sehingga kita bisa memuliakan
Tuhan. Jadi bagi orang yang sudah kena kolesterol tinggi, kambing pun bisa
menjadi “haram” karena bisa membuat kita sakit. Dapat kita lihat bahwa ukuran
hukum di Perjanjian Lama dalah hukum Taurat yang tertulis, sementara ukuran
hukum di Perjanjian Baru adalah segala sesuatu yang menyenangkan Tuhan dan
memuliakan nama-Nya.
Mengingat Alkitab Perjanjian Lama
adalah kitab suci bangsa Israel (bangsa Yahudi), dan Alkitab Perjanjian Baru
juga ditulis dengan latar belakang kehidupan Yudaisme pada masa Tuhan Yesus
hidup dan jemaat mula-mula pada waktu itu, maka jelaslah bahwa penyebutan
istilah “babi” di Alkitab (baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru) tentu
saja merujuk kepada hewan yang najis. Hal tersebut akan nampak semakin jelas di
masa Perjanjjian Baru dimana bangsa Yahudi dijajah oleh bangsa Romawi. Bagi
bangsa Yahudi, babi adalah haram dan najis, tetapi bagi bangsa Romawi, babi
adalah makanan yang enak. Bangsa Yahudi yang menganggap babi haram mau tidak
mau juga harus menolerir peternakan babi yang dibuat oleh bangsa-bangsa lain di
tanah Yahudi, atau bahkan makanan babi yang dimakan oleh bangsa Romawi dan
bangsa-bangsa lainnya. Sehingga kata “babi” di sepanjang konteks Alkitab pastilah
menggambarkan sesuatu yang haram, najis, dan hina, khususnya dalam kehidupan
bangsa Israel.
Bacaan
Alkitab: Imamat 11:1-7
11:1 Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
11:2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang
yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
11:3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela
panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
11:4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau
dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku
belah; haram itu bagimu.
11:5 Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah;
haram itu bagimu.
11:6 Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah,
haram itu bagimu.
11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya
bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.