Jumat, 30 November 2012

Perawan bagi Hamba Tuhan



Sabtu, 1 Desember 2012
Bacaan Alkitab: Imamat 21:13-15
Ia [Imam] harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan.” (Im 21:13)


Perawan bagi Hamba Tuhan


Saya sendiri sangat jarang melihat ada Pendeta menikah. Mengapa? Karena umumnya seseorang menjadi pendeta setelah sudah menikah atau berkeluarga. Memang ada beberapa orang yang saya kenal sejak belajar di sekolah theologi, dan akhirnya menjadi pendeta dan kemudian menikah, tetapi jumlahnya cukup jarang. Justru ada salah seorang pendeta yang isterinya dipanggil Tuhan kemudian menikah kembali dengan seorang janda yang juga adalah anggota jemaat di gerejanya.

Firman Tuhan hari ini berkata bahwa seorang imam yang kudus di hadapan Tuhan, harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan sebagai isterinya (ay. 3). Dijelaskan lagi bahwa ia tidak boleh mengambil seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang sudah rusak kesuciannya atau perempuan sundal (ay. 14). Intinya, seorang imam harus mengambil isteri yang masih perawan.

Saya sih oke-oke saja dengan Firman Tuhan ini, khususnya bagi para imam yang masih muda dan memang baru akan mengambil isteri. Seorang imam akan menjadi pemimpin jemaat, tentu saja ia harus memilih isteri yang terbaik juga, yang bisa mendampinginya sebagai pemimpin jemaat. Tidak mungkin dong seorang imam mengambil perempuan sundal untuk jadi isterinya, sementara masih banyak gadis-gadis lain yang tersedia.

Akan tetapi saya berpikir, bagaimana jika imam tersebut isterinya meninggal kemudian ia ingin menikah kembali? Bagaimana jika imam tersebut katakanlah usianya sudah 50 tahun, apakah ia harus mengambil gadis yang masih muda untuk menjadi isterinya? Apa hal itu jika diterapkan di masa kini nggak akan menimbulkan  gunjingan di jemaat dan juga masyarakat?

Saya sendiri masih belum yakin 100% jawabannya, akan tetapi saya melihat seperti ini: Jika seorang imam (hamba Tuhan/pelayan Tuhan) ingin mengambil isteri, Firman Tuhan berkata dengan tegas: harus mengambil perawan. Menurut pendapat saya secara pribadi, mungkin jalan tengahnya adalah imam harus mencari gadis yang masih perawan yang usianya juga tidak terlalu muda, minimal tidak akan terlalu banyak gunjingan dari jemaat dan masyarakat. Jika tidak mau, maka lebih baik ia mundur dari pelayanannya dan menjadi jemaat awam barulah ia menikah dengan pilihannya yang bukan gadis. Tetapi tentu saja sebaiknya hamba Tuhan tersebut mampu menahan diri, dan tetap hidup selibat (melajang) hingga akhir hidupnya, sehingga ia pun masih tetap melayani Tuhan dan tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain.

Hal ini sebenarnya tidak hanya berlaku bagi imam/hamba Tuhan. Pada zaman Israel, yang menjadi imam hanyalah kaum pria/laki-laki. Akan tetapi saat ini pun banyak wanita yang menjadi hamba Tuhan, dan hal ini juga berlaku bagi mereka, yaitu mencari suami yang masih perjaka. Di sisi lain, orang-orang yang ingin menjadi isteri atau suami dari hamba Tuhan, juga harus menjaga dirinya agar tetap kudus dan suci, hingga hari pernikahan tiba. Mungkin ada orang yang berkata, “Kok rasanya susah dan njelimet banget sih? Lah kalau dulu seseorang sudah terlanjur mengambil isteri yang tidak perawan lalu baru menjadi hamba Tuhan apakah itu salah?”. Menurut pendapat saya pribadi, ayat ini lebih menekankan pada para hamba Tuhan yang ingin menikah (entah dalam konteks baru menikah pertama kali atau menikah lagi karena pasangannya meninggal dunia). Jika seseorang tersebut sudah menikah ketika ia menjadi hamba Tuhan, maka ayat ini pun tidak berlaku lagi.

Hal ini memang sepertinya sederhana, tetapi dalam kenyataannya hal ini bisa menjadi rumit dan kompleks. Hal ini juga sepertinya tidak adil bagi orang yang sudah tidak perawan dan tidak perjaka lagi. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak perawan karena diperkosa misalnya, atau karena  hal lain? Apakah ia tidak boleh menikah dengan imam/hamba Tuhan? Jawaban saya secara pribadi, tetapi sama dengan jawaban di atas, jika ia mau menikah, sebaiknya jangan menikah dengan orang yang menjadi imam/hamba Tuhan. Sebaiknya ia menikah dengan jemaat biasa saja. Imam di sini berarti hamba Tuhan yang diurapi, dengan demikian ia harus menjaga kekudusan (Mungkin dalam konteks saat ini adalah para pendeta, entah itu Pdp., Pdm., atau Pdt) yang dalam pengangkatannya dilakukan pengurapan di hadapan Tuhan. Selain orang-orang tersebut, saya rasa tidak ada masalah mau menikah dengan siapa saja. Ingat, bahwa Tuhan Yesus sendiri juga lahir dari nenek moyang yang bermacam-macam, ada Tamar (yang hamil dari mertuanya), ada Rahab (yang pernah menjadi pelacur), ada Rut (yang berasal dari bangsa Moab/non Israel dan sudah pernah menjadi janda), dan lain sebagianya.

Jika demikian, alangkah sangat baiknya jika kita mau mengerti kebenaran Firman Tuhan dan mau mengaplikasikannya dalam hidup kita. Ini bukan perintah saya, ini adalah perintah Tuhan. Alasan utamanya adalah agar para imam/hamba Tuhan menjaga kekudusan di hadapan orang-orang sebangsanya dan di hadapan Tuhan, karena Tuhan sendiri yang menguduskan orang tersebut (ay. 15). Sekali lagi saya tekankan bahwa ayat ini ditujukan khusus kepada para hamba Tuhan, dan saya harap para hamba Tuhan yang memiliki rencana untuk menikah, alangkah baiknya untuk memperhatikan ayat ini sebagai suatu perintah dari Tuhan. Bagi para jemaat juga, alangkah baiknya juga mendukung para hamba Tuhan dalam doa, sehingga semua Firman Tuhan juga bisa kita terapkan. Jika hamba Tuhan saja tidak mau menuruti Firman Tuhan ini, bagaimana ia bisa mengharapkan jemaat yang dilayaninya juga mau menuruti Firman Tuhan?


Bacaan Alkitab: Imamat 21:13-15
21:13 Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan.
21:14 Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,
21:15 supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.